Gencarkan Pendanaan, Sumsel Tandatangani MoU dengan BAZNAS
Klara Virencia
26 Juni 2019
Jurnalis USDP
https://www.facebook.com/Portal-Sanitasi-445585615630317/
www.usdp.or.id
621
Dengan sempitnya waktu yang tersisa menuju pemenuhan target Akses Universal 2019, upaya menggencarkan pendanaan dari berbagai sumber pun menjadi langkah yang krusial. Melalui penandatanganan MoU 'Pengelolaan ZIS untuk Kegiatan Pelayanan Kesehatan dan STBM, Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumsel bertekad bekerja bersama-sama untuk mewujudkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kerjasama ini diresmikan di kantor Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Selasa (23/1) kemarin.
Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, bantuan sebesar Rp 169juta dari BAZNAS akan pertama-tama disalurkan ke program penyediaan jamban bagi 100 rumah tangga dan fasilitas air bersih-sanitasi bagi 2 sekolah di Kabupaten Banyuasin.
"Kabupaten Banyuasin itu kebetulan yang jadi percontohan pertama untuk BAZNAS. Nanti selanjutnya kabupaten lain," jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Trisnawarman.
Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, sebanyak 1.682 desa dari total 3.191 desa sudah menyatakan diri sebagai desa 'Stop Buang Air Besar Sembarangan' (Desa SBS). Sisanya, sekitar 1500-an desa, itulah yang akan disasar oleh pendanaan jambanisasi dari BAZNAS.
Jumlah tersebut setara dengan kurang lebih 434.763 KK. Menurut data dari STBM Smart, sebanyak 21,74% penduduk Provinsi Sumatera Selatan masih menjalankan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Sementara itu, per 2016, angka akses sanitasi layak di Sumatera Selatan baru mencapai 70,2% dari target Akses Universal sebesar 81%. Berarti, masih ada gap akses sebesar 10,8% yang harus dikejar dalam 2 tahun ini.