Pemerintah Pusat Duduk Bersama Bahas Keberlanjutan Program PAMSIMAS
Penulis
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Tanggal Terbit
02 Februari 2022
02 Februari 2022
Organisasi & Jabatan
KOM POKJA PPAS
KOM POKJA PPAS
Website
Nawasis.org
Nawasis.org
Dilihat
5329
5329
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III telah resmi berakhir pada bulan Desember 2021. Program yang telah hadir sejak tahun 2008 ini telah memberikan manfaat kepada lebih dari 30.000 desa di Indonesia, serta membantu pemerintah untuk mencapai target air minum dan sanitasi layak yang dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024.
Setelah berakhir, tentunya isu keberlanjutan menjadi salah satu poin pembahasan utama Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi pengampu program PAMSIMAS. Menanggapi hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengundang K/L terkait duduk bersama membahas kegiatan pasca program PAMSIMAS pada hari Rabu (08/02/21).
Kegiatan dibuka dengan pengantar dan sambutan dari Koordinator Lintas Bidang Air Minum dan Sanitasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution. Dalam paparannya Aisyah menyampaikan bahwa diskusi kali ini bertujuan untuk menyepakati indikator keberlanjutan serta berbagi rencana kegiatan dan pendanaan lintas K/L untuk program PAMSIMAS di tahun 2022 dan 2023.
“Mulai tahun 2022, pendanaan program PAMSIMAS akan didukung oleh K/L pengampu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah terbagi ke dalam 15 Key Performances Indicators (KPI) program. Harapannya KPI ini juga dapat diimplementasikan ke dalam rencana kerja K/L untuk memastikan keberlanjutannya” jelas Aisyah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi sesi pertama yang dibuka dan dimoderasi oleh Tenaga Ahli Bidang Kelembagaan, Indira Sari. Sebelum mengundang perwakilan K/L memberikan masukan pada usulan indikator di 15 KPI, Sari menjelaskan empat target keberlanjutan program sehingga bisa dinilai berhasil. Pertama ialah komitmen dari seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari pusat sampai ke daerah untuk melanjutkan pelaksanaan PAMSIMAS. Kedua, pendekatan PAMSIMAS sepenuhnya harus diadopsi dan diintegrasikan ke dalam prosedur pelaksanaan. Ketiga, memastikan penerapan indikator program PAMSIMAS pada masing-masing kegiatan. Terakhir ialah, replikasi pendekatan PAMSIMAS ke desa-desa baru sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Terkait keberlanjutan, perwakilan dari Direktorat Air Minum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mince, menyampaikan bahwa kerja sama lintas K/L merupakan salah satu faktor utama penentu keberlanjutan. “Untuk program PAMSIMAS, saat ini kami sudah menyusun dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) dari hulu sampai ke hilir, namun perlu keterlibatan dari Kementerian Kesehatan dalam pemantauan sumber air baku dan kualitas di sepanjang Sambungan Rumah (SR)” jelasnya.
Selain dari kerja sama, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri, Yayuk, juga turut menyampaikan bahwa masih perlu dilakukan penguatan terhadap Kelompok Pengelola Sarana Pengelola Air Minum (KPSPAM), serta pengelolaan aset- aset dari program PAMSIMAS. Terkait hal ini, Mince merasa bahwa perlu dukungan anggaran dari Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas.
Selain Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari K/L lain juga turut memberi masukan terhadap usulan-usulan indikator pada setiap KPI dalam program PAMSIMAS. Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Perencanaan dan Penganggaran Air Minum dan Sanitasi, Basah Hernowo menekankan bahwa indikator dan KPI yang ada harus memperhatikan komitmen dari kesepakatan antar K/L, khususnya pada aspek pendanaan dan kelembagaan. Hal ini dirasa penting, karena akan berpengaruh pada komitmen di tingkat kabupaten/kota.
Setelah menutup diskusi sesi pertama, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rencana kegiatan K/L di tahun 2022-2023 pada diskusi sesi kedua. Yayuk kembali menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan bimbingan teknis serta musyawarah desa untuk menampung aspirasi dari masyarakat terkait keberlanjutan program.
Menambahkan yang disampaikan oleh Yayuk, National Management Consultants (NMC) PAMSIMAS bidang Kementerian Dalam Negeri, Jasman juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah akan melakukan asistensi dan supervisi terhadap arah kebijakan sektor air minum dan sanitasi agar masuk ke dalam perencanaan daerah. “Selain supervisi arah kebijakan, kami juga akan melakukan asistensi melalui Sistem informasi Internal (SIM), dan penguatan sistem di tahun 2023” pungkasnya.
Selanjutnya, rancangan kegiatan PAMSIMAS juga disampaikan oleh NMC bidang Kementerian Kesehatan, Ratih Purwindah. Dalam penjelasannya, Ratih mengatakan bahwa kegiatan dari program PAMSIMAS sudah masuk dalam penganggaran Kementerian Kesehatan, sehingga dapat dipastikan keberlanjutannya.
“Selain anggaran, kami juga akan melakukan percepatan pencapaian program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar dan pengawasan kualitas air minum, karena masih banyak sumber air minum jaringan perpipaan (JP) atau Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) yang tercemar” jelas Ratih.
Menanggapi terkait rencana penganggaran program, NMC bidang Kementerian PUPR, Herry Septiadi mengatakan bahwa saat ini Kementerian PUPR tetap berkomitmen dalam mendukung penyediaan akses air minum bagi semua sesuai yang dimandatkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030. Terkait hal ini, maka Kementerian PUPR telah menyiapkan dua sumber pendanaan untuk keberlanjutan program PAMSIMAS, yaitu melalui transfund bagi 85 desa yang tersebar di provinsi Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dengan rupiah murni bagi 1.715 desa.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab antara K/L untuk memberi masukan terkait rancangan kegiatan yang telah disusun masing-masing kementerian pengampu. Untuk menyempurnakan hasil diskusi, maka selanjutnya akan dilakukan koordinasi teknis dan juga berbagai pertemuan bilateral antar K/L.