Kepala Desa Demangan: Kami Terus Berupaya Berikan Akses Air Minum dan Sanitasi Aman untuk Seluruh Warga!

Sebagai salah satu upaya menyusun strategi keberlanjutan program PAMSIMAS, diperlukan pembelajaran dari masyarakat sebagai pengelola program di lapangan. Terkait ini, pemerintah pusat melakukan kunjungan ke Desa Demangan, Kabupaten Klaten pada hari Kamis (30/6).
 
Kunjungan di Desa Demangan mendapat sambutan  baik dari Kepala Desa Demangan, Wahyudi, “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari program PAMSIMAS untuk desa kami yang sudah masuk sejak 2008, namun tantangan kami saat ini ialah air baku dengan tingkat kontaminasi yang tinggi, sehingga sulit diolah lagi untuk konsumsi masyarakat” jelasnya
 
Sebagai upaya menanggulangi hal ini, Desa Demangan sudah membangun beberapa bak penampungan air, serta bantuan penyaringan dari tim kesehatan di Puskesmas setempat melalui PAMSIMAS I. Namun dikarenakan kontaminasi air masih tinggi, maka diputuskan Desa Demangan menjadi desa binaan provinsi, agar pengairan ke rumah warga nantinya mendapat  bantuan jaringan pipanisasi dari PDAM. Sementara untuk air minum, warga  membeli dari  BUMDES, dan juga untuk kebutuhan air yang lain warga mengambil dari sumur dangkal. “Sampai saat ini warga masih mengharapkan agar mendapatkan akses air minum yang layak, sehingga tidak perlu membeli lagi” tegas Wahyudi.
 
Terkait kondisi sanitasi, Desa Demangan sudah memiliki beberapa program jambanisasi yang masuk, sehingga pada tahun 2020 sudah terverifikasi sebagai Desa Bebas BABS. “Kita juga pernah bekerja sama untuk pembersihan sungai, dan juga proses pembuatan jamban kepada rumah tangga. Untuk warga yang belum memiliki jamban, maka untuk sementara menggunakan jamban di tetangga ” jelas Kepala Lurah Demangan, Idah. Untuk sektor persampahan, masih banyak warga yang terbiasa untuk membakar sampah, walaupun demikian, pemerintah desa terus berupaya untuk memberi edukasi terkait pemilahan sampah kepada masyarakat.
 
Kedepannya untuk mempercepat akses sanitasi dan air minum, Desa Demangan berkomitmen melakukan sosialisasi ke sekitar 1500 kepala keluarga yang belum bersedia menggunakan akses air minum dari PDAM, dan ke sekitar 35 rumah tangga yang masih belum memiliki jamban, serta terus mendorong warga agar dapat melakukan penyedotan secara berkala.
 
“Visi misi saya ingin tetap menjangkau seluruh warga di Desa Demangan agar mendapat akses air minum dan sanitasi yang aman, baik itu dari tingkat sekolah maupun rumah tangga. Visi misi ini sudah tertuang dalam RPJMD, namun untuk eksekusinya, kami terkendala di penganggaran karena terdampak kondisi pandemi” pungkas Wahyudi.
 
Diskusi kemudian berlanjut terkait kondisi aset yang sudah ada dari program PAMSIMAS. Wahyudi menyatakan bahwa saat ini aset masih terpelihara dan untuk keberlanjutannya Desa Demangan masih menunggu arahan dari pemerintah desa. Hal ini dikarenakan aset tidak terpakai namun belum dicatat dan ditegaskan kepemilikannya.
 
Hal ini mendapat tanggapan dari Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemberdayaan Desa Kementerian Dalam Negeri, Fikri “Menurut Permendagri tahun 2016, menyatakan bahwa aset dapat didanai oleh APBDes apabila sudah masuk kedalam aset desa. Harapannya agar nanti Desa Demangan dapat mengikuti peraturan tersebut” jelasnya.
 
Diskusi ini kemudian juga turut ditanggapi oleh Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti. Dalam tanggapannya, Virgi menyatakan bahwa ke depannya pelaksanaan PAMSIMAS perlu diperbaiki dengan perlunya dilakukan diversifikasi desa terlebih dahulu secara teknis, apakah bisa di intervensi oleh PAMSIMAS atau tidak.
 
“Harapannya kedepan kita dapat lebih responsif akan kondisi desa yang akan di intervensi PAMSIMAS, apakah memungkinkan atau tidak, ini menjadi PR kita bersama di tingkat pusat. Selain itu, saya juga berharap agar kerjasama antar daerah untuk pemenuhan layanan air minum dan sanitasi ini dapat difasilitasi oleh kebijakan kita, agar nantinya lebih efisien” jelas Virgi menutup diskusi hari ini.