Inovasi BLUD Percepat Pencapaian Target Akses Sanitasi Aman
Penulis
Pokja PPAS Nasional
Pokja PPAS Nasional
Tanggal Terbit
24 November 2021
24 November 2021
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS Nasional
Pokja PPAS Nasional
Dilihat
999
999
Upaya pencapaian target akses sanitasi aman bagi masyarakat tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi banyak pihak perlu terlibat berkolaborasi membentuk inovasi yang dapat mempercepat pencapaian target yang sudah dimandatkan. Salah satu bentuk inovasi terkait layanan yang telah dikembangkan ialah pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD).
Agar pembelajaran mengenai pembentukan BLUD ini dapat dirasakan manfaatnya oleh daerah- daerah lain, USAID IUWASH PLUS bersama pemerintah pusat mengadakan kegiatan diskusi interaktif pada hari Rabu (17/11/21) dengan mengundang para pelaku dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman menjalankan BLUD.
Kegiatan diskusi ini dibuka oleh Kasubdit BLUD, Kementerian Dalam Negeri, Wisnu Saputro terkait implementasi pengelolaan BLUD. Wisnu menyampaikan bahwa BLUD sangat penting perannya dalam peningkatan layanan di masyarakat. Walaupun terkesan fleksibel, namun BLUD mempunyai dasar hukum yang kuat. Wisnu mengimbau agar daerah –daerah dapat menerapkan sistem BLUD untuk akselerasi dan peningkatan layanan. “Sudah diterbitkan modul penyusunan administratif BLUD yang dapat menjadi acuan daerah dalam mengembangkan sistem BLUD di daerahnya” jelas Wisnu.
Menanggapi yang disampaikan oleh Wisnu, Kepala BLUD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto menyampaikan beberapa catatan penting bagi daerah pada saat ingin mengimplementasikan sistem BLUD. Pertama dan yang terpenting adalah komitmen dari pemerintah daerah yang kuat untuk memberikan layanan yang profesional bagi masyarakatnya. Kedua, semua jenis air limbah domestik harus dikelola oleh pemerintah daerah melalui operator yang ditunjuk yaitu BLUD atau UPTD PALD. Ketiga, harus ada legalisasi tentang jasa pengangkutan dan pengolahan air limbah domestik. Keempat, dengan adanya sistem BLUD pada layanan seharusnya dapat menurunkan subsidi dari APBD.
Terkait inovasi BLUD, Founder BLUD Intan Hijau Kalimantan Selatan, Boyke W. Triestiyanto menceritakan bahwa BLUD di Kalimantan Selatan memiliki bank sampah induk agar pengumpulan sampah dari warga tidak langsung kepada pengepul sampah “Jika diambil pengepul biasa harganya tidak terlalu tinggi, lebih baik dikumpulkan ke bank sampah induk di tingkat Kabupaten/Kota yang selanjutnya akan dikumpulkan di bank sampah regional. Agar harga jual lebih tinggi, saya berinovasi menginisiasi pembentukan Pemrosesan Daur Ulang (PDU) untuk limbah plastik dan kertas” jelasnya.
Selain itu Boyke juga mempertegas kembali bahwa inovasi sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan, ketahanan program dan sebagai sikap antisipatif pada perubahan perubahan yang terjadi di masa mendatang.
Terkait tantangan dan hambatan pembentukan BLUD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik, Endoong Wahyukuntjoro menceritakan bahwa kendala yang dialami pada awalnya terkait perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berimplikasi pada perubahan tugas dan fungsi UPTD. Namun, hal ini sudah ditindaklanjuti dan pembentukan BLUD akan segera dilakukan menyusul keberhasilan Kota Makassar dan Kota Bekasi.
Selanjutnya, kegiatan diskusi interaktif ini ditutup dengan sesi tanggapan dari pemerintah pusat. Direktur Perumahan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti mempertegas bahwa kelembagaan yang kuat dan profesional merupakan salah satu kunci untuk mengoptimalkan layanan air limbah domestik.
“Kelembagaan yang kuat juga perlu didukung oleh demand atau kebutuhan masyarakat, di mana hal ini menjadi tugas dari operator kelembagaan yang nantinya akan memicu kebutuhan dari masyarakat. Hal ini juga dapat didukung oleh program dan regulasi yang ditetapkan oleh daerah” jelas Virgi.
Sepaham dengan yang disampaikan Virgi, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Prasetyo menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur saja tidak cukup untuk mencapai akses sanitasi aman, perlu didukung oleh kelembagaan yang kuat seperti BLUD PALD dan juga komitmen pemerintah daerah. “Daerah harus memperhatikan kelembagaan dan regulasi yang dibentuk, sehingga dapat menjadikan BLUD PALD sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan air limbah domestik” jelasnya.