Masyarakat Belum Merasa Butuh Sedot Tinja
Lenny Sebayang, Klara Virencia
01 Oktober 2019
PMU PPSP
https://www.facebook.com/Portal-Sanitasi-445585615630317/
1765
Memasuki tahap pelaksanaan uji coba layanan sedot tinja, rupanya ada sejumlah hal yang perlu dipastikan untuk menjamin keberhasilannya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar menerima pembelajaran ini, tatkala petugas mereka mendapat penolakan ketika hendak melakukan penyedotan kepada rumah tangga ujicoba L2T2. Denny Eko Prisanto dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar pun membagikan pembelajaran ini kepada Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Senin (23/9) lalu.
Sebagai wilayah yang menerima pendampingan implementasi SSK tahun 2018, Kota Blitar telah berhasil melewati tahap demi tahap implementasi SSK. Mulai dari mendapat komitmen Kepala Daerah, merumuskan paket kebijakan, hingga kini memasuki tahapan uji coba layanan. Juli 2018 lalu, DLH Kota Blitar memulai uji coba Program L2T2 dengan mengantongi data calon pelanggan Program L2T2 sebagai modalnya. Program L2T2 sendiri diinisiasi oleh Walikota Blitar saat ia menyatakan komitmennya pada pada 31 Juli 2018. Di samping program L2T2, program sumur bebas e-coli dan kebijakan pelaksanaan gerakan pro sanitasi juga turut menjadi bagian dari komitmen tersebut.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pendataan tangki septik kepada 2.100 responden di 21 kelurahan. Dalam mempersiapkan ujicoba program L2T2, DLH turut mengembangkan aplikasi SIDOTI. Aplikasi ini diperuntukan bagi masyarakat Kota Blitar agar dapat melakukan permintaan layanan penyedotan dan menyampaikan keluhan dan feedback dari jasa L2T2.
Melihat program-program pendukung ini, sesungguhnya program L2T2 Kota Blitar punya potensi sukses yang besar. Apalagi jika melihat bahwa sebanyak 95,8% masyarakat Kota Blitar memiliki jamban beserta tangki septik layak atau 'jamban layak'.
Meski demikian, sosialisasi akan aplikasi SIDOTI dan program L2T2 ini rupanya belum luas bergaung di masyarakat. Data calon pelanggan yang terkumpul pun tidak menjamin kesediaan masyarakat untuk menerima layanan L2T2.
Belajar dari pengalaman ini, Pemkot Blitar pun bertekad melakukan verifikasi lapangan atas pendataan yang telah dilakukan sebelumnya untuk memastikan kesediaan masyarakat menerima layanan penyedotan L2T2. Di samping itu, Pemkot Blitar juga akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat dibarengi dengan peluncuran aplikasi SIDOTI pada akhir bulan September.
Sebagai wujud komitmennya akan isu sanitasi, Walikota Blitar sendiri akan meresmikan kegiatan peluncuran ini. Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan bisa mendapatkan respon yang positif dari masyarakat akan pelaksanaan kegiatan layanan penyedotan L2T2.
Di samping sosialisasi, Pemkot Blitar juga akan mengawal kembali Ranperda pengelolaan air limbah yang telah disusun mulai awal 2018. Nantinya, Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang menguatkan pelaksanaan kegiatan layanan L2T2 juga menjadi perhatian Kota Blitar.
Saksikan langsung kisah lengkap pengalaman pelaksanaan L2T2 Kota Blitar lewat video webinar ini.
***
***