Jepara Gaspol Jadi Strategi Jitu Tangani Sampah dan Air Limbah
Pokja PPAS Nasional
27 Juni 2022
Pokja PPAS Nasional
1312
Jepara Gegas Milah Sampah Lan Ngolah Limbah (Gaspol) adalah paket kebijakan sanitasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengatasi tantangan pengelolaan persampahan dan juga air limbah domestik.
Dalam sambutannya, saat menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi dari Program PPSP, Muhammad Subiyanto, Kepala Bappeda Kabupaten Jepara menjelaskan setidaknya ada lima strategi dari Jepara Gaspol di antaranya, derma tangki septik, oleh limbah domestik, lumrah sedot tinja, bisa bersih, dan si moncer yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian melalui sektor sanitasi.
Berdasarkan data daerah, hingga tahun 2021, capaian akses sanitasi layak di Kabupaten Jepara telah mencapai 73,35% termasuk 0,99% akses aman.
Meski telah menunjukkan peningkatan pada tahun-tahun sebelumnya, kondisi tersebut tentunya masih perlu ditingkatkan. Selain itu, disampaikan juga bahwa telah ada sejumlah aksi nyata yang dilakukan oleh Pemda Jepara di antaranya adalah penutupan semua Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah terbuka di kawasan perkotaan, memperluas titik pelayanan Program Jemput Pilah Sampah (Jepapah), menjalankan desa mandiri sampah, melakukan pembangunan TPA baru dan Pusat Daur Ulang (PDU).
Pada sesi audiensi, Agreta Indah, perwakilan dari Project Implementation Unit (PIU) KP, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih telah diterima dengan baik oleh Kabupaten Jepara. Agreta menyampaikan bahwa kegiatan monitoring kali ini merupakan kegiatan monev bersama dari Program PPSP yang melibatkan semua kementerian terkait seperti Bappenas, Kementerian Kesehatan, dan juga Kementerian PUPR.
"Harapannya keberhasilan yang telah berhasil diraih Jepara ini, khususnya di sektor persampahan bisa dijadikan pembelajaran oleh daerah-daerah lainnya, sehingga bisa muncul jepara-jepara lain untuk pengelolaan sampah yang lebih baik," katanya
Kunjungan lapangan pertama di Kabupaten Jepara, tim mengunjungi lokasi TPA Bandengan yang memiliki luas 7,4 Ha. Farikhah Elida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, menjelaskan bahwa dalam sehari setidaknya terdapat 100 ton sampah masuk ke TPA tersebut, dengan sampah plastik masih menjadi jenis sampah terbanyak.
"Sebagai upaya pengelolaan sampah yang lebih baik, kami juga telah menggalakkan praktik 3R (reuse, reduce, recycle), salah satu di TPA ini telah dilakukan praktik pemilahan organik dan anorganik untuk kemudian dijadikan kompos untuk taman-taman di wilayah kami dan juga bisa dihibahkan kepada pihak atau warga yang membutuhkan." ujarnya.
Masih di lokasi yang sama, selanjutnya tim mengunjungi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandengan yang terletak di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di lokasi ini, tim meninjau proses pengelolaan lumpur tinja yang hasilnya juga dimanfaatkan menjadi pupuk. Pengelola IPLT menyampaikan, dalam sehari setidaknya 2-3 truk tinja datang untuk membuang limbah di IPLT tersebut dengan total limbah kurang lebih sekitar 4 meter kubik per-hari.
Dengan luas kawasan yang cukup besar, TPA dan IPLT Bandengan juga dilengkapi dengan taman yang ditanami banyak pohon dan dilengkapi arena bermain anak. Tujuannya agar terlihat lebih asri, sehingga tidak dipandang sebagai tempat kotor.
Kemudian, tim berkunjung ke Desa Keling yang dikenal sebagai Desa Mandiri Sampah. Pada saat audiensi di Balai Desa, Elida melanjutkan penjelasannya mengenai berbagai upaya yang telah Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara lakukan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di wilayahnya.
Disampaikan Elida, untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang optimal, pihaknya menjalin kolaborasi dengan semua mitra potensial, seperti Pokja PKP Kabupaten Jepara dan juga menjalin kerja sama dengan perusahan-perusahaan seperti PT. Djarum dan PLN.
"Selain berkolaborasi, kami juga mengeluarkan peraturan dan regulasi pendukung, contohnya sudah ada peraturan mengenai tarif retribusi sampah, yaitu sebesar Rp.15 ribu-20 ribu per-rumah tangga, selain itu juga ada Peraturan Bupati dan Peraturan Desa terkait persampahan" ujarnya.
Menurut Elida, penanganan permasalahan sampah ini memang membutuhkan perhatian lebih dan strategi khusus, pasalnya masih banyak pihak, termasuk masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah yang tidak benar, belum lagi masih banyak juga warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di sungai.
"Untuk menarik perhatian warga agar mau terlibat dalam program Jemput Sampah Terpilah (Jepapah) dan Desa Mandiri Sampah, saya bersama tim lapangan tidak segan untuk mendatangi rumah warga satu per-satu untuk memberikan edukasi akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik di lingkungan. Kami jelaskan bahwa Jepapah ini bukan hanya bisa meningkatkan kebersihan di kawasan permukiman, namun pengelolaan sampah yang baik juga dapat meningkatkan derajat kesehatan dan juga menambah penghasilan. Kami punya tagline Sampah Bawa Berkah," terang Elida.
Menurutnya, melalui tagline "Sampah Bawa Berkah" pihaknya ingin mengedukasi masyarakat bahwa sampah dapat menghasilkan keuntungan.
"Melalui tagline ini juga kami mengajak masyarakat untuk bisa mandiri dan melakukan upaya pemilahan sampah dari rumah masing-masing. Selain itu, kami juga tidak lupa melakukan edukasi untuk pengurangan sampah," ucapnya.
Masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan, nyatanya juga disampaikan oleh Nur Kholis, Kepala Desa Keling. Dalam paparannya, dia menceritakan bahwa sudah beberapa kali pihaknya masih menemukan warga yang buang sampah dengan melemparkan langsung ke sungai yang ada di wilayah desanya. "Saat melihat ini, tim kami pun langsung melakukan pendekatan kepada warga tersebut untuk memberikan peringatan, imbauan, dan juga edukasi," jelasnya.
Menurut Nur Kholis, Program Desa Mandiri Sampah di Desa Keling sendiri baru mulai dilakukan pada Desember 2021. Kendati begitu, secara bertahap dengan adanya dukungan pembinaan dari tim puskemas, yang terdiri dari bidan desa dan kader PKK, sudah mulai banyak warga yang melakukan pengelolaan sampah yang baik di rumah masing-masing.
"Saat ini, setidaknya terdapat 165 Kepala Keluarga (KK) yang sudah terlayani sarana pengangkutan sampah di Desa Keling. Salah satu upaya untuk menambah minat masyarakat, iuran bulanan sebesar Rp.15-20 ribu per-bulan, bisa mereka bayarkan dengan cara menukar sampah botol, kardus, plastik yang mereka miliki, sehingga tidak memberatkan pelanggan," katanya.
Nur Kholis juga menyebutkan, minimnya sarana dan prasarana persampahan masih menjadi kendala utama." Untuk memperlancar operasional, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kami membutuhkan mesin pemilah sampah organik dan anorganik. Harapannya dukungan tersebut bisa segera kami dapatkan dari pusat," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Armafitriani, perwakilan PMU PPSP, Bappenas menjelaskan bahwa sektor sanitasi dan persampahan ini memang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, sehingga diperlukan adanya kolaborasi antar semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah. "Kehadiran kami kali ini juga untuk menjalin kolaborasi, melihat potensi, tantangan, dan juga kemungkinan adanya replikasi oleh daerah lain. Terlebih Kabupaten Jepara sudah menjadi dampingan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) sejak tahun 2019," jelasnya
Kemudian, terkait dengan dukungan sarana, Widyastuti, perwakilan PIU AE, Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa desa bisa mengajukannya dengan berbagai cara, yaitu melalui mekanisme pengajuan ke pemerintah daerah atau melalui kolaborasi dengan mitra dan swasta yang memang sudah dilakukan oleh pemerintah setempat.
Di sisi lain, saat kunjungan lapangan ke TPST, pengelola TPST menjelaskan bahwa, inisiatif pengelolaan sampah di Desa Keling juga bermula dari inisiatif para pemuda karang taruna.
Para pengelola juga sepakat bahwa mindset dan perilaku warga yang belum peduli sampah masih menjadi kendala. Dengan semangat untuk menjadikan Desa Keling lebih bersih dan sehat, masih banyak para pekerja di TPST yang melakukan pekerjaan dengan sukarela.
"Embrio-embrio ini memang sudah ada, untuk itu kami dari tim Dinas Lingkungan Hidup memberikan motivasi, dukungan, dan pendampingan. Meski dukungan terkait sarana belum berjalan optimal, namun kami optimis ke depannya pengelolaan sampah di Kabupaten Jepara bisa terus berjalan dengan baik," harap Elida.