Kejar Adipura, Kotabaru Luncurkan Paket Kebijakan Persampahan
Klara Virencia
20 Juni 2019
Jurnalis USDP
https://www.facebook.com/Portal-Sanitasi-445585615630317/
www.usdp.or.id
1602
Hanya sebulan lebih seminggu semenjak diskusi perencanaan kebijakan persampahan di hadapan jajaran pemerintah kabupaten bermula, Kabupaten Kotabaru berhasil meluncurkan Paket Kebijakan 'Tekat (Tegas Cekatan) Sa-Ijaan Barasih' tepat di perayaan hari ulang tahunnya pada Jumat (1/6) kemarin. Tidak setengah-setengah soal komitmennya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru pun merumuskan paket kebijakan ini menjadi Peraturan Bupati.
Gerakan Tegas Cekatan (TeKat) Saijaan Barasih adalah kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan percepatan penyediaan akses layak bagi pengelolaan persampahan sesuai target pemerintah daerah yang melibatkan semua komponen masyarakat, swasta dan seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan target Akses Universal untuk wilayah perkotaan, saat ini Kabupaten Kotabaru memiliki tingkat penanganan sampah Perkotaan sebesar 57,66% dari target sebesar 68%. Sementara itu untuk tingkat pengurangan sampah, Kotabaru baru mencapai 8,69% dari target sebesar 17%.
Dalam rangka mengejar kesenjangan itulah, Gerakan TeKat Sa-Ijaan Barasih mencakup 6 butir kebijakan yang mencakup sektor pengelolaan sampah, pengurangan sampah, pelibatan anak-anak dan remaja, serta sektor pendanaan.
6 butir kebijakan tersebut antara lain:
1) Optimalisasi Tata Kelola Pengangkutan Persampahan;
2) Revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah;
3) Pengurangan Sampah Melalui Bank Sampah & TPS3R;
4) Edukasi Anak-anak dan Remaja Sebagai Agen Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah;
5) Optimalisasi Dana Desa untuk Sektor Sanitasi;
6) Optimalisasi Pendanaan dari Berbagai Sumber Non Pemerintah, termasuk Pelibatan Swasta.
Butir-butir kebijakan ini kemudian diturunkan lebih rinci dalam Peraturan Bupati (Perbup) terkait Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 tentang Pengelolaan Sampah yang segera disahkan.
Pada saat peluncurannya, Gerakan Tekat Sa-Ijaan Barasih sudah berhasil merangkul PT. Pertamina untuk berkontribusi. Mendukung penuh gerakan ini, PT. Pertamina Kotabaru pun memberikan bantuan berupa alat komposter dan bak sampah 5 warna kepada Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru.
Selain itu juga sudah dilakukan pemetaan dukungan seluruh stakeholders seperti SKPD-SKPD, Polres, TNI AD, TNI AL, dan Perusahaan-Perusahaan yang ada di Kabupaten Kotabaru untuk Gerakan Sa-Ijaan Barasih ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arif Fadillah telah menyatakan harapannya agar paket kebijakan ini membawa Kabupaten Kotabaru ke peringkat yang lebih baik di penghargaan Adipura nanti.
"Semoga dengan adanya paket kebijakan ini, kita bisa menjadikan Kabupaten Kotabaru lebih baik lagi dari sisi kebersihan, dan dapat memperbaiki nilai untuk penghargaan Adipura," ujar Kadis LH Arif Fadillah.