Pembangunan Perumahan, Air Minum, dan Sanitasi Tetap Prioritas

Meski berkutat dengan penanganan pandemi Covid-19, pemerintah memastikan pembangunan perumahan, air minum, dan sanitasi (PPAS) tetap menjadi salah satu prioritas penanganan pemerintah. Hal itu ditegaskan dalam kick off meeting tahunan kelompok kerja Perumahan Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) tahun 2021 pada 23-23 Februari secara virtual yang  diikuti perwakilan dari Kementerian, Pemerintah Daerah, lembaga donor, dan organisasi non-pemerintah. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih mengatakan, sektor perumahan, air minum dan sanitasi sangat penting untuk terus dikawal perkembangannya mengingat menempati posisi khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meskipun ada tiga hal lainnya yang juga dianggap penting.

"Saat ini Indonesia tengah concern dalam penanganan stunting (kurang gizi secara kronis). Air minum, sanitasi dan perumahan tentunya memegang peranan penting sebagai salah satu faktor dalam memerangi stunting. Untuk itu pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus fokus dalam memberikan pelayanan pada ketiga hal tersebut," kata Sri Purwaningsih.

Direktur perumahan dan permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, target RPJMN 2020 - 2024 khusus bidang PPAS meliputi rumah tangga yang menempati hunian layak (70%), rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak dan aman (90% layak termasuk 15% aman), rumah tangga yang memiliki akses sampah terkelola dengan baik (100%), rumah tangga memiliki akses air minum layak (100% layak termasuk 15% aman), Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ditempat terbuka 0% serta tersedianya layanan air minum dan sanitasi yang terintegrasi di kabupaten/kota prioritas.

Kasubdit perumahan dan kawasan permukiman Ditjen bina bangda Kemendagri Nitta Rosalin mengatakan, Pemda memiliki peran penting karena merupakan wakil dari pemerintah pusat didaerah sekaligus Pembina pemerintah kabupaten/kota. "Khusus persoalan PPAS, pencapaian dari provinsi merupakan target dari pencapaian di kabupaten kota terkait dengan pelaksanaan air minum, sanitasi dan perumahan.

PPAS merupakan persoalan yang sangat penting dan harus dikoordinasikan antara provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota agar peningkatan layanan PPAS yang merupakan urusan wajib dan masuk dalam layanan dasar diberbagai daerah terus dapat ditingkatkan," papar Nitta. Ketua Pokja provinsi Kalimantan selatan/Kepala Bappeda Nurul Fajar Desira mengatakan, Permendagri 90, menjadi moment dalam memperkuat peran provinsi, misalnya, terkait bantuan keuangan DAK kepada kab/kota dalam pembangunan PPAS.

Pada meeting tahunan Pokja ini sekaligus  dilakukan launching Perkimpedia yang merupakan wadah dan sumber pengetahuan dan pengalaman penyelenggaraan bidang perumahan dan permukiman berbasis web . “Perkimpedia merupakan ensiklopedia online dibidang perumahan dan permukiman yang berisi data dan informasi mengenai program, kegiatan, kebijakan dan regulasi” ujar Nurul Wajah Mujahid, Kasubdit Direktorat perumahan dan permukiman Bappenas.

Sumber: berita ini juga ditayangkan di www.mediaindonesia.com