1.Pemutakhiran data SIMPSPAM, Penyusunan RISPAM Provinsi, Pemutakhiran RISPAM Kab/Kota.
2.Optimalisasi kapasitas SPAM terpasang melalui perluasan SPAM (pembangunan Sambungan Rumah) untuk Kab. Malinau, Kab. Bulungan, Kab Nunukan melalui APBD/dana transfer
3.Peningkatan/pembangunan SPAM, untuk Kota Bontang serta penyiapan readiness criteria
4.Pemanfaatan kapasitas air baku di Kabupaten Bulungan yang telah terbangun dengan pembangunan SPAM
5.Mempertahankan kinerja BUMD Air Minum yang sudah sehat (semua PDAM di Kalimantan Utara sudah sehat), penurunan Non-Revenue Water (NRW), pemutakhiran RISPAM, penyusunan RPAM berkonsultasi dengan Kementerian PUPR/Balai PPW Provinsi;
6.Penyesuaian tarif BUMD Air Minum yang belum FCR untuk Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan dengan mengacu pada Permendagri 21/2020, dan penyusunan/pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM, dapat berkonsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, Ditjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
7.Percepatan penyiapan SPAM Regional Bulan oleh Pemerintah Daerah dan Ditjen Cipta Karya PUPR (KSB, PKS, RISPAM, FS, DED, lahan, tarif, dan lainnya)
8.Berkonsultasi dengan Kementerian PUPR apabila diperlukan teknologi SPAM untuk daerah kepulauan, rawan kering, rawan air, serta teknologi pengolahan kualitas air
Catatan:
Pada data Buku Kinerja Tahun 2020, Kab. Tana Tidung tidak ada datanya