Akses Air Minum Layak

91.68%

Akses Air Minum Aman

6.73%

Akses Air Minum Perpipaan

17.89%

71,219 SR


Sumber: Susenas BPS, diolah Bappenas, 2020
*perkiraan capaian berdasarkan angka proyeksi
Kondisi Daerah

Data Kependudukan

Tahun 20201,867,609 jiwa
Tahun 20221,947,167 jiwa

Penduduk Tidak Terlayani Akses Air Minum Layak

192,931,570 jiwa

Data SPAM

KeteranganNilaiSatuan
Jumlah SPAM Terbangun99Unit
1,635Liter/detik
Potensi Pemanfaat SPAM Terbangun277,865*SR
Belum termanfaatkan-4,680Liter/detik
-826,173*SR
Sumber: Portal SIMSPAM, Januari 2021
Potensi Sumber Air Baku untuk Minum

Jumlah Bendungan : 1
Volume tampungan : 50.05 juta m3
Kapasitas intake belum termanfaatkan : 0.270 m3/detik (100.00%)


Status PDAM

0 PDAM

Sehat

2 PDAM

Kurang Sehat

6 PDAM

Sakit

Capaian pembangunan SR : 71,219
Sumber : Susenas BPS, Tahun 2019

Status Tarif PDAM


7 PDAM Full Cost Recovery (FCR)
Status PDAM Yang Belum Full Cost Recovery (FCR)
No. Nama Kabupaten Status PDAM
Potensi sumber air baku untuk AIR minum (2017-2020)
No. Nama Bendungan Lokasi Kapasitas Air Baku (m3/det) Progress bendungan Kapasitas intake air baku Rencana SPAM
1Bendungan Way ApuKab. Buru 0.50Konstruksi mulai tahun 2017 dan direncanakan selesai tahun 2022 Rencana pembangunan intake dengan kapasitas 0.25 m3/detik mulai tahun 2025 dan selesai tahun 2027
No. Nama Kegiatan Lokasi Kapasitas Air Baku (m3/det) Kapasitas yang telah digunakan (m3/det) Kapasitas yang belum termanfaatkan (m3/det) Tahun Pembangunan Status
1Pembanguan Sarana dan Prasarana Air Baku Pulau Gorom Kab. Seram Bagian TimurKab. Seram Bagian Timur 0.010 0.012019 Catatan dari CK :
'- Belum pernah dilakukan pembahasan sinkronisasi
- Untuk P. Gorom SPAM telah masuk beberapa kali tapi belum memanfaatkan air baku terbangun (semua menggunakan sumur dangkal).
2Pembanguan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Moa Kab. Maluku Barat DayaKab. Maluku Barat Daya 0.010 0.012019 Catatan dari CK :
Kawasan Wakarleli sudah pernah dilakukan pembangunan SPAM dan pengembangan jaringannya namun tidak menggunakan air baku ini. Ada usulan untuk lokasi P. Moa dalam SIPPA namun tidak lengkap lokasinya dan belum ada perencanaannya
Daftar dan status spam REGIONAL
Target RPJMN 2020 - 2024 Dan Target 2022
No. Indikator Target 2022 Target 2024
1.Akses Air Minum Layak (%) 96.26% 100.00%
2.Akses Air Minum Jaringan Perpipaan (JP) (%) 22.10% (87,186 SR) 26.97% (109,293 SR)
3. Akses Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) (%) 74.16% (292,591 RT) 73.03% (295,972 RT)
4.Akses Air Minum Aman 10.09% 12.34%
5.Penyusunan Jakstrada
6.Review dan Pemutakhiran RISPAM
7.Kinerja PDAM 100.00% Sehat 100.00% Sehat
8.Review dan Pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM
9.Peningkatan Kinerja UPTD dan KPSPAMS
10.PDAM yang memiliki tarif Full Cost Recovery (FCR) 100.00% 100.00%
11.Penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
12.Penurunan Air Tak Berekening (Non-Revenue Water/NRW) Menjadi max. 25% Menjadi max. 25%
13.Pengembangan Zona Air Minum Prima/Layanan Potable Water
14.Pengembangan Smart Grid Water Management
15.Pengawasan Kualitas Air Minum
Prioritas Pembangunan SPAM
1.Pemutakhiran data SIMPSPAM, Penyusunan RISPAM Provinsi, Pemutakhiran RISPAM Kab/Kota
2.Optimalisasi kapasitas SPAM terpasang melalui perluasan SPAM (pembangunan Sambungan Rumah) untuk Buru, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Seram Bagian Timur, kota Ambon, melalui APBD/dana transfer
3.Peningkatan/pembangunan SPAM, untuk Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat, Kota Tual, serta penyiapan readiness criteria
4.Pemanfaatan kapasitas air baku di Kabupaten Seram bagian Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah terbangun dengan pembangunan SPAM
5.Peningkatan kinerja BUMD Air Minum yang belum sehat (Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara Barat), penurunan Non-Revenue Water (NRW), pemutakhiran RISPAM, penyusunan RPAM berkonsultasi dengan Kementerian PUPR/Balai PPW Provinsi;
6.Penyesuaian tarif BUMD Air Minum yang belum FCR (Kabupaten Maluku Tenggara Barat) mengacu pada Permendagri 21/2020 dan penyusunan/pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM, dapat berkonsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, Ditjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri
7.Berkonsultasi dengan Kementerian PUPR apabila diperlukan teknologi SPAM untuk daerah kepulauan serta pengolahan khusus terhadap kualitas air