Kunjungan Lapangan Bappenas ke Lokasi DAK Perumahan dan Permukiman dan BPM KOTAKU
Penulis
ISMI ANGRAINI LASIDO
ISMI ANGRAINI LASIDO
Tanggal Terbit
10 Januari 2020
10 Januari 2020
Organisasi & Jabatan
Gorontalo
Gorontalo
Website
https://disperkim.gorontalokota.go.id/baca-berita-200-kunjungan-lapangan-bappenas-ke-lokasi-dak-perumahan-dan-permukiman-dan-bpm-kotaku.html
https://disperkim.gorontalokota.go.id/baca-berita-200-kunjungan-lapangan-bappenas-ke-lokasi-dak-perumahan-dan-permukiman-dan-bpm-kotaku.html
Dilihat
1280
1280
KOTA GORONTALO - 6 Januari 2020
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2019 terkait dukungan penanganan kumuh melalui program KOTAKU, Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas melaksanakan kegiatan audiensi dan kunjungan lapangan ke beberapa provinsi dan kabupaten/kota termasuk Kota Gorontalo.
Kunjungan lapangan dilakukan di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat setelah pelaksanaan audiensi yang bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo. Dalam SK Walikota Gorontalo Nomor 152/23/II/2018 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Gorontalo Tahun 2019, Kelurahan Dembe I termasuk dalam Kawasan Kumuh dengan kategori kumuh ringan. Oleh karenanya, dalam rangka pengurangan dan pencegahan kumuh Tahun 2019 Kelurahan Dembe I beroleh BSPS 20 unit, BRS DAK 26 unit, dan BPM KOTAKU senilai 1 Miliar.
“ Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kedepannya dapat meminimalisir persoalan yang kerap terjadi dilapangan yakni DAK Perumahan dilaksanakan di kelurahan kumuh, tapi di bukan di RW yang termasuk deliniasi Kawasan Kumuh sehingga Integrasi DAK RTLH dan KOTAKU tidak terwujud.” Ungkap Nurul Wajah Mujahid, ST, MPA selaku Ketua Tim yang juga menjabar Kasubdit Perumahan Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas.
Nurul juga menambahkan, “ Semoga tahun 2020, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Unsur KOTAKU dapat berkolaborasi dan rangka penentuan titik lokasi dilapangan sampai tingkat wilayah terkecil sehingga program DAK dan BPM KOTAKU bisa sinkron dan saling beririsan. “
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2019 terkait dukungan penanganan kumuh melalui program KOTAKU, Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas melaksanakan kegiatan audiensi dan kunjungan lapangan ke beberapa provinsi dan kabupaten/kota termasuk Kota Gorontalo.
Kunjungan lapangan dilakukan di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat setelah pelaksanaan audiensi yang bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo. Dalam SK Walikota Gorontalo Nomor 152/23/II/2018 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Gorontalo Tahun 2019, Kelurahan Dembe I termasuk dalam Kawasan Kumuh dengan kategori kumuh ringan. Oleh karenanya, dalam rangka pengurangan dan pencegahan kumuh Tahun 2019 Kelurahan Dembe I beroleh BSPS 20 unit, BRS DAK 26 unit, dan BPM KOTAKU senilai 1 Miliar.
“ Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kedepannya dapat meminimalisir persoalan yang kerap terjadi dilapangan yakni DAK Perumahan dilaksanakan di kelurahan kumuh, tapi di bukan di RW yang termasuk deliniasi Kawasan Kumuh sehingga Integrasi DAK RTLH dan KOTAKU tidak terwujud.” Ungkap Nurul Wajah Mujahid, ST, MPA selaku Ketua Tim yang juga menjabar Kasubdit Perumahan Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas.
Nurul juga menambahkan, “ Semoga tahun 2020, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Unsur KOTAKU dapat berkolaborasi dan rangka penentuan titik lokasi dilapangan sampai tingkat wilayah terkecil sehingga program DAK dan BPM KOTAKU bisa sinkron dan saling beririsan. “