Hati-hati Tangki Septik Meledak!
Aldy Mardikanto
13 Maret 2020
Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Bappenas
1520
Tragedi meledaknya truk tinja di Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu (8/3/2020) telah heboh menjadi pemberitaan. Pasalnya, bukan hanya mengotori lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap, namun ceceran tinja juga mengenai sejumlah rumah warga di Kelurahan Munjul. Dikutip dari tribunnews.com, lurah setempat, Sumarjono mengatakan, ledakan ini diduga karena gas yang terkadung dalam kotoran
Meski sedikit berbeda, peristiwa itu mengingatkan kita kembali pada tragedi meledaknya tangki septik di Cakung pada November 2019 yang menewaskan satu orang. Meledaknya tangki septik kemungkinan karena tidak ada pipa udara yang menyebabkan gas metana yang diproduksi tinja dalam tangki septik tidak bisa keluar dan berpotensi meledak.
Dikutip dari detik.com, Peneliti Utama Teknologi Lingkungan, Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI, Neni Sintawardani menjelaskan proses pembentukan gas metana yang disebut dengan proses anaerobik ini terjadi akibat aktivitas mikroba yang ada di dalam tangki septik.
Dalam SNI tata cara perencanaan tangki septik yang dikeluarkan Badan Standardisasi Nasional (BSN), tangki septik yang baik harusnya kedap dan dilengkapi dengan pipa pembuangan (outlet) dan bidang resapan yang diletakkan di luar tangki septik untuk meresapkan air yang keluar dari outlet. Kemudian tangki septik juga perlu dilengkapi dengan pipa udara dan lubang pemeriksa (manhole).
Lubang pemeriksa ini berfungsi sebagai tempat masuknya selang untuk penyedotan tangki septik. Mengapa penyedotan tangki septik harus dilakukan? Penyedotan tangki septik sudah seharusnya dilakukan karena tinja mengandung padatan yang akan mengendap.
Berdasarkan Permen PUPR No.4 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik disarankan penyedotan tangki septik yaitu 3 tahun sekali. Bila dalam jangka waktu tersebut tangki septik tidak perlu disedot maka tangki tersebut terindikasi tidak kedap.
Tangki septik yang tidak kedap sangat berpotensi mencemari air sumur, baik sumur di rumah kita sendiri atau pun sumur tetangga, terutama jika jarak tangki septik ke sumur kurang dari 10 meter.
Bagaimana keadaan saat ini di Indonesia? Berdasarkan data Susenas BPS diolah Bappenas 2018, di kawasan perkotaan Indonesia, sekitar 8-9 dari 10 rumah tangga (85,29%) menggunakan tangki septik sebagai fasilitas sanitasinya. Namun dari angka tersebut, hanya 1-2 dari 10 rumah tangga yang melakukan penyedotan tangki septik dalam 5 tahun terakhir.
Menurut SDGs, tangki septik kedap dan disedot secara berkala merupakan salah satu jenis akses aman, selain sistem perpipaan/terpusat/offsite. Secara nasional capaian akses sanitasi aman saat ini baru mencapai 7%, sedangkan pemerintah menargetkan akses sanitasi aman sebesar 15% di tahun 2024.
Pastikan tangki septik dibuat sesuai dengan SNI atau gunakan yang sudah tersertifikasi. Bagi warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, informasi mengenai tangki septik aman dan jasa layanan sedot tinja bisa didapat dari PDPAL Jaya di www.paljaya.com.