Ramu Paket Kebijakan Khas Kedaerahan dengan Tagline Kreatif

SURABAYA — Senin, 30 September 2019

Melalui sesi pendampingan implementasi SSK Coaching Clinic III, Rabu (25/9) lalu, Pokja Provinsi Jawa Timur menyimak paparan paket kebijakan khas kedaerahan serta rencana aksi tahun 2020 dari empat kabupaten/kota dampingannya. Bertempat di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Coaching Clinic III ini digelar setelah tiga dari empat kabupaten/kota berhasil melalui Milestone I (‘Meraih Komitmen Kepala Daerah’). Agar dapat tersosialisasi di masyarakat, paket kebijakan yang diusung oleh Kota Probolinggo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Situbondo pun hadir tagline yang kreatif.

Salah satunya, Kabupaten Ponorogo—yang terkenal akan kesenian reog—mengusung paket kebijakan “BUMI REOG” (Bersatu untuk Menangani Sanitasi Reog) yang terdiri dari empat poin paket kebijakan “JOSS”. “JOSS” sendiri merupakan akronim dari:

  1. Jamban aman untuk masyarakat,
  2. Olah sampah mulai dari sumbernya,
  3. Sedot 100 WC/bulan gratis untuk MBR, dan
  4. Sadar dan mandiri berprestasi.

Tidak ketinggalan, Kabupaten Ngawi juga berkreasi dengan paket kebijakannya yaitu “NGAWI RAMAH” (NGAwi nyaWIji ngRAmut liMbah lan sampAH), “GEMAH RIPAH” (Gerakan aMbil sampAH jadi RupiAH), serta “POLA SATU KASIH LIMA SAYANG” (PrOgram pengeloLAan SAmpah terpaDU, Kualitas Air berSIH, LImbah aMAn SAnitasi masYArakat NGawi). “NGAWI RAMAH” sendiri juga terdiri dari enam paket kebijakan yang disingkat menjadi “ASSIAP”

  1. Anggaran desa untuk sanitasi,
  2. Sedot tinja gratis 100 rumah/bulan,
  3. Seribu jamban aman,
  4. Inisiasi tiap Kecamatan satu TPS,
  5. Adakan bank sampah tiap desa, dan
  6. Pionir penanganan stunting pada desa STBM.


Tidak hanya mudah diingat, paket-paket kebijakan dari empat kabupaten/kota ini juga mencakup solusi multiaspek yang relevan dengan permasalahan sanitasi yang dialami di daerah mereka masing-masing.

Sebagai contohnya, Pokja Kota Probolinggo mengeluarkan kebijakan “TAMAN” yang beberapa di antaranya ialah “Si Inol Aja” (Sistem Inovasi Layanan Arisan Jamban) dan “Tabung Beras” (Tabungan Bersama Rumah Sehat) sebagai salah satu upaya penuntasan BABS dari 7,73% menjadi 0% dan upgrading akses dasar dari 4,16% menjadi 0%. Kabupaten Situbondo juga mengeluarkan kebijakan “Situbondo Menuju Bebas Buang Air Besar Sembarangan” guna menjawab permasalahan tingginya angka BABS di Kabupaten Situbondo.






Di samping empat kabupaten/kota dampingan, hadir pula Kabupaten Kediri dan Kota Blitar sebagai kabupaten/kota pilot pendampingan implementasi SSK 2018. Usai pemaparan paket kebijakan, Pokja Provinsi Jawa Timur pun tampil memfasilitasi proses pembelajaran horizontal diantara 6 kabupaten/kota yang hadir. Kabupaten Kediri dan Kota Blitar berbagi pengalamannya mengenai pelaksanaan ujicoba layanan secara terbatas di hadapan empat kabupaten/kota lainnya. Pada Coaching Clinic tersebut, Kota Blitar berbagi pembelajaran proses pelaksanaan ujicoba Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang dilakukan pada akhir tahun 2018 dengan melakukan penyusunan basis data calon pelanggan LLTT dan meluncurkan (soft launching) SIDOTI (Sistem Informasi Sedot Tinja Terintegrasi). Sedangkan, Kabupaten Kediri memilih pengurangan sebagai prioritas dalam pengelolaan sampah dengan menetapkan dua desa untuk pelaksanaan uji coba pengembangan TPS3R.

Pembelajaran dari ujicoba LLTT Kota Blitar dapat Anda saksikan melalui layanan serial webinar di sini.


Jawa Timur merupakan provinsi kedua yang telah melaksanakan Coaching Clinic III, setelah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebagai salah satu provinsi yang telah difasilitasi pendampingan implementasi SSK oleh pusat sejak tahun 2018, Pokja Provinsi Jawa Timur kini memiliki bekal untuk mendampingi 38 kabupaten/kota ke depannya.


Foto-foto dokumentasi sesi Coaching Clinic III dan webinar Kota Blitar oleh Ditjen Cipta Karya.


***