Horizontal Learning Seri-6: Penataaan Kawasan Kumuh Untuk Pemenuhan Hunian Layak, Aman, dan Terjangkau di Jakarta

Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah melalui Pembelajaran Horizontal di Provinsi DKI Jakarta”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4-5 Agustus 2022 dengan mengangkat tema “Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman Layak di Perkotaan”. Peserta kegiatan yang hadir secara langsung adalah meliputi perwakilan dari 3 kementerian/lembaga, 8 provinsi, 12 kabupaten/kota, lembaga pembiayaan (perbankan), mitra pembangunan, serta turut dihadiri secara daring oleh seluruh perwakilan provinsi dan kabupaten/kota lainnya.

Lokasi pembelajaran horizontal kali ini adalah Provinsi DKI Jakarta yang telah menginisiasi berbagai program yang cukup komprehensif dalam penyelenggaraan hunian vertikal, yaitu meliputi penyediaan hunian milik dan sewa serta peremajaan permukiman kumuh dari hunian tapak ke vertikal. Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran diantara pemerintah daerah khususnya bagi pemerintah provinsi dan kota metropolitan yang memiliki isu besar terkait keterbatasan lahan di tengah pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi.

Acara dibuka dengan penyampaian keynote speech dari Afan Adriansyah Idris selaku Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mewakili Gubernur DKI Jakarta. Affan menyebutkan terdapat 3 isu utama yang ada di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya yaitu terkait backlog perumahan. “Dalam mengembangkan (perumahan) ini kita menggunakan pendanaan dari APBD, APBN, dan sistem pendanaan yang lainnya. Ada berbagai macam bentuk, salah satu yang kita kenal adalah kompensasi atas pelampauan KLB. Selain itu, kita punya skema pendanaan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L). Pendanaan ini yang sekarang banyak kita gunakan untuk pembangunan rusun” jelas Affan.

Hingga tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta telah membangun sebanyak 183 blok dan 51 tower dengan total unit sebanyak 29.146 unit hunian. Untuk pengelolaan rumah susun, hal ini dilakukan oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) yang berada dibawah Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Terdapat 8 UPRS, yaitu UPRS I-VIII dan terbagi tugasnya dalam mengelola rusunawa provinsi yang tersebar di 44 titik lokasi, salah satunya yaitu Rusunawa Rawa Bebek yang dikelola oleh UPRS VI.

Pembangunan Rusunawa Rawa Bebek merupakan hasil kolaborasi dari berbagai sumber pendanaan, antara lain APBN, APBD, dan CSR dari PT. Summarecon Agung. Target penghuni rusunawa ini merupakan MBR dan warga terdampak program, salah satunya masyarakat yang terdampak program normalisasi Sungai Ciliwung.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan penataan permukiman kumuh dengan skema peremajaan di Kampung Akuarium. Hal ini dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov dengan swasta, koperasi masyarakat, serta Non-Government Organization (NGO) yaitu Rujak Center for Urban Studies. Hal yang menarik adalah pembangunan kampung susun vertikal ini tidak memanfaatkan dana APBN dan APBD, melainkan dana kompensasi pelampauan Koefisien Luas Bangunan dari pengembang melalui dana Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan atau SP3L.

Sementara untuk hunian milik, pemerintah provinsi menginisiasi penyediaan rumah melalui Program DP 0 Rupiah. Program ini memberi keringanan bagi masyarakat untuk mengakses hunian milik tanpa membayar down payment (DP). Melalui skema dana bergulir, Pemprov DKI Jakarta membantu fasilitasi pembiayaan hingga 100%. Beberapa fitur lainnya yang diterima penerima manfaat antara lain bunga tetap maksimal sebesar 5%, masa tenor hingga 20 tahun, perlindungan asuransi kredit, kebakaran dan kematian, serta bebas provisi dan biaya administrasi. Adapun salah satu lokasi Program DP 0 Rupiah adalah Menara Samawa yang terletak di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Program DP 0 Rupiah ini dikelola oleh Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP). Selain berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, UPDP juga berkoordinasi dengan pihak pengembang dan perbankan yaitu Bank DKI dalam pelaksanaannya. Adapun untuk Menara Samawa, pihak pengembang yang bertanggung jawab sebagai mitra program adalah Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pada sesi penutupan, Nurul Wajah Mujahid selaku Koordinator Bidang Perumahan, Kementerian PPN/Bappenas menyebutkan bahwa sama seperti rangkaian kegiatan pembelajaran horizontal sebelumnya, dirinya berharap kegiatan kali ini dapat semakin melengkapi referensi program perumahan dan permukiman daerah. “Perumahan dan permukiman merupakan isu nasional tetapi solusinya berangkat dari lokal. Oleh karena itu, mari kita saling tukar tambah pengetahuan agar referensi program dapat semakin beragam,” ujarnya.  


***