Keberlanjutan Strategi Roadmap Air Minum Aman Bagi Semua
Penulis
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Tanggal Terbit
22 Desember 2021
22 Desember 2021
Organisasi & Jabatan
KOM POKJA PPAS
KOM POKJA PPAS
Dilihat
1176
1176
Jumat, 10 Desember 2021- Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Unicef baru saja mengadakan diskusi lanjutan mengenai roadmap air minum aman, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberi kesepakatan terkait metode hasil hitung dan koordinasi antar stakeholder untuk pengolahan data SKAM-RT.
Pada awal sesi kegiatan, Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution kembali mempertegas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 yang dituju antara lain 15% air minum aman, 100% air minum layak termasuk 30% akses jaringan perpipaan, sementara dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ TPB 2030 target yang dituju adalah penyediaan akses air minum layak 100% dengan 50% akses perpipaan dan 45% akses air minum aman.
Selanjutnya, Aisyah kembali menyampaikan cakupan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Nasional tahun 2012 hingga 2020 justru mengalami tren penurunan.“Untuk cakupan wilayah PDAM baik secara wilayah administrasi mengalami tren penurunan sebanyak 7,02% dan wilayah pelayanan mengalami tren penurunan sebanyak 7,48%. Berdasarkan data yang ada, dari 4 jenis kota yang kita ketahui, mulai dari kota kecil, sedang, besar hingga kota metro yang menunjukan tren menurun cakupan wilayah PDAM adalah kota kecil dan metro” jelas Aisyah.
Disisi lain, Aisyah juga menjelaskan berdasarkan data konsumsi air PDAM Nasional dan konsumsi air perdesaan tahun 2012 hingga tahun 2020 justru mengalami peningkatan 9,67% untuk PDAM Nasional dan 105% untuk konsumsi air perdesaan nasional. “Data konsumsi air wilayah perdesaan nasional non-PDAM, memiliki kecenderungan menunjukan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan konsumsi air PDAM dalam rentang waktu 2012 hingga 2020” jelasnya.
Selanjutnya perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Zahra menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru tahun 2021 yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan, indikator akses air perpipaan berdasarkan karakteristik tempat tinggal khususnya pada jaringan perpipaan dapat terbagi menjadi 3 skala.
Pertama, skala pedesaan yang memperoleh 81,6% untuk air minum layak dan 16,6% untuk air minum aman. Kedua, skala perkotaan yang memperoleh 71,3% untuk air minum layak dan 28,4% aman. Ketiga, jika skalanya dihitung secara menyeluruh atau skala nasional untuk akses air minum layak baru mencapai 75,2% dan 24,0% untuk akses perpipaan aman.
Zahra juga mengungkap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi penyelenggara jaringan perpipaan dengan capaian tertinggi yaitu 55,5% dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi yang paling rendah dengan capaian sebesar 1,7% secara nasional.
Selanjutnya Zahra kembali menjelaskan, “karena terlalu banyak aspek yang dihitung membuat pengukuran capaian pembangunan perumahan dan permukiman khususnya sektor air minum harus memiliki metode pengukuran yang tepat atau outcome yang tentunya akan diperlukan untuk pembuatan pedoman sebagai salah satu upaya integrasi pemerintah untuk menyukseskan program Sustainable Development Goals (SDG) untuk memudahkan perhitungan data capaian kedepannya” ucapnya pada akhir pemaparan.
Sebagai rangkaian dalam penyusunan roadmap air minum baik secara mekanisme, basis data, dan skenario yang mungkin terjadi di masa mendatang sehingga perlu diadakan pertemuan rutin agar koalisi-koalisi yang diusung dapat terpayungi secara bersama-sama. Tujuannya agar para pemangku kepentingan dan stakeholder dapat bersinergi agar roadmap air minum yang dibangun dapat jelas dan terstruktur.