USAID IUWASH PLUS Gelar Dialog Kebijakan Mekanisme Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembangunan Air Minum dan Sanitasi
Penulis
Pokja PPAS Nasional
Pokja PPAS Nasional
Tanggal Terbit
29 Oktober 2021
29 Oktober 2021
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS Nasional
Pokja PPAS Nasional
Dilihat
758
758
USAID IUWASH PLUS, baru-baru ini mengadakan kegiatan bertajuk “Dialog Kebijakan: Mekanisme Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan Air Minum dan Sanitasi”. Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring maupun luring tersebut, menyajikan bagaimana inisiatif yang sudah dilakukan dari setiap mekanisme keterlibatan masyarakat, menjadi jembatan komunikasi untuk peningkatan layanan air minum, sanitasi, higiene dan mendukung terjadi perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
“Partisipasi atau keterlibatan masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam peningkatan akses layanan air minum dan sanitasi aman di Indonesia,” ujar Trigeany Linggoatmodjo, Senior WASH Program Specialist USAID Indonesia, saat menyampaikan sambutan pembukaannya.
Atas dasar itu, wanita yang juga akrab dipanggil Tri tersebut, menyebutkan bahwa sudah ada upaya yang dilakukan untuk bisa mendukung partisipasi masyarakat di sektor air minum dan sanitasi. “Pemerintah Indonesia bersama USAID IUWASH PLUS telah mengembangkan mekanisme keterlibatan masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sektor air minum dan sanitasi, sektor yang menjadi komitmen bersama kita semua,” ungkapnya.
Tri menyebutkan hingga saat ini USAID IUWASH PLUS sudah mendampingi lebih dari 35 mekanisme keterlibatan publik di 34 Kabupaten dan Kota.
“Mulai dari Kelompok Informasi Masyarakat, Program Radio Talkshow, Forum Komunikasi WASH, Pusat Informasi Layanan Pelanggan, Lapor SP4N, hingga Pengaduan Online Terpadu,” ujar Tri.
Tri mengaku bahwa ada beberapa pembelajaran yang telah dikumpulkan, dimana salah satunya, berkaitan dengan tugas dari K/L seperti Kementerian Kominfo dan Kementerian PANRB.
“Dari pendampingan ini, berbagai pembelajaran telah dikumpulkan. Salah satu pembelajaran yang didapat adalah perlu adanya keterlibatan langsung Kementerian Kominfo di dalam kerja-kerja sektor air minum dan penyehatan lingkungan dan upaya peningkatan WASH itu sendiri. Demikian pula kolaborasi dengan kementerian PANRB melalui Lapor SP4N,” jelas Tri.
Sementara itu dalam sambutan sekaligus pidato kuncinya, Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti turut menggaris bawahi pentingnya pertemuan tersebut. “Kegiatan pada hari ini sangat penting, karena untuk membangun layanan air minum dan sanitasi, infrastruktur bukan satu-satunya kunci. Ada 5 hal lain. Infrastruktur dibangun akan tidak jadi apa2 tanpa ada 4 hal lainnya,” ungkapnya.
Virgi menyampaikan bahwa keempat kunci tersebut adalah kelembagaan, regulasi, pendanaan dan yang terakhir adalah peran serta masyarakat. “Hal terpenting dari masyarakat adalah terkait dengan demand yang tepat, bukan sekedar persoalan keinginan. Tidak semua orang punya demand terhadap air minum dan sanitasi yang aman. Tidak semuanya paham,” ujarnya.
Menurut Virgi, hal tersebut penting untuk dimiliki oleh masyarakat untuk bisa menuntut sesuatu yang lebih baik yaitu layanan air minum dan sanitasi yang aman. “Mereka adalah pengguna layanan, dan ketika demand nya tidak tepat, akhirnya kontribusi terhadap layanan yang terjadi juga bisa memperburuk kondisi layanan yang ada,” jelasnya.
Ada sejumlah kondisi yang menurut Virgi bisa memperburuk kondisi layanan yang ada, seperti keengganan untuk membayar tarif dan juga praktik-praktik merugikan seperti mencuri air.
Atas dasar kondisi tersebut, Virgi memandang bahwa kegiatan ini tepat untuk dilakukan, karena berupaya melibatkan secara tepat masyarakat dalam kegiatan peningkatan layanan air minum dan sanitasi. ‘Bagaimana kemudian masyarakat memahami operator penyedia layanan, di sisi lain, operator penyedia layanan juga memahami keinginan dari masyarakat,” tuturnya.
Sebagai penutup, Virgi menyelipkan harapan kepada semua pihak baik yang ada di kementerian lembaga, pemerintah daerah, untuk tetap terus berkomitmen dalam mendukung upaya perluasan akses air minum dan sanitasi.
“Saya berharap bapak ibu sekalian yang berada di lingkungan kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat meneruskan program yang sudah dilakukan. Tidak hanya mempertahankan namun juga terus memperkuat ke hal yang lebih baik untuk mekanisme keterlibatan masyarakat,” tutup Virgi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pembelajaran dari sejumlah mekanisme keterlibatan masyarakat seperti Kelompok Informasi Masyarakat Kota Malang, Kimnukus, IGA RADIO Kabupaten Barru, Lapor SP4N Kota Ternate, Forum Komunikasi WASH Kota Magelang.
Sejumlah mekanisme keterlibatan masyarakat tersebut, diakui memang telah memberi dampak langsung bagi masyarakat di masing-masing wilayah. Faisal Waiola misalnya, perwakilan dari masyarakat Kota Ternate tersebut mengaku ada perubahan signifikan pada suatu wilayah yang tadinya tidak memiliki akses air minum, setelah adanya mekanisme tersebut, akses air minum sudah muncul di daerah tersebut.
“Padahal sudah berpuluh-puluh tahun, semenjak masyarakat tinggal disana, akses air minum layak tidak didapat,” ungkap Faisal.
Sementara itu, saat diminta tanggapannya, pengamat kebijakan, Agus Pambagio mengatakan bahwa keberlanjutan akan berjalan ketika pemerintah daerah mau mengalokasikan pendanaan untuk mengelola kegiatan tersebut.
“Kegiatan itu tidak akan melangkah maju jika pemerintah daerah tidak mau mengalokasikan dana. Hanya terbatas seperti itu saja. Serta siapa yang bertanggung jawab juga perlu untuk diputuskan. Karena jika tidak dilakukan, maka akan terbatas seperti itu saja,” ungkap Agus.
Sebelum ditutup, terdapat sesi diskusi yang melibatkan sejumlah kementerian seperti Kementerian Kominfo, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Kesehatan. Diskusi ini dipandu sendiri oleh Agus yang mencoba mengetahui tanggapan dari kementerian mengenai praktek mekanisme keterlibatan yang sudah ditampilkan.
Ada beberapa hal yang disimpulkan dalam diskusi tersebut. Agus mencatat pentingnya regulasi yang menggawangi wadah masyarakat ini. “Semua forum yang ada, memerlukan regulasi, agar bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Kemudian terkait keberlanjutan, Agus juga melihat pentingnya untuk menjaga agar forum atau wadah komunikasi tersebut terbebas dari unsur yang berkaitan dengan kepentingan politik. “Jika wadah komunikasi ini semakin besar dan kuat, tidak menutup kemungkinan ada kepentingan politik yang tertarik. Oleh karena itu penting untuk membentengi dari segala hal yang akan membuat wadah ini menjadi tidak fokus,” ungkapnya.
Forum di tingkat kementerian, menurut Agus juga perlu untuk diperkuat agar turunannya ke daerah juga kuat. “Teman-teman di daerah itu perlu pegangan, karena ketika terjadi sesuatu, mereka tahu akan pergi kemana,” katanya.