Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi, Jawa Timur Siap Laksanakan Program USAID IUWASH Tangguh
Penulis
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Tanggal Terbit
22 September 2022
22 September 2022
Organisasi & Jabatan
KOM POKJA PPAS
KOM POKJA PPAS
Website
Nawasis.org
Nawasis.org
Dilihat
652
652
Setelah seb elumnya sukses mengadakan sosialisasi regional di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat bersama mitra USAID IUWASH Tangguh kunjungi Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu lokasi yang terpilih. Kunjungan dilaksanakan pada hari Selasa (06/09) ini bertepatan di Kantor Bappeda Jawa Timur.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kuntarti. Dalam pembukaannya, Kuntarti menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Provinsi Jawa Timur sebagai lokasi intervensi program USAID IUWASH Tangguh, serta komitmen Provinsi Jawa Timur untuk program USAID IUWASH Tangguh kedepannya, “Kami siap mendukung setiap agenda yang akan dilaksanakan melalui program ini,” jelasnya. Dalam pembangunan air minum dan sanitasi, Kuntarti mengakui bahwa Provinsi Jawa Timur masih menghadapi beberapa tantangan, seperti pencemaran sumber air baku, penyusunan regulasi yang sesuai, serta dokumen perencanaan yang belum berkesinambungan antara pembangunan air minum dan sanitasi. Terkait ini, Kuntarti mengharapkan agar program USAID IUWASH Tangguh dapat membantu menjawab tantangan-tantangan percepatan pembangunan infrastruktur dasar air minum dan sanitasi di Provinsi Jawa Timur.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, “Dari 38 kota yang terpilih, delapan diantaranya berlokasi di Provinsi Jawa Timur. Tidak semua kab/kota dapat kami dampingi karena keterbatasan sumber daya, sehingga saya harapkan kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah dalam lima tahun kedepan, agar dapat mendorong percepatan akses air minum dan sanitasi di Provinsi Jawa Timur,” pungkas Virgi. Selanjutnya Virgi juga memaparkan, terkait capaian di Provinsi Jawa Timur, dimana untuk angka praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka masih diatas rata-rata nasional, serta akses untuk air minum layak dan perpipaan yang masih dibawah target nasional. Menurut Virgi, dengan adanya gap ini, pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur harus bergerak cepat untuk mengejar ketertinggalan.
Melanjutkan yang disampaikan oleh Virgi, Pejabat Politik dan Ekonomi - US Consulate Surabaya, Clint Shoemake juga menyampaikan apresiasi dan harapannya, “Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program USAID IUWASH PLUS sejak tahun 2016, yang sudah membantu lebih dari 433.000 orang mendapatkan akses ke air minum aman, dimana 100 ribu diantaranya berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta membantu 274.000 orang mendapat ke layanan sanitasi aman. Kami harap program USAID IUWASH Tangguh ini dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelas Clint.
Diskusi putaran pertama dimulai dengan paparan dari Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Kementerian PPN/Bappenas Nur Aisyah Nasution. Dalam paparannya Nur Aisyah menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan dari program USAID IUWASH Tangguh, dimana salah satu tugas utama dari pemerintah daerah adalah penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang akan diselaraskan dengan Annual Work Plan (AWP) di tingkat nasional. Selanjutnya, Aisyah juga menegaskan terkait kelengkapan dan keselarasan data capaian target air minum dan sanitasi yang ada di Provinsi Jawa Timur dan yang ada di pusat. Hal ini penting, karena akan menjadi landasan pelaksanaan kegiatan dalam lima tahun mendatang. Menutup paparannya, Aisyah mengharapkan agar melalui program USAID IUWASH Tangguh ini dapat terbangun kerja sama antar daerah, peningkatan kapasitas untuk manajemen aset, serta pembangunan sektor air minum dengan pendekatan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) dan sektor sanitasi dengan pendekatan City Wide Inclusive Sanitation (CWIS).
Melanjutkan yang disampaikan Aisyah, Chief of Party USAID IUWASH Tangguh, Alifah Lestari menjelaskan lebih detail terkait teknis implementasi program USAID IUWASH Tangguh yang menggunakan pendekatan Integrated Resilient IUWASH System (IRIS), serta prinsip- prinsip dari program USAID IUWASH Tangguh, ”pelaksanaan program ini menggunakan prinsip-prinsip yang meliputi (a) pelibatan sektor swasta, (b) gender equality and inclusive development, (c) keselarasan dan koordinasi, (d) collaborating, learning and adapting, serta (e) keberlanjutan dan membangun kapasitas,” jelasnya.
Diskusi putaran kedua dimulai oleh paparan dari perwakilan Direktorat Air Minum, Kementerian PUPR, Juliana. Dalam paparannya, Juliana kembali menjelaskan secara rinci mengenai konsep RPAM yang harus direview dan direvisi secara periodik oleh pemerintah daerah. Juliana juga menegaskan bahwa RPAM tidak dapat berdiri sendiri, sehingga harus diintegrasikan dengan program-program lainnya yang ada di daerah, khususnya di tingkat rumah tangga yang harus selaras dengan PKAM dan juga pilar 3 STBM.
Melanjutkan yang disampaikan oleh Juliana, perwakilan Direktorat Sanitasi, Kementerian PUPR, Marsaulina yang menjelaskan lebih rinci mengenai strategi untuk mencapai target sanitasi aman, “Saat ini kebanyakan masyarakat masih menggunakan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS), yang harus kita pastikan bahwa mereka sudah terhubung ke Instalasi Pengolahan Limbah Tertutup (IPLT) sesuai dengan baku mutu ALD sesuai Permen LHK no 68 tahun 2016,” jelas Marsaulina.
Menurutnya, tantangan utama yang perlu diselesaikan bersama adalah rendahnya pembangunan tangki septik yang sesuai standar, kurangnya kapasitas dan kualitas SDM, operasional yang belum sesuai standar, dan aset yang belum diserah terimakan, “tantangan ini harus diselesaikan dan dipenuhi dengan memperhatikan lima aspek penting yaitu pendanaan, regulasi, kelembagaan, infrastruktur dan pelibatan masyarakat,” jelasnya.
Paparan ketiga dalam diskusi putaran kedua ini selanjutnya disampaikan oleh perwakilan Direktorat SUPD II, Kementerian Dalam Negeri Abdul Aziz yang menjelaskan mengenai optimalisasi peran pemerintah daerah untuk pemenuhan layanan air minum dan sanitasi. Salah satu dasarnya ialah UU 23 tahun 2014, terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus didapatkan oleh setiap warga negara. Aziz menjelaskan bahwa pemenuhan layanan air minum dan sanitasi merupakan salah satu bagian dari SPM, sehingga hal ini tentunya harus dipastikan sudah terinternalisasi dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017.
Menyoal terkait pagu indikatif dan pagu anggaran Provinsi Jawa Timur, Aziz memaparkan bahwa terjadi penurunan angka alokasi anggaran dari RKPD ke APBD, khususnya di sektor sanitasi, “Harapannya, daerah dapat konsisten dengan pagu indikatif yang ada di RKPD, atau lebih baiknya nanti ada peningkatan anggaran dari RKPD ke dalam APBD,” jelas Aziz.
Menutup diskusi putaran kedua, perwakilan Direktorat Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Ely Setyawati menjelaskan terkait pentingnya perubahan perilaku dalam mendukung capaian akses air minum dan sanitasi, “dalam arah kebijakan nasional, khususnya pada kebijakan nomor 4 yang menyoal terkait peningkatan perubahan perilaku, sudah ada pendekatan STBM 5 pilar dengan strategi implementasi yang meliputi, (a) pelaksanaan program perubahan perilaku untuk menuntaskan perilaku BABS, (b) penguatan mekanisme monitoring yang terjadwal, serta (c) penguatan keberlanjutan STBM di tingkat kabupaten dan kota,” jelas Ely.
Selanjutnya Ely juga memaparkan bahwa saat ini baru 124 kab/kota saja yang mencapai 100% bebas BABS. Sehingga menurutnya, perlu dukungan peran-peran dari kementerian/lembaga lain tidak hanya dari Kementerian Kesehatan. Selain sektor sanitasi, Ely juga menghimbau agar daerah segera bergerak ke akses air minum aman, dimana jika dilihat dari Studi Kualitas Air Minum-Rumah Tangga (SKAM-RT), bahwa ternyata 7 dari 10 rumah tangga mengkonsumsi air yang terkontaminasi bakteri E.Coli. Menurut Ely, peran dari pemerintah daerah sangat penting khususnya dari segi pendanaan dan regulasi.
Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta yang hadir baik itu secara daring dan luring, dan kemudian ditutup dengan pembahasan awal penyusunan draft RKT bersama OPD terkait yang hadir.