Konsinyering dan Evaluasi Program, Dorong Pelaksanaan PPSP Yang Lebih Baik
Penulis
Pokja PPAS Nasional
Pokja PPAS Nasional
Tanggal Terbit
22 Desember 2021
22 Desember 2021
Organisasi & Jabatan
KOM POKJA PPAS
KOM POKJA PPAS
Dilihat
860
860
30 November-1 Desember 2021, PMU PPSP bersama PIU Teknis, PIU Kelembagaan dan Pendanaan, serta PIU Advokasi dan Pemberdayaan mengadakan kegiatan “Konsinyering Evaluasi Pelaksanaan Program PPSP” yang bertujuan untuk membahas rencana tindak lanjut dalam program perbaikan pendampingan.
Berdasarkan data PMU-PIU PPSP, hingga tahun 2021 ini PMU-PIU telah berhasil melaksanakan pendampingan program PPSP kepada 24 provinsi dan 50 kabupaten/kota. Kendati begitu, selama melaksanakan pendampingan terdapat beberapa catatan perbaikan untuk memperkaya pendampingan kedepannya. Oleh karena itu, dalam upaya melaksanakan pendampingan program PPSP yang lebih baik dan terstruktur, maka perlu dilakukan evaluasi.
Adapun secara spesifik tujuan dari kegiatan konsinyering dan evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi kendala, merumuskan rencana perbaikan pelaksanaan pendampingan tahun berikutnya, serta mempercepat akselerasi pembangunan sanitasi.
Dalam sambutannya Koordinator Bidang Sanitasi, Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Laisa Wahanudin menyampaikan, untuk memperbaiki pelaksanaan pendampingan di masa mendatang perlu adanya identifikasi kendala apa saja yang masih dihadapi oleh fasilitator di daerah.
Berkaitan dengan itu, terdapat 4 unsur, menurut Wahanudin, terdapat 4 unsur yang harus didiskusikan pada kegiatan kali ini yaitu pertama, melakukan evaluasi pendampingan program PPSP di tahun 2021. Kedua, melakukan identifikasi masukan perbaikan pada panduan fasilitas PPSP dan perbaikan pada instrumen SSK. Ketiga, melakukan rencana tindak lanjut kegiatan PPSP, dan keempat, memetakan rencana tindak lanjut untuk kegiatan pembangunan sektor sanitasi yang akan dilakukan tahun 2022.
Dalam mendukung kemajuan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Wahanudin menjelaskan setidaknya terdapat 8 fase yang harus dilalui, mulai dari Kick Off hingga Coaching Clinic 1 sampai 7.
“Data PPSP 2021, menunjukkan, dari 23 provinsi dampingan, masih ada satu provinsi yang baru melakukan kegiatan kick off dan coaching clinic. Artinya wilayah tersebut cukup tertinggal dibandingkan dengan provinsi lainnya. Untuk mengejar ketertinggalan, tim PPSP baik dari PMU-PIU juga terus melakukan update,” katanya.
Disisi lain, pada sesi diskusi tim PMU-PIU PPSP pun menyepakati sejumlah hal diantaranya yaitu perlunya peningkatan peran pokja provinsi untuk mendorong Pokja Kab/Kota dalam melakukan sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas. Kemudian, tim PMU-PIU juga sepakat untuk memperkuat mekanisme Buddy Sistem guna adanya pertukaran informasi dan pembelajaran agar saling termotivasi.
Kesepakatan selanjutnya yaitu memperdalam materi pelatihan, terutama terkait aspek regulasi dan penegakan hukum, serta disarankan untuk adanya pemetaan sumber daya baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu pada kegiatan ini tim PMU-PIU juga berdiskusi mengenai upaya mendorong keterlibatan daerah agar lebih aktif lagi melakukan update SSK melalui website Nawasis. Terkait hal ini, PMU-PIU ke depannya berencana akan menjalankan reward kepada daerah yang aktif melakukan pengisian data, sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi. Sebagai penutup, Wahanudin, menekankan dalam rangka meningkatkan capaian sektor sanitasi, evaluasi terhadap program yang dijalankan memang menjadi hal yang penting dalam menentukan langkah selanjutnya. “Melalui kegiatan ini harapannya dapat mendorong meningkatkan capaian program PPSP yang nantinya juga akan berdampak pada pencapaian target akses sanitasi sesuai amanat RPJMN dan SDGs.,” pungkas Wahanudin.