Potensi Sumber Air Baku untuk Minum
Jumlah Bendungan : 0
Volume tampungan : 0.00 juta m3
Kapasitas intake belum termanfaatkan : 0.000 m3/detik (0.00%)
Status PDAM
1 PDAM
Sehat
0 PDAM
Kurang Sehat
0 PDAM
Sakit
Capaian pembangunan SR : 1,155,494
Sumber : Susenas BPS, Tahun 2019
Status Tarif PDAM
1 PDAM Full Cost Recovery (FCR)
Status PDAM Yang Belum Full Cost Recovery (FCR)
Potensi sumber air baku untuk AIR minum (2017-2020)
Daftar dan status spam REGIONAL
KPBU Unsolicited
1 |
Jatiluhur I, DKI Jakarta dan Jawa Barat (Tahap Penyiapan) |
DKI Jakarta. Kota Bekasi. Kab. Bekasi. Kab. Karawang |
5.000 L/detik |
1,98 T |
- Penetapan Pemenang Pada Pelelangan Proyek KPBU SPAM Regional Jatiluhur I oleh Menteri PUPR selaku PJPK melalui Surat Nomor PB.02.01-Mn/2335 tanggal 20 November 2020.
- Nota Kesepakatan sudah ditandatangani Para Pihak tanggal 10 Desember 2019.
- Pengadaan lahan IPA Bekasi, tahap Perencanaan (penyusunan DPPT) telah selesai, Tahap Persiapan (sosialisasi, konsultasi publik, dan appraisal) dilaksanakan oleh BPPW Jabar mulai 2020 sampai Feb 2021, pembayaran dilaksanakan TA 2021 melalui APBN DJCK.
- Alih Status lahan PJT II dan Alih Pengurusan BMN BBWS Citarum di lokasi IPA Bekasi dalam proses.
- Kepastian Opsi 3 Lahan AMDAL dalam proses pengajuan
|
2021-2024 |
Tahap Penyiapan (Wilayah II)
1 |
DKI Jakarta dan Jawa Barat |
JATILUHUR I |
DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kab Bekasi, Kab Karawang |
Total Kap 5.000 l/det |
1,98 T (tahap 1) |
Ada (2014) |
Ada (2019) |
Ada (2016) |
Ada (-) |
Belum |
Proses |
Ada |
Proses (-) |
Perum Jasa Tirta II |
2021-2023 |
- Untuk melanjutkan ke RfP (Request for Proposal), masih ada beberapa milestone yang perlu dilakukan:
-Proses AMDAL -Head agreement antara PJPK dengan PDAM offtaker terkait kesepakatan tarif, rencana penyerapan, dan titik offtaker - Finalisasi FS - Pemenuhan dokumen penjaminan
- Masuk TA 2021-2022
- Sudah penandatanganan PKS dengan KPBU nya
|
Target RPJMN 2020 - 2024 Dan Target 2022
1. | Akses Air Minum Layak (%) |
99.93% |
100.00% |
2. | Akses Air Minum Jaringan Perpipaan (JP) (%) |
44.24% (1,412,382 SR) |
49.47% (1,633,011 SR) |
3. |
Akses Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) (%) |
55.69% (1,780,236 RT) |
50.53% (1,700,267 RT) |
4. | Akses Air Minum Aman |
23.50% |
29.18% |
5. | Penyusunan Jakstrada |
✓ |
✓ |
6. | Review dan Pemutakhiran RISPAM |
✓ |
✓ |
7. | Kinerja PDAM |
100.00% Sehat |
100.00% Sehat |
8. | Review dan Pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM |
✓ |
✓ |
9. | Peningkatan Kinerja UPTD dan KPSPAMS |
✓ |
✓ |
10. | PDAM yang memiliki tarif Full Cost Recovery (FCR) |
100.00% |
100.00% |
11. | Penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) |
✓ |
✓ |
12. | Penurunan Air Tak Berekening (Non-Revenue Water/NRW) |
Menjadi max. 25% |
Menjadi max. 25% |
13. | Pengembangan Zona Air Minum Prima/Layanan Potable Water |
✓ |
✓ |
14. | Pengembangan Smart Grid Water Management |
|
|
15. | Pengawasan Kualitas Air Minum |
✓ |
✓ |
Prioritas Pembangunan SPAM
1.Pemutakhiran data SIMPSPAM, Penyusunan RISPAM Provinsi, Pemutakhiran RISPAM Kab/Kota
2.Peningkatan/pembangunan SPAM, untuk daerah dengan kapasitas belum termanfaatkan
3.Mempertahankan kinerja BUMD Air Minum yang sudah sehat (semua pdam di DKI Jakarta sudah sehat), penurunan Non-Revenue Water (NRW), pemutakhiran RISPAM, penyusunan RPAM berkonsultasi dengan Kementerian PUPR/Balai PPW Provinsi;
4.Penyesuaian tarif BUMD Air Minum mengacu pada Permendagri 21/2020 dan penyusunan/pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM, dapat berkonsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, Ditjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
Isu - Isu Pembangunan SPAM
1 |
Jatiluhur I |
- Koordinasi untuk proses pemindahtanganan lahan milik PJT II (surat Direktur Air Minum kepada Direktur Utama PJT II tanggal 27 November 2020 dan DKI Jakarta menyampaikan bahwa tidak dapat melaksanakan kewajiban pembangunan jaringan pipa transmisi dan distribusi karena pademi Covid-19 dengan kebutuhan bantuan dana sebesar Rp. 9,5 Triliun.
- Kota Bekasi yang akan membangun 2 reservoir telah membangun 1 reservoir kapasitas 8.000 m3 dan membutuhkan bantuan sebesar ± Rp. 30 Miliar untuk membangun reservoir lain kapasitas 4.000 m3. Kabupaten Bekasi juga membutuhkan bantuan sebesar ± Rp. 30 Miliar untuk membangun reservoir.
|
- Saat ini disusun konsep surat terkait rekomendasi mekanisme pemindahtanganan aset yang diusulkan oleh Kementerian PUPR)
- Pada tahun 2022 rencananya akan diusahakan untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk membantu sistem hilir Kota Bekasi. Bupati Bekasi baru mengirim surat permohonannya pada 30 Desember 2020 yang perlu dibahas lebih lanjut.
|