Indonesia Optimis Bisa Lakukan Percepatan Penanganan Sampah Secara Terpadu
Pokja PPAS Nasional
18 Juli 2022
Pokja PPAS Nasional
rumahairminumsanitasi
624
Pemerintah Indonesia terus optimis untuk melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik dari hari ke hari. Faktanya kini semakin banyak upaya yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak terkait, baik dari sisi pemerintah, mitra, dan juga masyarakat. Banyak aksi-aksi yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan negeri ini.
Upaya yang dilakukan semua pihak ini nyata tidak berjalan sia-sia, karena pada 2nd UN Ocean Conference yang dilaksanakan pada 27 Juni 2022 sampai 1 Juli 2022 kemarin, Indonesia mendapat apresiasi sebagai "champion" yang telah melakukan upaya kongkrit penangan sampah, termasuk sampah plastik laut.
Dalam 3 tahun terakhir, sejak 2018 tercatat pengurangan kebocoran sampah plastik ke laut sebesar 28,5%. Kendati begitu, masih perlu kerja keras untuk mencapai 70% pengurangan sampah di tahun 2025 mendatang.
Berdasarkan data SIPSN, 2021 diketahui bahwa masih ada 33% sampah yang tidak terkelola, untuk itu peningkatan pekerja pengelolaan sampah sangatlah dibutuhkan untuk mencegah potensi kebocoran sampah ke lingkungan.
Berangkat dari hal itu, sekaligus sebagai upaya penanganan sampah secara terpadu melalui pembangunan infrastruktur dan teknologi, pada awal Juli 2022 kemarin, pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengadakan diskusi online dengan kementerian lembaga terkait, termasuk Kementerian PPN/ Bappenas.
Selain itu, diskusi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ini juga membahas usulan lokasi prioritas percepatan penanganan sampah yang meliputi kawasan pariwisata, dan juga daerah kabupaten/kota lainnya.
Secara lebih rinci, dalam diskusi ini disampaikan oleh Bappenas bahwa pertimbangan lokasi meliputi tiga hal yaitu kabupaten/kota yang memiliki potensi calon offtaker RDF, 10 kawasan strategis pariwisata nasional, 5 DPSP, dan kabupaten/kota yang memiliki capaian akses pengelolaan persampahan perkotaan lebih kecil dari 50% yang mengacu pada data Susenas, BPS di tahun 2019, serta daerah yang berkomitmen tinggi untuk melakukan pengelolaan sampah.
Pada kesempatan yang sama, dipaparkan pula bahwa sejauh ini RDF dan TPST-MRF (Material Recovery Facility) masih menjadi opsi teknolgi yang paling memungkinkan untuk dilakukan. Implementasi RDF sendiri saat ini berada di Cilacap, Jawa Tengah, sementara TPST-MRF berlokasi di Jimbaran, Bali.
Dalam paparan Kemenko Marves dituliskan bahwa penerapan teknologi RDF dan TPST-MRF menjadi solusi untuk percepatan penanganan sampah, karena nilai investasi yang rendah, TKDN tinggi, pembangunan cepat, dan terbukti mampu menciptakan economy circular, termasuk lapangan kerja.
Selain itu, dituliskan juga bahwa prioritas pembangunan sarana dan prasarana persampahan akan diutamakan kepada daerah padat penduduk dengan aktivitas ekonomi tinggi. Kemudian untuk mewujudkan upaya percepatan dituliskan juga bahwa bukan hanya dibutuhkan integrasi yang kuat dari para kementerian terkait, namun juga penting adanya dukungan pendanaan, dan perlu diterapkannya kerjasama dengan dunia usaha.
Dari poin-poin penting yang ada dalam paparan Kemenko Marves maka bisa disimpulan bahwa untuk mewujudkan percepatan pengelolaan sampah di Indonesia, maka sinergi dan kolaborasi sangatlah dibutuhkan, dibutuhkan kerjasama yang solid antara semua pihak, baik itu pemerintah, mitra, swasta, hingga masyarakat.