Kementerian PUPR: Readiness Criteria Jadi Syarat Dukungan Pusat
Klara Virencia
25 Juni 2019
Jurnalis USDP
https://www.facebook.com/Portal-Sanitasi-445585615630317/
www.usdp.or.id
22045
Merespon keterbatasan Pemerintah Daerah dalam upaya mencapai Akses Universal 2019, Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyatakan siap memberikan dukungan secara fisik maupun non-fisik kepada daerah. Direktur PPLP Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Dodi Krispratmadi pun menjelaskan, dukungan ini akan diberikan secara penuh tatkala Kabupaten/Kota dinilai sudah memenuhi readiness criteria. Syarat ini, tak lain tak bukan, adalah demi memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun tidak berakhir menjadi 'monumen'.
"Agar ada jaminan bahwa setelah asetnya dibangun oleh pusat, daerah sudah siap dengan lembaga dan uang untuk mengelolanya," papar Dodi Krispratmadi, saat mengisi sesi penguatan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (21/3) lalu.
Readiness criteria tersebut antara lain adalah adanya 1) Surat Peminatan, 2) Kesiapan Lahan, 3) Kesiapan Rencana Induk dan Detail, 4) Kesiapan Institusi Pengelola dan Anggaran Pengelolaan, serta 5) Kesanggupan Menerima Hibah.
Di samping readiness criteria, kabupaten/kota juga diharapkan telah memiliki dokumen SSK dan RPIJM untuk memastikan tepat gunanya bantuan yang akan diberikan.
Untuk sektor air limbah, misalnya, pusat akan bersedia membangunkan IPAL & IPLT ketika daerah sudah menjamin kesiapan lahan dan biaya OM (Operasional & Perawatan). Dukungan fisik dari Direktorat Pengembangan PLP sendiri tersedia untuk sektor air limbah, persampahan, dan drainase. Sementara itu, dukungan non-fisik hadir dalam bentuk antara lain Pedoman Umum, Pedoman Teknis, fasilitasi penyusunan Perda, serta evaluasi.
Rabu (21/3) lalu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri menggelar rangkaian diskusi 'Penguatan Legislatif & Eksekutif Dalam Rangka Mendukung Pencapaian Universal Access 2019'. Acara yang menghadirkan perwakilan DPRD, Pemda, provinsi, serta kabupaten/kota tersebut bertujuan memberikan penyelarasan persepsi bagi anggota OPD yang belum berkesempatan menghadiri Kick Off PPSP 2018 Nasional.