Gandeng Australia Giatkan Akses Sanitasi Aman, Kota Palembang Wujudkan Palembang City Sewerage Project (PCSP) dan Program sAIIG Sebagai Solusi
Penulis
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Tanggal Terbit
12 Juli 2022
12 Juli 2022
Organisasi & Jabatan
KOM POKJA PPAS
KOM POKJA PPAS
Website
Nawasis.org
Nawasis.org
Dilihat
1648
1648
Sebagai upaya untuk meningkatkan akses sanitasi aman, Pemerintah Pusat telah melakukan berbagai upaya melalui kerjasama dengan multipihak seperti yang dilakukan di Kota Palembang melalui Proyek Palembang City Sewerage Project (PCSP) dan Program Australia – Indonesia Infrastructure Grants for Sanitation (sAIIG) sebagai hasil kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia. Proyek PCSP sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala kota untuk meningkatkan akses sanitasi aman serta memperbaiki kualitas air baku di Kota Palembang.Program sAIIG merupakan program hibah Pemerintah Australia untuk pengembangan sambungan rumah air limbah domestik melalui sistem komunal di Kota Palembang.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program tersebut, pada tanggal 23-24 Juni 2022 Kementerian PPN/Bappenas, DFAT (Department of Foreign Affairs and Trade), dan KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur) bersama dengan Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pemantauan dan evaluasi Program PCSP dan sAIIG di Kota Palembang.
Dalam sambutannya, saat menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi pada sesi audiensi, Harnojoyo, Wali Kota Palembang menjelaskan bahwa proyek PCSP memiliki manfaat terhadap peningkatan kualitas air baku di Kota Palembang.
“Sumber air minum di Kota Palembang sangat bergantung dari Sungai Musi, karena sekitar 95% sumber air tanah tidak bisa digunakan. Oleh karena itu, dengan adanya program ini dapat membantu untuk mengolah efluen air limbah sehingga cukup aman untuk dapat dibuang ke badan sungai.”, katanya.
Secara umum, PCSP merupakan proyek kerjasama dengan sumber pendanaan yang terdiri dari Hibah Pemerintah Australia, APBN, dan APBD Provinsi Sumatera Selatan serta Kota Palembang, dengan nilai hibah sebesar AUD 45.000.000. Kontribusi APBN, APBD Provinsi, dan Kota masing-masing adalah sebesar AUD 64.040.000 dan AUD 31.050.000. Proyek ini juga merupakan proyek kerjasama terbesar yang saat ini sedang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
Lebih lanjut pada sesi audiensi, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Akhmad Bastari, menjelaskan bahwa secara keseluruhan saat ini progress PCSP sudah mencapai 61 % dan nantinya diharapkan dapat melayani sekitar 21.700 SR total sambungan rumah yang akan dibangun hingga tahun 2024. Kemudian, PDAM Tirtamusi akan dipersiapkan sebagai pihak pengelola dan operator.
“Selain fisik, terdapat pula program Capacity Development sebagai bagian dari Program PCSP yaitu Capacity Development Technical Assistance (CDTA) PDAM Tirtamusi serta edukasi untuk memicu partisipasi dan kontribusi masyarakat.”, ujarnya.
Kemudian, Tri Dewi Virgiyanti, Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bahwa proyek PCSP merupakan salah satu contoh baik bagi kota lain di Indonesia karena ke depannya diharapkan seluruh kota di Indonesia memiliki sistem pengelolaan air limbah domestic yang terpusat. Komitmen Pemerintah Daerah juga menjadi hal yang penting bagi keberhasilan proyek ini.
“Perlu dipastikan keberlanjutan proyek ini dari sisi komitmen Pemerintah Daerah karena ini bukan merupakan program 1 atau 2 tahun saja. Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa hal yang perlu disiapkan yaitu Peraturan Daerah untuk memastikan sistem ini berkelanjutan, mekanisme operasionalisasi oleh PDAM, serta memicu demand dari masyarakat untuk mau membayar tarif.” ungkapnya.
Masukan dan saran secara teknis maupun non teknis juga turut diberikan oleh perwakilan lain yang hadir. Seperti yang diungkapkan oleh Kristin Darundiyah, perwakilan dari Kementerian Kesehatan untuk melibatkan Dinas Kesehatan setempat untuk berkontribusi dalam pemicuan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dalam Peraturan Daerah yang sedang disusun, diusulkan agar melibatkan Dinas Kesehatan karena Dinas Kesehatan memiliki sumber daya sampai tingkat kelurahan untuk dapat membantu mendampingi dan memberdayakan masyarakat terkait dengan kesadaran pentingnya sistem sanitasi terpusat.” katanya.
Selain itu, dukungan terhadap proyek PCSP juga disampaikan oleh Nitta Rosalin, Kepala Sub Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Dalam Negeri untuk dapat mencapai target 100% akses sanitasi aman.
“Ini sangat mendukung pelaksanaan SPM, diharapkan pembangunan infrastruktur saat ini dapat terus berlanjut untuk tujuan pelayanan dasar kepada masyarakat serta untuk mencapai 100% akses sanitasi aman”
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan kunjungan lapangan secara langsung terhadap proyek PCSP yang sedang dilaksanakan. Pada hari pertama, dilakukan kunjungan ke tiga lokasi konstruksi PCSP yaitu Stasiun Pompa, Paket Konstruksi B2A & B2B & Lokasi Calon Penerima Manfaat, serta Lokasi IPAL.
Pada hari kedua, kegiatan dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke lokasi IPAL skala permukiman Hibah konstruksi sAIIG . IPAL permukiman hasil Hibah sAIIG ini memiliki kapasitas sebesar 200 SR dengan jumlah pelanggan tersambung saat ini baru 187 SR. Di seluruh Kota Palembang saat ini terdapat 8 IPAL yang dibangun oleh sAIIG dan dikelola oleh UPTD dengan jumlah SR tersambung sekitar 1000 SR dari target kapasitas adalah 6000 SR. Adanya idle capacity dari IPAL tersebut disebabkan oleh kurangnya edukasi kepada masyarakat terkait dengan informasi dan manfaat dari sambungan rumah ke IPAL serta sebagian besar masyarakat berasumsi sudah aman dengan menggunakan tangki septik eksisting sehingga merasa tidak perlu untuk menyambung ke IPAL. Tentunya, untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan kerjasama berbagai pihak dan instansi yang berkaitan, akan sulit apabila hanya ditangani oleh Dinas PUPR Kota Balikpapan selaku instansi yang membawahi pengelolaan IPAL di Kota Palembang. Oleh karenanya, pelibatan Pokja AMPL/Sanitasi/PPAS Kota Palembang menjadi penting agar para pihak, seperti Dinas Kesehatan juga berperan aktif dalam melakukan pencapaian akses sanitasi aman.
Kunjungan lapangan dilanjutkan ke Kantor PDAM Tirtamusi untuk melakukan diskusi bersama dengan pihak PDAM, Tim Capacity Development Technical Assistance (CDTA), dan Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Inklusif untuk Sanitasi (Perintis). Diskusi dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan dan merencanakan mekanisme pengelolaan PCSP apabila sudah berjalan nantinya.
Secara konsensus, PDAM Tirtamusi telah bersedia untuk menjadi operator pengelola dari PCSP dan sudah dilakukan berbagai persiapan seperti studi banding serta sosialisasi terkait dengan perizinan seperti yang dijelaskan oleh Andi Wijaya Adani, Direktur Utama PDAM Tirtamusi.
“Saat ini, PDAM Tirtamusi memiliki status kondisi yang sehat dengan cakupan pelanggan sekitar 82%, ratio pelanggan sekitar 1,9 yang artinya 1000 pelanggan hanya dilayani oleh 1,9 orang dan sumbangan untuk APBD Kota Palembang sekitar 57 miliar per tahun, kami berinisiatif untk dapat menjadi operator pengelola dari PCSP nantinya.”, ungkapnya.
Namun, terkait dengan hal tersebut terdapat beberapa permasalahan yang muncul yaitu kepemilikan asset dimana secara tidak langsung akan mempengaruhi nilai likuidasi asset dari PDAM Tirtamusi; penentuan tarif yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat; serta adanya dokumen legal terkait dengan penunjukkan PDAM Tirtamusi sebagai operator pengelola PCSP itu sendiri. Adapun solusi yang diusulkan yaitu asset tetap dimiliki oleh Kota Palembang dan dikelola dengan sistem kerjasama dengan PDAM Tirtamusi, serta penyusunan peraturan daerah yang mengatur terkait dengan mekanisme pengelolaan PCSP dengan menyertakan besaran tarif serta penunjukkan PDAM Tirtamusi sebagai operator pengelola.