Buku

Air Minum Edisi 151 April 2008 ”Pemekaran Wilayah dan Nasib PDAM“

Redaksi Majalah Air Minum   Th. 765

Dalam edisi kali ini, Laporan Utama Majalah Air Minum menampilkan masalah pemekaran wilayah di berbagai kawasan seiring dengan otonomi daerah dengan nasib dari PDAM. Sedangkan dalam Laporan Khusus ditampilkan tentang PDAM Banjarmasin; layanan yang terus ditingkatkan untuk masyarakat miskin perkotaan, wawancara dengan Dirut PDAM Bandarmasih, Drs. H. Zainal Arifin, M.Si, serta opini dari berbagai pihak menganai PDAM Bandarmasih. Selain itu, rubrik-rubrik lainnya yang tidak kalah menarik, seperti wawancara khusus dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Budi Yuwono, HUT Perak PDAM Tirta Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan lain-lain.

Organic Waste Treatment Plant for Energy Source Alternatives in DKI Jakarta and Bogor-Tangerang-Bekasi Areas (Draft Final Report, March 1995)

22 April 2008 635

The study on the anaerobic treatment of the municipal waste discusses an integral approach to the solution of environmental pollution problems by waste disposal, meeting at the same time the increasing demand of energy and raw material of a growing population. Organic left-overs will not be looked upon as waste, but as a valuable raw material for the production of energy and organic fertilizers. The study will elucidate, whether this approach can be technically and economically sound under the specific conditions in the Jakarta area, giving – as a result – the design, operational and economic data of a biogas system which is well adapted to the local conditions. This study aims to survey the potential costs and risks of anaerobic waste processing. A detailed technical and economic evaluation of different alternatives will provide an aid to decision-making to the authorities involved. The study will comprise in detail: - The determination of the potential for the production of biogas from the biowaste of Jakarta in terms of quality and quantity - A presentation of several technologies for gas utilisation, treatment of the fermented residues and the resulting production of by-products - An economic evaluation of the different alternatives. Table of Contents: 1. Introduction 2. Processing of Municipal Waste 3. The Current Waste Management 4. Principle of the Proposed Technology 5. Comparison of Process Alternatives 6. Economic Evaluation 7. Summary

Profil Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin (Profile of The Wastewater Treatment of Banjarmasin City)

22 April 2008 1.032

Booklet ini berisi profil Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin, dijelaskan dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Daftar isi: Apakah Air Limbah Itu Komposisi Air Limbah Mengapa Air Limbah Perlu Diolah Pembangunan Sistem sanitasi Terpusat (off site system Sanitation) kota Banjarmasin Sistem Pengumpul dan Pengolahan Air Limbah Kota Banjarmasin Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Kota Banjarmasin Pengelolaan IPAL Operasional UPT PAL Rencana Pengembangan Titik Kawasan Pelayanan Air Limbah Terpusat (off Site System)

Air Minum Edisi 149 Februari 2008 ”Realisasi Air Siap Minum PDAM Tahun 2008“

Redaksi Majalah Air Minum   Th. 746

Dalam edisi ini, Majalah Air Minum menampilkan masalah realisasi target produksi air minum bagi PDAM tahun 2008 dalam Laporan Utama kali ini. Sedangkan dalam Laporan Khusus ditampilkan tentang kekecewaan DPRD Kalsel atas keringanan utang bagi PDAM Banjarmasin yang tak berarti serta pinjaman Bank Dunia yang ditolak oleh PDAM Banjarmasin. Selain itu tidak lupa pula rubrik-rubrik lainnya yang tidak kalah menarik, seperti wawancara khusus dengan Srikandi PDAM di Jawa Tengah, Direktur PDAM Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo, Hesti Lilianti, S.H, dan lain-lain.

Kiprah Volume 26/ Tahun V/ Maret 2008 ”Jangan Pandang Sanitasi dengan Sebelah Mata”

Redaksi Majalah Kiprah   Th. 686

Dalam edisi kali ini, Majalah Kiprah membahas masalah sanitasi secara mendalam pada Laporan Utama, berkaitan dengan tema yang diusung pada peringatan Hari Air Dunia (HAD) 2008. Selain itu topik lain yang dibahas adalah perbaikan infrastruktur PU pasca bencana, selain tentunya topik-topik yang tak kalah menarik lainnya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

16 April 2008 2.858

Mengingat Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 25A, dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan ketidaksesuaian Undang-Undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang dengan kondisi saat ini, maka dibuatlah Undang-Undang No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Undang-undang ini terdiri dari 13 Bab dan 80 Pasal. Ruang lingkup peraturan ini meliputi Bab I Ketentuan Umum, Bab II Asas dan Tujuan, Bab III Klasifikasi Penataan Ruang, Bab IV Tugas dan Wewenang, Bab V Pengaturan dan Pembinaan Penataan Ruang, Bab VI Pelaksanaan Penataan Ruang, Bab VII Pengawasan Penataan Ruang, Bab VIII Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Bab IX Penyelesaian Sengketa, Bab X Penyidikan, Bab XI Ketentuan Pidana, Bab XII Ketentuan Peralihan, dan Bab XIII Ketentuan Penutup.

Peraturan ini menjelaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan tersebut, maka dilakukan pengawasan terhadap kinerja pengaturan, pembinaan, dan pelaksanaan penataan ruang.

Penataan ruang diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan, dan nilai strategis kawasan. Negara menyelenggarakan penataan ruang untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara memberikan kewenangan penyelenggaraan penataan ruang kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Pengaturan penataan ruang dilakukan melalui penetapan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang termasuk pedoman bidang penataan ruang.

Masyarakat yang dirugikan akibat penyelenggaraan penataan ruang dapat mengajukan gugatan melalui pengadilan. Penyelesaian sengketa penataan ruang pada tahap pertama diupayakan berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat.
 

Buletin Cipta Karya No.03/Tahun VI/ Maret 2008 ”Alternatif Percepatan Pengembangan Kawasan Permukiman Baru“

Redaksi Buletin Cipta Karya   Th. 707

Pada edisi kali ini Buletin Cipta Karya menampilkan berita utama mengenai Alternatif percepatan pengembangan kawasan permukiman baru, serta pelajaran penting dari kota Mumbai, India tentang penanganan kawasan kumuh di wilayahnya. Selain itu, topik lainnya yang tidak kalah menarik seperti Rumah Sehat tahan Gempa, Best Practice program CLTS di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Reformasi kelembagaan PDAM, Rusunawa Kebon Kacang, serta Re-desain Kota Jakarta 2020.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2006 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan

15 April 2008 2.036

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum ini didasari oleh adanya Kebutuhan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan sebagai salah satu pedoman penyehatan lingkungan permukiman (sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah), adanya Deklarasi sidang-sidang PBB khususnya Deklarasi Habitat dan Agenda 21 tentang tempat tinggal yang layak bagi manusia dan pembangunan permukiman berkelanjutan yang perlu diwujudkan dalam kebijakan dan strategi penanganan persampahan permukiman, serta adanya KTT Millenium PBB bulan September 2000 yang menghasilkan Tujuan Pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDG) dalam rangka mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih baik.
 
KSNP-SPP digunakan sebagai pedoman untuk pengaturan, penyelenggaraan, dan pengembangan sistem pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan, baik ditingkat pusat, maupun daerah sesuai dengan kondisi daerah setempat.

Daftar Isi :

Bab I Pendahuluan; Bab II Visi dan Misi Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan; Bab III Isu, Permasalahan, dan Tantangan Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan; Bab IV Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan; Bab V Penutup.
 

Profil Kampung Konservasi Pekandangan: Pengembangan Model Kampung Konservasi Tanah dan Air Terpadu

Adam Sori   15 April 2008 1.163

Pekandangan adalah salah satu desa yang merupakan wilayah penyangga Hutan Lindung Register 39 Kota Agung Utara, letaknya berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Register 39 di sebelah selatan dan timur, berbatasan dengan Sungai Way Seputih di sebelah utara sepanjang 7500 meter.Buku ini berisi tentang profil Kampung Pekandangan sebagai model Kampung Konservasi tanah dan air. Buku ini dilengkapi dengan dokumen renstra Pembangunan Kampung Pekandangan yang telah dievaluasi, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak untuk ikut mensukseskan pembangunan di Kampung Pekandangan dan ikut mengembalikan fungsi Hutan Lindung Register 39 Kota Agung Utara sebagai habitat bagi keanekaragaman hayati di Indonesia dan wilayah resapan air DAS Way Seputih.Daftar isi:Sambutan Kepala Kampung Pekandangan Kata PengantarDaftar IsiBab I Gambaran Umum Kampung PekandanganBab II Hutan Lindung Register 39 Kota Agung Utara dan Laju Kerusakan Wilayah Tangkapan Air DAS Way SeputihBab III Konservasi Tanah dan Air TerpaduBab IV Peluang Pengelolaan Sumber Daya Alam oleh MasyarakatBab V Kampung Pekandangan sebagai Model Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Skala MikroBab VI Mekanisme Penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya AirLampiranUU No.7/ 2004 tentang Sumber Daya AirUU No.11/ 1974 tentang PengairanBahan Acuan

Show Directory Pameran dan Seminar dalam Rangka Memperingati Hari Air Dunia 2008 (27-29 Maret 2008, JIEXPO Kemayoran)

15 April 2008 692

Peringatan Hari Air Dunia (HAD) merupakan event yang berlangsung setiap tahun di bulan Maret, yang sangat penting untuk dilakukan dalam upaya mengingatkan kita semua akan peran dan tanggung jawab yang dipikul oleh setiap individu dalam penyelamatan air. Peringatan HAD tahun 2008 ini berbeda dari tahun sebelumnya yang diselenggarakan dalam skala kecil, maka tahun ini ditingkatkan baik peserta maupun kualitas penyelenggaraannya. Oleh karena itu penyelenggaraannya mengambil tempat di luar kompleks PU, yaitu di Hall A, Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran pada tanggal 27-29 Maret 2008, dimana lebih dari 100 peserta pameran dari 12 negara turut ambil bagian dalam pameran tahun ini Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian air dapat lebih efektif menjangkau sasaran masyarakat umum dan dunia usaha yang lebih luas.Buku ini merupakan direktori dari daftar peserta dan produk, serta informasi kegiatan dari rangkaian Peringatan Hari Air Dunia 2008.Daftar Isi:Floor PlanSambutan-sambutanInformasi KegiatanDaftar PesertaIndex PesertaIndex Produk