Garis Lurus Pembangunan PKP (Sinergitas Pusat dan Provinsi dalam Pencapaian Target Pembangunan Bidang Perumahan RPJMN 2020-2024)

“RPJMN 2020-2024 bukan menjadi dokumen formalitas. Tapi betul-betul menjadi panduan, menjadi rencana kita dalam melangkah ke depan menuju Indonesia maju. Semuanya bisa sambung satu garis lurus dari pusat sampai ke daerah dan dimulai dari RPJMN kita, ” kata Presiden RI Joko Widodo . Amanat Presiden ini mengingatkan kita semua bahwa arah dan derap pembangunan nasional harus dalam kesatuan utuh dari pusat hingga daerah , dan ini menjadi tema dari Kick of meeting yang dilaksanakan pada 23 – 24 Februari 2021 secara virtual. Adapun tujuan dilaksanakannya acara ini untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam perencanaan serta implementasi pembangunan bidang perumahan, air minum dan sanitasi. Diikuti oleh 350 orang peserta yang mewakili 12 Kementerian, Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan 34 provinsi, sekretariat POKJA PPAS Nasional serta sekretariat PMU PPSP. Kick Off Meeting ini juga mengundang mitra terkait dari Lembaga donor dan NGO diantaranya World Bank, USAID/UWAISH PLUS, DFAT-KIAT, UNICEF, WHO, SNV, SIMAVI, Yayasan Plan Indonesia, WVI, jejaring AMPL dan Water.org .

Hari pertama acara dibuka oleh sambutan dari PLH Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementrian Dalam Negeri , Sri Purwaningsih yang mengemukakan bahwa pembangunan sektor perumahan, air minum dan sanitasi sangat penting untuk dikawal perkembangannya. Hal tersebut disambut lagi oleh Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti yang menyatakan pentingnya peran pemprov yang merupakan perwakilan dari pemerintah pusat untuk mendampingi pemkab/kot mencapai target  RPJMN 2020-2024 termasuk bidang perumahan. Sesi kedua dilanjutkan dengan talkshow yang dimoderatori oleh Wiwiet Heris TA Advokasi dan Komunikasi di CCMU Bappenas serta Direktur SSPIP Kemen-PUPR Edward Abdurrahman. Tema yang diangkat adalah tentang pentingnya peran provinsi dalam pembangunan sektor PPAS. Adapun narasumber dalam talkshow tersebut adalah Kasubdit perumahan dan Kawasan permukiman Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Nitta Rosalin serta Kasubdit Direktorat perumahan dan permukiman , Nurul W Mujahid.

Pembahasan selanjutnya adalah Sesi Diskusi interaktif yang mengupas tentang terobosan kebijakan pemerintah Pusat dalam rangka pembangunan PPAS, antara lain DAK Integrasi, peluang kerjasama pemerintah dengan badan usaha serta SDG’s Desa dengan menghadirkan 3 kementrian dari PUPR, Kemendagri dan Kementrian Desa,PDTT.

Selanjutnya di hari kedua diadakan sesi diskusi desk/breakout session  yang di narasumberi oleh Kasubdit Perumahan di Direktorat Perumahan dan Permukiman Bappenas, Nurul W Mujahid dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Nitta Rosalin  dengan moderator  Airin. Tujuan dari diskusi desk ini untuk mempersiapkan pokja provinsi dalam pelaksanaan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, serta untuk saling berbagi gagasan, pemikiran, dan informasi/pengalaman di antara narasumber dan peserta. Lebih lanjut, sesi ini juga ditujukan agar pusat dan provinsi dapat mensinergikan agenda pembangunan perumahan, air minum, dan sanitasi tahun 2021.

Nurul W Mujahid mengatakan bahwa ada hal yang harus diingat yaitu perumahan merupakan tanggung jawab individu. Dalam hal ini pemerintah hanya sebatas membuka akses dan menyediakan bantuan pembiayaan secara terbatas serta mengembangkan regulasi yang tepat. Nurul juga menambahkan pemerintah pusat telah berupaya melakukan integrasi target RPJMN dan SDGs ke dalam indikator target pembangunan perumahan ke dalam RPJMD Provinsi yang sudah diselesaikan oleh 20 provinsi , sementara provinsi lain masih dalam proses.

Nita Rosalin menyebutkan bahwa kewenangan Pusat, Provinsi dan Kab/kota harus disinergikan. Ditjen bangda telah melakukan simulasi skematik sinkronisasi program. Simulasi indikator provinsi juga telah dilakukan sesuai dengan Permendagri 90 tahun 2019.

Inti dari paparan kedua narasumber di hari kedua ini adalah pentingnya akuntabilitas yang berbasis ketersediaan data, dan semakin jelasnya kewenangan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembangunan PKP serta sinkronisasi yang menjadi kata kunci yang tegak lurus dari daerah sampai dengan pusat.

Ada satu pertanyaan yang menggelitik yaitu tentang bagaimana menangani lahan yang ilegal dalam permukiman kumuh ? Nurul W Mujahid pun menanggapi dengan menyatakan bahwa penanganan lahan ilegal harus hati-hati , karena penduduk sudah lebih lama tinggal di lahan tersebut dibandingkan dengan peraturan yang ada. Prinsipnya harus win win solution .

Selanjutnya di sesi kedua diadakan diskusi desk interaktif tentang Implementasi Strategi Pencapaian Target Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang dimoderatori Encep Marsadi (Praktisi Perumahan)  dan Tiara Anggita selaku Urban and Housing Specialist dari CCMU. Dalam awal diskusi dikupas hasil ringkasan assesment kepada 34 provinsi.  Hasil asessment menunjukkan ada 6 (enam) tantangan yang dihadapi Provinsi diantaranya yang tertinggi adalah  penyediaan lahan (15 provinsi) , regulasi/kewenangan ( 13 provinsi), perizinan (7 provinsi), kapasitas lembaga (5 provinsi), penataan kumuh di lahan pemerintah/BUMN (3 provinsi), serta pendanaan (1 provinsi). Enam tantangan tersebut  butuh effort dan siasat luar biasa , agar tidak menabrak aturan lain”, tukas Encep Marsadi.  Beberapa provinsi cukup cerdas  mencari siasat dengan menggunakan payung sektor prioritas di wilayahnya, maupun alternatif skema lain sebagai terobosan. Diskusi selanjutnya adalah testimoni dari daerah-daerah mengenai ketertarikan provinsi yang memiliki praktik baik seperti Provinsi Sumatera Selatan , Jawa Barat dan DKI Jakarta terutama terkait perumahan yang layak bagi masyarakat non fix income.

Penanggap pertama Agus dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, mengemukakan target perumahan di RPJMN 2020-2024 sebanyak 5 juta unit rumah, dimana 3.450 juta dikolaborasikan pusat dengan daerah yang sisanya menjadi tanggung jawab pusat. Namun, peran daerah diharapkan lebih besar dari pusat.

Menurut Muhammad Nasir dari Ditjen Penyediaan Perumahan, lagi-lagi sinergi pusat dan daerah akan mempercepat target bidang perumahan. Program unggulan perumahan daerah sangat bisa diintegrasikan dengan bantuan yang dipegang oleh ditjen perumahan.

Pada meeting tahunan Pokja ini sekaligus  dilakukan launching Perkimpedia yang merupakan wadah dan sumber pengetahuan dan pengalaman penyelenggaraan bidang perumahan dan permukiman berbasis web . “Perkimpedia merupakan ensiklopedia online dibidang perumahan dan permukiman yang berisi data dan informasi mengenai program, kegiatan, kebijakan dan regulasi” ujar Nurul W Mujahid, Kasubdit Perumahan di Direktorat Perumahan dan Permukiman Bappenas. Uniknya dalam Perkimpedia netizen bisa bertanya tetapi bisa juga ikut mengedit informasinya dengan berdasarkan ketentuan yang berlaku, lanjut Nurul.

Pelaksanaan Kick Of Meeting selama dua hari tersebut pada akhirnya mengerucut pada kesepakatan akan  pentingnya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten/kota bahu membahu untuk menciptakan garis lurus pembangunan PKP agar target pada RPJMN 2020-2024 dapat tercapai.

 ***