Siap Hadapi New Normal, Kemenkes Keluarkan Protokol Pemicuan STBM 5 Pilar
Sjahrizal
07 Agustus 2020
Pokja PPAS
5410
Pandemi virus corona belum kunjung mereda. Lima bulan diterpa wabah, kini angka positif virus corona di Indonesia telah menembus 116.871 penderita (5/8/2020). Dari kutipan beberapa sumber diinformasikan bahwa salah satu penyebab tingginya penyebaran virus corona ialah belum diterapkannya perilaku hidup bersih dan sehat oleh kebanyakan masyarakat.
Terkait itu, Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan mengeluarkan protokol pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar untuk menghadapi era kehidupan baru atau dikenal dengan sebutan new normal di tengah pandemi seperti saat ini.
Protokol ini dikeluarkan untuk membantu tim pelaksana di lapangan dalam melakukan pemicuan terhadap masyarakat, baik terkait perilaku hidup bersih sehat, maupun tentang menjaga diri penyebaran virus corona.
Bukan hanya berisikan tata cara pemicuan di tengah era new normal, namun protokol ini juga memberikan pentunjuk lengkap apa saja yang harus diperhatikan dalam melakukan pemicuan kepada masyarakat agar tetap sesuai prosedur kesehatan, guna meminimalisir penyebaran virus corona.
Beberapa hal yang dibahas dalam protokol ini ialah mulai dari pemilihan lokasi, batasan usia dan kondisi kesehatan masyarakat yang dipicu, lama waktu pemicuan, penggunaan alat pelindung kesehatan seperti masker, menerapkan perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebelum dan sesudah melakukan pemicuan, menghindari kontak langsung dengan peserta pemicuan, dan aturan pendukung lainnya.
Dalam kata pengantarnya, Direktur Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Imran Agus Nurali menyatakan bahwa ada 5 (lima) pesan inti dari protokol ini yaitu mengggunakan masker, jaga jarak, CTPS/hand sanitizer sebelum dan sesudah kegiatn, tidak berjabat tangan/berpelukan, dan terakhir tidak melibatkan lansia, ibu hamil, serta anak-anak dan orang dengan penyakit kronis. “Kebersihan lingkungan dimulai dengan keinginan setiap individu menjadi bersih,” pungkasnya.
Protokol ini sangat penting mengingat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Dalam pelaksanaannya, STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional antara lain penciptaaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi, peningkatan penyediaan sanitasi, pengelolaan pengetahuan, pembiayaan, serta pemantauan dan evaluasi.