Menuju Stop BABS, Kota Tasikmalaya Susun Peta Jalan Sanitasi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) kor Susenas 2018  menunjukkan, capaian akses sanitasi layak nasional baru mencapai 74,58% dengan akses sanitasi aman (safely managed) masih berada di posisi 7,42%. Data juga memperlihatkan, masih ada 25 juta penduduk Indonesia yang melakukan praktek Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan baru 23 kabupaten/kota, serta 1 provinsi yang dinyatakan Bebas BABS. Dimana, Kota Tasikmalaya masih  menjadi salah satu kota yang belum mencapai kondisi Bebas BABS.

 

Data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyatakan,  jumlah warga yang melakukan BABS masih cukup tinggi yaitu 41,66%  atau sebanyak 75.623 Kepala Keluarga (KK) dari total 181.461 KK (STBMSmart, Februari 2019). Selain itu, sumber data sama juga menunjukkan, hanya ada 71.951 KK yang memiliki akses sanitasi layak berupa jamban sehat permanen dilengkapi dengan tangki septik, dimana selebihnya masih banyak menggunakan jamban cubluk dan toilet bersama.

 

Bukan hanya jumlah angka BABS yang masih tinggi dan ketersediaan sarana sanitasi layak yang rendah, tantangan lain yang dihadapi Kota Tasikmalaya meliputi pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan lumpur tinja, serta ditambah masih sedikit regulasi yang pendukung sektor sanitasi.

 

Berangkat dari beragam tantangan diatas, dalam waktu dekat ini Kota Tasikmalaya menyusun Road Map/Peta Jalan Pengelolaan Air Limbah Domestik Tahun 2020-2024, dimana dokumen itu nantinya akan dijadikan landasan dan acuan dalam pengelolaan air limbah dalam 5 tahun kedepan. Harapan lainnya, dokumen peta jalan ini juga akan menjadi upaya strategis dalam percepatan capaian akses sanitasi, karena didalamnya terdapat rencana kerja efektif untuk menjawab semua tantangan.

 

Setidaknya ada tiga tujuan utama yang diharapkan melalui dokumen peta jalan, yaitu pertama menurunkan prosentase BABS dari 41, 66 % menjadi 0% di 2022, kedua meningkatkan akses rumah tangga terhadap fasilitas pengolahan air limbah domestik dari 39,66% menjadi 90% di tahun 2024, serta ketiga meningkatkan akses sanitasi aman dari 3% menjadi 25% di tahun 2024. Sebagai rangkaian dari penyusunan peta jalan ini Kota Tasikmalaya juga telah melakukan pemetaan dukungan pendanaan untuk mewujudkan sasaran yang dituju.

 

Berdasarkan hitungan pada saat FGD Peta Jalan Sanitasi diketahui bahwa  setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 666,865 Miliar untuk mewujudkan 3 sasaran di atas. Anggaran sebesar itu diharapkan berasal dari sejumlah sumber seperti APBD Kota Tasikmalaya dan dukungan pihak terkait termasuk dari donor, swasta, lembaga non-pemerintah, serta komunitas maupun swadaya masyarakat.Dalam rangka mencari dukungan pendanaan Kota Tasikmalaya juga akan menggali sumber lainnya, seperti organisasi CSO, lembaga keuangan, industry local, hingga dari sumber 4T (Tax, Tariff, Transfer & Trade).

 

Terkait implementasi dokumen, peta jalan sendiri akan dikawal oleh Pokja Sanitasi Kota Tasikmalaya yang merupakan wadah koordinasi lintas OPD dan pemangku kepentingan di sektor sanitasi. Bukan sekadar untuk mempercepat peningkatan akses sanitasi, dokumen ini pun disusun berdasarkan semangat Kota Tasikmalaya untuk mewujudkan akses sanitasi aman bagi semua sesuai target SDGs 2030 mendatang.

 

Tulisan dikirim oleh: Rizky, Bappelitbangda Kota Tasikmalaya