Susun Strategi Program PAMSIMAS 2022, Pemerintah Pusat Kunjungi Pemerintah Kabupaten Klaten Bahas Indikator Program

Setelah pembahasan intensif terkait status kelembagaan KPSPAMS  yang diadakan pada 13 Juni lalu, pemerintah pusat kembali duduk bersama membahas strategi keberlanjutan program PAMSIMAS tahun 2022. Pada diskusi kali ini, keterlibatan pemerintah daerah sebagai pengelola program di lapangan diperlukan agar penyusunan strategi nantinya lebih efektif. Terkait ini, pemerintah pusat mengunjungi pemerintah Kabupaten Klaten selama tiga hari, terhitung dari hari Rabu (29/06).
 
Kegiatan pada hari pertama dibuka dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD terkait di Kabupaten Klaten “Salah satu tujuan kami mengadakan kunjungan ini ialah menjaring masukan dari pemerintah kabupaten Klaten tentang keberlanjutan program, dimana kita ketahui bersama bahwa pendanaan loan saat ini sudah terhenti, sehingga kita perlu duduk bersama membahas pembagian tugas, peran, serta indikator untuk keberlanjutan program” jelas Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution.
 
Selanjutnya Aisyah juga menekankan kembali terkait indikator PAMSIMAS yang sudah disempurnakan dari program sebelumnya. Guna mencapai indikator – indikator ini diperlukan kerja bersama lintas sektor yang baik, khususnya terkait kolaborasi pendanaan dan juga pengelolaan aset di 35.000 desa yang sudah dibangun.
 
Khusus untuk indikator 1a dan 1b yang menargetkan jadwal pemeriksaan kualitas SPAM dilakukan secara rutin, Sanitarian Ahli Muda, Ditjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Aloysia Widyastuti atau yang biasa disapa Wiwid menegaskan bahwa Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) perlu dilakukan oleh sanitarian  minimal enam bulan sekali untuk proses kimiawi dan satu bulan sekali untuk proses biologi, “Saya juga berharap agar pengelola sarana air minum di tempat umum juga bisa melakukan pengawasan internal rutin secara mandiri” jelas Wiwid lebih lanjut.
 
Selain jadwal IKL, Wiwid juga menegaskan agar sanitarian kit yang digunakan untuk IKL sudah terkalibrasi, sementara sanitarian harus terverifikasi oleh BNSP, dengan dukungan sertifikasi dari HAKLI. 
 
Beralih ke Indikator 5a dan 5b terkait perencanaan bidang air minum dan sanitasi ke dalam dokumen RISPAM, SSK, serta keselarasan dokumen dalam JAKSTRADA, Subkoordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappedalitbang Kabupaten Klaten, Sutrisno menyatakan bahwa mereka tengah berupaya melakukan review kembali dokumen - dokumen yang sudah ada.
 
“Saat ini kami sudah memiliki RISPAM, namun nilai kita masih rendah yaitu sekitar 60%. Tahun ini kami mencoba melakukan review kembali untuk merangkum seluruh kegiatan lain, tidak hanya PDAM, harapannya data nanti lebih komprehensif. Selain itu, dokumen sektoral akan kami selaraskan dengan dokumen perencanaan umum (RPJMD) karena isu penyediaan akses air minum dan sanitasi aman sudah menjadi prioritas kami” pungkas Tris.
 
Selanjutnya diskusi beralih ke indikator 9 terkait bentuk kelembagaan KPSPAMS dan aset program. Terkait ini, Pembina Tk.1, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten, Totok Turisbiyanto, mempertanyakan bentuk kelembagaan KPSPAMS saat ini, menurutnya hal ini harus diperjelas dengan petunjuk teknis dari pusat. Menanggapi hal ini, Analisis Kebijakan Ahli Muda, Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT, Ismi Nurmawati menyatakan bahwa pemerintah pusat tengah melakukan upaya advokasi, namun penentuan bentuk kelembagaan desa tetap harus ditentukan melalui musyawarah desa.
 
Diskusi hari ini kemudian ditutup dengan pembahasan pada indikator- indikator lain seperti pengamanan sampah dan air limbah rumah tangga, serta kegiatan PAMSIMAS di tingkat sekolah. Guna mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif, pemerintah pusat akan melakukan kunjungan ke Desa Demangan dan Desa Bumiharjo di hari berikutnya.