Kejar Target SDGs, Pemerintah Pusat Susun Roadmap Air Minum Aman

Dalam rangka memenuhi target pemenuhan akses air minum aman sesuai yang ditargetkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030, Kementerian PPN/Bappenas bersama Pokja PPAS Nasional saat ini tengah menyusun Roadmap Induk Air Munum Aman (RI-AMAN). Roadmap ini merupakan pedoman induk pembangunan air minum aman secara nasional, yang saat ini sedang masuk kedalam tahap finalisasi draft dokumen. Terkait hal ini, kementerian/lembaga yang tergabung dalam tim teknis kembali duduk bersama menyempurnakan roadmap sebelum dibawa kepada kedalam rapat eselon dua.
 
“Dalam sembilan bulan terakhir, kami tengah menyusun roadmap air minum aman yang berisikan target yang kita mau capai di tahun 2030 nanti. Harapannya dari diskusi hari ini kita bisa saling memberi masukan terkait skenario target dan penahapan, program kegiatan air minum aman, skenario pendanaan, kerja tim teknis, hingga usulan legalitas dokumen ini ke depannya” jelas Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution, membuka sesi diskusi hari ini (15/07).
 
Sebelum mendapat masukan dari kementerian/lembaga, Konsultan Penyusun Roadmap Air Minum Aman, Riza Oktavianus menjelaskan sedikit latar belakang dari roadmap ini. Riza menyampaikan bahwa pada tahun 2020, capaian air minum aman di Indonesia masih berkisar di angka 12% dan hal ini jauh tertinggal dari negara- negara Asia lainnya. Jika melihat trend kenaikan, maka butuh upaya besar untuk mencapai target 45% di tahun 2030. Riza mengharapkan agar roadmap ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Indonesia mencapai target air minum aman di tahun 2030 melampaui negara tetangga lain, karena secara ekonomi Indonesia terbilang jauh lebih kuat.
 
“Dalam roadmap air minum aman, juga sudah tertuang target air minum aman per provinsi. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana kita nanti bisa mengkomunikasikan konsep dan target roadmap ini ke pemerintah daerah. Diharapkan agar setiap pemangku kepentingan mendapat pengertian yang sama terkait air minum aman” tambahnya.
 
Menutup penjelasannya, Riza mengharapkan agar nanti setiap kementerian/lembaga dapat berkoordinasi dan berkolaborasi membantu capaian setiap milestone yang ada di dalam roadmap, khususnya terkait pendanaan yang disinyalir mencapai sekitar 325 triliun sampai tahun 2030 nanti.
 
Pakar Ahli Perencanaan dan Penganggaran Air Minum, Basah Hernowo memberi masukan dalam roadmap ini terkait rencana yang lebih detail, menurutnya perlu pemetaan kinerja dan pendanaan dari kementerian/lembaga yang lebih detail setiap tahunnya. Menurut Basah, hal ini perlu dikawal sampai ke pencapaiannya, sehingga diperlukan legalitas dokumen roadmap sebagai pedoman dalam penetapan akses aman, “Air minum merupakan kebutuhan dasar, sehingga perlu komitmen pemerintah untuk pemenuhannya. Diusulkan roadmap agar dapat menjadi instruksi presiden atau secara regulasi menjadi peraturan presiden ” jelas Basah.
 
Perwakilan dari Kementerian Kesehatan,Koordinator Tim Kerja PASD, Direktorat Penyehatan Lingkungan, Ely Setyawati menyatakan dukungannya untuk penyempurnaan roadmap air minum aman melalui upaya-upaya yang telah dilakukan “Menteri Kesehatan telah menyoroti bahwa Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi yang aman berdampak signifikan pada aspek kesehatan, khususnya stunting. Sehingga kami sedang menyusun berbagai program untuk mendorong pengawasan kualitas air dan roadmap ini dapat dijadikan pedoman dalam membuat pendetailan indikator dari peran kerja Kementerian Kesehatan setiap tahunnya untuk mencapai target air minum aman” jelas Ely.
 
Menanggapi yang disampaikan oleh Ely, Nur Aisyah menyatakan harapannya agar Kementerian Kesehatan dapat memastikan adanya pengawasan kualitas air minum melalui tools dan SDM yang memadai, serta memberi edukasi kepada masyarakat terkait air minum aman melalui kegiatan dari promosi kesehatan.
 
Water Services Lead, IUWASH, Rony Sutrisno turut memberi masukan, Rony berharap agar roadmap ini dapat menjawab tantangan air minum yang ada di lapangan, khususnya bagi PDAM. “Untuk mencapai air minum aman, salah satu andalan kita adalah perluasan jaringan perpipaan oleh PDAM. Namun tantangan saat ini adalah menurunkan angka Non Revenue Water (NRW) yang saat ini masih berkisar di angka 30%. Selain itu kita juga harus memprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur perpipaan yang berketahanan iklim serta bagaimana intervensi kita ke Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)” tanggapnya.
 
Menanggapi terkait pembagian peran kementerian/lembaga, perwakilan Dit Air Minum, Kementerian PUPR, Eliza mengklarifikasi terkait tupoksi Kementerian PUPR dalam mengintervensi Full Cost Recovery (FCR) di PDAM serta penggabungan BUMD. Terkait ini, Nur Aisyah merasa perlu diadakan diskusi bersama antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Dalam Negeri yang menaungi BUMD air minum.
 
Menyoal terkait data, Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan, Miko Hananto menyampaikan bahwa saat ini di Kementerian Kesehatan sedang mengembangkan sistem transformasi layanan primer, dimana setiap keluarga akan tercatat datanya dari kesehatan sampai ke data tentang akses air minum. “Studi surveilans kualitas air minum sebagai salah satu sumber data air minum dalam roadmap diharapkan agar bisa terintegrasi dengan transformasi layanan primer yang sudah ada sekarang” jelas Miko.
 
Diskusi kemudian dilanjutkan dan ditutup oleh masukan dari mitra pembangunan lainnya. Water Supply Expert, World Bank, Limbong menyampaikan terkait kebijakan lokasi master meter untuk MBR dan juga ketersediaan laboratorium di daerah. Kemudian, dilanjutkan dengan masukan dari  Tim World Bank, Risyana Sukarma, terkait pentingnya kerjasama antar daerah sebagai tugas wajib agar nanti antar PDAM dapat saling memperluas cangkupan layanan ke daerah lain yang membutuhkan layanan air minum aman.