Ogan Ilir Bentuk Forum Komunikasi Da’i Sanitasi (FKDS)
Sekretariat Pokja PPAS
30 Desember 2019
Pokja PPAS
772
Sebagai upaya sosialisasi dan peningkatan pelayanan sanitasi, Dinas Kesehatan dan juga Pokja AMPL Kabupaten Ogan Ilir bersama 91 Da’i dari 16 kecamatan membentuk Forum Komunikasi Da’I Sanitasi (FKDS).
Data Badan Pusat Statistik kor Susenas 2018 menunjukkan, pelayanan sanitasi di Ogan Ilir baru mencapai 71,66%. Sementara itu, data STBM menyebutkan masih ada 24,77% rumah tangga yang masih melakukan praktek Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dengan desa ODF baru diangka 53 desa/kelurahan dari 241 desa/kelurahan. “Berangkat dari hal ini lah kami membentuk FKDS,” tulis Eni, Bappeda Ogan Ilir.
Peresmian FKDS dilaksanakan pada 12 Desember 2019 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir dengan menunjuk Ustadz Islahudin dari Kecamatan Tanjung Raja sebagai ketua.
Bukan hanya melakukan pemilihan pengurus FKDS, namun pada acara tersebut juga dilakukan pelatihan Da’i/Da’iyyah terkait isu sanitasi dan penyusunan naskah khutbah, serta buletin sanitasi.
Dalam pelatihan itu, para peserta diberikan pemahaman tentang berbagai informasi sanitasi, termasuk terkait dampak sanitasi buruk yang dikaitkan dengan ajaran Islam.
Seperti dikutip dari laman online sriwijayaupdate.com, ustadz Islahuddin mengatakan, dirinya akan segera melakukan koordinasi dan menjalin silaturahmi dengan berbagai pihak untuk mendukung program Ogan Ilir Bersih Sampah, Sanitasi dan Air Minum Aman atau dikenal dengan Program BISSAA.
“Program ini sangat baik dan sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya kebersihan dan saya berharap tugas yang diemban ini didukung semua pihak,” pungkasnya.
Sebagai upaya lain untuk meningkatkan pelayanan sanitasi pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga telah bekerjasama dengan BAZNAS untuk membangun jamban sehat dan menyediakan sarana air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sebagai wujud nyata dari kolaborasi itu, pada awal tahun, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan juga telah melakukan kesepakatan dengan Dinas Kesehatan Provinsi agar bisa menggunakan dana ZISWAF untuk program air minum sanitasi.
Harapannya semua upaya ini bisa meningkatkan cakupan layanan sanitasi layak bagi semua masyarakat Kabupaten Ogan Ilir khususnya dan juga warga Sumatera Selatan.
Penulis: Eni-Bappeda Ogan Ilir
Editor: Cheerli- Komunikasi Pokja PPAS Nasional
Sumber Foto:sriwijayaupdate.com