Provinsi Aceh Dorong Pemerintah Kab/Kota Manfaatkan Nawasis Sebagai Pusat Data Capaian Sanitasi
Penulis
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Tanggal Terbit
14 Desember 2022
14 Desember 2022
Organisasi & Jabatan
PPSP
PPSP
Website
Nawasis.org
Nawasis.org
Dilihat
1322
1322
Banda Aceh –Pemerintah Provinsi Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh selaku Pokja AMPL Provinsi Aceh melakukan pendamping kepada operator NAWASIS terkait tata cara pengisian formulir kemajuan pelaksanaan kegiatan ke dalam website National Housing Water and Sanitation Information Services (NAWASIS) di kantor Gubernur Aceh pada 24-29 November 2022. Pendampingan ini dilaksanakan untuk memudahkan operator NAWASIS Kabupaten/Kota dalam memahami dan melakukan upload data.
Pendampingan mandiri dihadiri para operator NAWASIS dari 13 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe, Sabang, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pendamping dari Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Saifuddin, ST.
Dapat diketahui bahwa NAWASIS merupakan pusat data dan informasi berbasis internet yang sedang dikembangkan untuk menyatukan perkembangan sektor air minum dan sanitasi di Indonesia, NAWASIS sebagai kesatuan sistem yang akan memberikan advokasi dan peningkatan kapasitas dalam meningkatkan pembangunan air minum dan sanitasi.
Operator dari kabupaten/kota sangat antusias dalam memperbaharui dan mengunggah data Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK), air limbah domestik, persampahan, profil daerah, laporan Environmental Health Risk Assesment (EHRA), investasi, upload bukti implementasi layanan sanitasi skala penuh ke dalam website NAWASIS. Terdapat peningkatan kemajuan yang signifikan dari beberapa kabupaten /kota yang berhasil memperbaharui datanya di NAWASIS, diantaranya Kabupaten Aceh Selatan dari 23% menjadi 80%, Aceh Tamiang dari 15% menjadi 73% dan Sabang dari 46% menjadi 92% serta 10 kabupaten/kota lainnya.
Dengan peningkatan tersebut, Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Bapak Saifuddin, ST mengharapkan kepada kabupaten/kota yang masih berstatus merah dan kuning agar lebih serius menunggah dan memperbaharui data-data terbaruuntuk meningkatkan capaian sanitasi di Provinsi Aceh.