Lanjutkan Program PAMSIMAS, Pemerintah Pusat Adakan FGD Dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
453
Dalam upaya meninjau pelaksanaan Pamsimas untuk keberlanjutan program dan melakukan perumusan desain strategi, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembelajaran Pelaksanaan Pamsimas serta Kunjungan Lapangan di Kabupaten Ogan Ilir yang dilaksanakan pada tanggal 20-23 Juni 2022. Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan melakukan FGD bersama dengan Pemerintah Pusat yang dihadiri oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Ilir, Pokja PPAS Kabupaten Ogan Ilir, Ketua DPMU Kabupaten Ogan Ilir, Perwakilan dari Kantor Kecamatan Indralaya Utara, Anggota KPSPAMS, Balai PPW dan DPMU.
Diskusi ini dipimpin oleh Nur ‘Aisyah Nasution, Direktorat Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN Bappenas, yang menjelaskan tujuan pembelajaran pelaksanaan Pamsimas dan persiapan kunjungan lapangan di Kabupaten Ogan Ilir. Dalam pembukaan ditekankan bahwa, target Air Minum dan Sanitasi kedepannya untuk mencapai akses aman, yang harus didorong tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di perdesaan. Pamsimas telah menjadi program inklusif yang melibatkan peran aktif masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pemeliharaan dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi di perdesaan. Desa di Kabupaten Ogan Ilir terpilih menjadi lokasi pilot dalam mengidentifikasi pembelajaran pasca program Pamsimas untuk merumuskan strategi keberlanjutan, dimana pada tahun ini Program Pamsimas memasuki masa transisi untuk mendorong kemandirian pemerintah daerah.
Ketua CPMU Program Pamsimas, Novi Rinandi, Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa saat ini sedang disusun dokumen tata kelola pasca Pamsimas yang membutuhkan dukungan dari pelaksana di daerah untuk memberikan masukan terkait isu, permasalahan dan pembelajaran yang dihadapi dalam melaksanakan program di lapangan. “Harapannya dokumen ini dapat menjadi dasar dalam memperkuat proses legalitas untuk pemerintah daerah menyusun kebijakan dan rencana teknis dalam tata kelola program Pamsimas kedepannya,” jelas Novi.
Program Pamsimas sudah berjalan sejak tahun 2008 yang terbagi ke dalam tiga periode, yaitu Pamsimas I, II, dan III, serta telah memberikan manfaat kepada lebih dari 30.000 desa di Indonesia. Sehubungan dengan telah berakhirnya program Pamsimas pada akhir tahun 2021, maka perlu disusun strategi keberlanjutan Pasca Program untuk mendukung pemenuhan akses air minum dan sanitasi di pedesaan ke depan. Dalam diskusi ini juga disampaikan 16 indikator keberlanjutan (IK) yang telah disusun sebagai pegangan untuk mencapai target akses air minum dan sanitasi yang dapat dipantau secara rutin.
Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Ilir, Tahir Ritongga, menyampaikan Program Pamsimas yang telah ada di Kabupaten Ogan Ilir sejak 2008-2021 ditujukan pada 162 desa, dimana desa yang tidak berfungsi sebesar 9,62% dan yang berfungsi baik sebesar 79,63%. Tahir menyampaikan seluruh pelaksana dan stakeholder terkait di daerah akan ikut berparisipasi dalam rangkaian kegiatan di Kabupaten Ogan Ilir sebagai lokus pembelajaran program Pamsimas dengan memilih Desa Purnajaya dan Desa Sarang Elang sebagai desa yang telah mendapatkan dukungan program. Desa Purnajaya mendapatkan Program Pamsimas III Reguler tahun 2017 dan mendapatkan bantuan HID tahun 2020. Sedangkan, Desa Sarang Elang mendapatkan program Pamsimas Reguler tahun 2009 yaitu pada saat program Pamsimas I di Kabupaten Ogan Ilir. Kedua desa ini menggambarkan kondisi keberjalanan program Pamsimas yang berbeda sehingga dapat memberikan berbagai pandangan dan pengalaman dalam proses pembelajaran ini.