Libatkan Peran Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Bappenas Kembali Mengadakan Kick Off Meeting Pokja PPAS
Penulis
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Tanggal Terbit
23 Februari 2023
23 Februari 2023
Organisasi & Jabatan
KOM POKJA PPAS
KOM POKJA PPAS
Dilihat
1904
1904
Dalam rangka mendukung peran pemerintah daerah untuk memenuhi capaian akses perumahan, air minum, dan sanitasi guna mendukung percepatan pencapaian target RPJMN 2020-2024, diperlukan adanya koordinasi awal tahunan antara pokja di tingkat pusat dan provinsi. Oleh karena itu, Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas selaku Ketua Pokja PPAS Nasional bermaksud menyelenggarakan Kick-Off Meeting Tahunan Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (KOM Tahunan Pokja PPAS) Nasional dengan tema “Peran Penting Pelibatan Masyarakat dalam Pencapaian Target RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi”.
Dalam sesi pembukaannya, Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyampaikan Kick Off Meeting merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan, stakeholder, dan berbagai macam elemen masyarakat untuk saling bersinergi terhadap target program RPJMN 2020-2024 dan SDGs 2030.
Seperti apa yang telah kita ketahui bersama, bahwa target akses dan capaian sektor perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi memiliki gap yang cukup besar, padahal untuk memenuhi target program RPJMN 2020-2024 tersisa 1 tahun lagi. Oleh sebab itu, sangat diperlukan adanya penajaman strategi dan pengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mencapai target-target yang telah disepakati bersama.
Melanjutkan pembahasan di atas, Rudi juga menyampaikan bahwa untuk saat ini akses rumah layak huni baru mencapai 60,68% dari targetnya sebesar 70% pada 2024, air minum layak 91,05% targetnya sebesar 100%, air minum perpipaan 19,47% dari targetnya sebesar 70%, air minum aman 11,8% dari targetnya sebesar 15%, sanitasi layak 86,03% dari targetnya 90%, sanitasi aman 10,16% dari targetnya 15%, Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 5,69% dari targetnya 0%, dan persampahan yang tertangani sebesar 54,85% dari targetnya 80%, serta pengurangan sampah sebesar 0,88% dari targetnya 20%.
Berdasarkan data tersebut dapat diasumsikan bahwa capaian 1% dari data tersebut mampu menyangkut puluhan ribu rumah tangga karena skalanya nasional sehingga sangat perlu dikritisi bersama demi keberlangsungan hidup masyarakat indonesia.
Selain itu, Rudi juga menegaskan bahwa outcome yang dituju dari program tahunan ini adalah untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni serta menjadi titik balik dari menurunnya angka kejadian penyakit khususnya penyakit bawaan dari air minum dan sanitasi serta mencegah terjadinya resiko penularan COVID-19 yang masih terjadi saat ini melalui penerapan perilaku air minum, sanitasi dan higiene yang tepat.
Selanjutnya, sesuai dengan apa yang telah diamanatkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bahwa program RPJMN bukan hanya dokumen formalitas, namun merupakan perencanaan yang tegak lurus dari pusat sampai ke daerah, artinya apa yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 harus juga terinternalisasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah, diawali dari keterpaduan perencanaan, baik secara vertikal maupun horizontal, sehingga menjadi kunci untuk mengawali perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas.
Pada akhir sambutan, Rudi berpesan agar pemerintah daerah melalui Pokja PPAS memiliki peranan yang sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan PPAS, sehingga pemerintah daerah perlu mendorong adanya perencanaan yang partisipatif, melakukan pembinaan tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan di daerah, serta membuka peluang bauran pendanaan bagi masyarakat.