Akses Air Minum Layak

78.86%

Akses Air Minum Aman

7.07%

Akses Air Minum Perpipaan

19.22%

186,281 SR


Sumber: Susenas BPS, diolah Bappenas, 2020
*perkiraan capaian berdasarkan angka proyeksi
Kondisi Daerah

Data Kependudukan

Tahun 20204,032,234 jiwa
Tahun 20224,250,200 jiwa

Penduduk Tidak Terlayani Akses Air Minum Layak

852,258 jiwa

Data SPAM

KeteranganNilaiSatuan
Jumlah SPAM Terbangun125Unit
4,353Liter/detik
Potensi Pemanfaat SPAM Terbangun739,925*SR
Belum termanfaatkan1,005Liter/detik
170,928*SR
Sumber: Portal SIMSPAM, Januari 2021
Potensi Sumber Air Baku untuk Minum

Jumlah Bendungan : 1
Volume tampungan : 349.74 juta m3
Kapasitas intake belum termanfaatkan : 0.000 m3/detik (0.00%)


Status PDAM

5 PDAM

Sehat

4 PDAM

Kurang Sehat

1 PDAM

Sakit

Capaian pembangunan SR : 186,281
Sumber : Susenas BPS, Tahun 2019

Status Tarif PDAM


2 PDAM Full Cost Recovery (FCR)
Status PDAM Yang Belum Full Cost Recovery (FCR)
No. Nama Kabupaten Status PDAM
1Kabupaten SarolangunSEHAT
2Kabupaten TeboSEHAT
3Kota JambiSEHAT
4Kabupaten BatanghariSEHAT
5Kabupaten MeranginKURANG SEHAT
6Kota Sungai PenuhKURANG SEHAT
7Kabupaten BungoKURANG SEHAT
8Kabupaten Tanjung Jabung BaratSAKIT
Potensi sumber air baku untuk AIR minum (2017-2020)
No. Nama Bendungan Lokasi Kapasitas Air Baku (m3/det) Progress bendungan Kapasitas intake air baku Rencana SPAM
1MeranginDesa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. 2.00Usulan pembangunan tahun 2020 – 2024 yang didanai oleh KPBU. -
No. Nama Kegiatan Lokasi Kapasitas Air Baku (m3/det) Kapasitas yang telah digunakan (m3/det) Kapasitas yang belum termanfaatkan (m3/det) Tahun Pembangunan Status
1Peningkatan Kapasitas Intake Ma. Bulian Kab. Batanghari dan Bangunan Pendukung LainnyaKab. Batang Hari 0.090.09 02019 Catatan Sinkronisasi dari CK :
- Peningkatan Kap. Intake sudah dilaksanakan oleh BPWSS VI di TA. 2019
- Sudah ada IPA eksisting, tahap I dibangun TA 2016 dan Tahap II 2017 (Pengadaan/Pemasangan IPA Kap. 150 ltr/dt lengkap dengan Accecories IKK Kota Muaro Bulian Kab. Batanghari)
Daftar dan status spam REGIONAL
Target RPJMN 2020 - 2024 Dan Target 2022
No. Indikator Target 2022 Target 2024
1.Akses Air Minum Layak (%) 90.41% 100.00%
2.Akses Air Minum Jaringan Perpipaan (JP) (%) 23.35% (237,701 SR) 26.62% (282,027 SR)
3. Akses Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) (%) 67.05% (682,437 RT) 73.38% (777,230 RT)
4.Akses Air Minum Aman 9.09% 11.12%
5.Penyusunan Jakstrada
6.Review dan Pemutakhiran RISPAM
7.Kinerja PDAM 100.00% Sehat 100.00% Sehat
8.Review dan Pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM
9.Peningkatan Kinerja UPTD dan KPSPAMS
10.PDAM yang memiliki tarif Full Cost Recovery (FCR) 100.00% 100.00%
11.Penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
12.Penurunan Air Tak Berekening (Non-Revenue Water/NRW) Menjadi max. 25% Menjadi max. 25%
13.Pengembangan Zona Air Minum Prima/Layanan Potable Water
14.Pengembangan Smart Grid Water Management
15.Pengawasan Kualitas Air Minum
Prioritas Pembangunan SPAM
1.Pemutakhiran data SIMPSPAM, Penyusunan RISPAM Provinsi, Pemutakhiran RISPAM Kab./Kota.
2.Pemanfaatan kapasitas yang sudah terbangun, melalui kegiatan Perluasan SPAM (pembangunan SR oleh pemerintah daerah/APBD) à kab/kota dengan kapasitas belum termanfaatkan >30% (Batanghari, Bungo, Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi);
3.Peningkatan/pembangunan SPAM, untuk daerah Kerinci, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Kota Sungai Penuh dan penyiapan readiness criteria;
4.Peningkatan kinerja BUMD Air Minum yang belum sehat (Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat), penurunan Non-Revenue Water (NRW), pemutakhiran RISPAM, penyusunan RPAM berkonsultasi dengan Kementerian PUPR/Balai PPW Provinsi;
5.Penyesuaian tarif PDAM yang belum FCR (Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat) dan penyusunan/pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM, dapat berkonsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, Ditjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
6.Berkonsultasi dengan Kementerian PUPR apabila diperlukan teknologi SPAM untuk untuk daerah rawan air/gambut/ yang membutuhkan pengolahan khusus terhadap kualitas air minum;
7.Mempercepat Readiness Criteria (RC) untuk pembangunan/peningkatan SPAM;