Buku

Promoting Market-oriented Ecological Compensation Mechanisms: Payment for Ecosystem Services in China

06 Februari 2008 660

Daftar isi:

Abstract
Acknowledgements
1. Water, River Basins and Payment for Ecosystem Services: An Introduction
2. The Concepts of Payments for Ecosystem Services and (PES) and Ecological Compensation Mechanism (ECM)
3. Types of Ecological Services Commonly Involved in PES Schemes
4. Factors Determining the Ease or Difficulty in Establishing a PES System
5. A Growing International Experience with PES Systems
6. PES in China – Opportunities and Challenges
7. The Lashihai Nature Reserve, Yunnan Case Study
8. Concluding Remarks and Broader Lessons of the Use of PES in China
List of Background Study Papers to this Policy Note
References
List of Tables
List of Figures

Water Supply Pricing in China: Economic Efficiency, Environment, and Social Affordability

30 Januari 2008 666

Daftar isi:

Abstract
Acknowledgements
1. Introduction
2. Policy and Practice
3. Marginal Costs, Environment, and Depletion
4. Social Impact and Affordability
5. Protecting the Poor
6. Implementation Issues
7. Summary and Recommendations
Boxes

Buku Saku rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008 (Buku I: Prioritas Pembangunan, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pembiayaan Pembangunan)

29 Januari 2008 874

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2008 merupakan pelaksanaan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2004-2009 dan merupakan kelanjutan RKP tahun 2007. Penyusunan RKP merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keunagan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Daftar isi:

Bab 1 Pendahuluan
Bab 2Tema dan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2008
A.Kondisi Umum
B.Tema Pembangunan Tahun 2008 dan Pengarusutamaan Pembangunan
C.Prioritas Pembangunan Tahun 2008
Bab 3Kerangka Ekonomi Makro dan Pembiayaan Pembangunan
A.Kondisi Ekonomi Makro Tahun 2006 dan Perkiraan Tahun 2007
B.Lingkungan Eksternal dan Internal Tahun 2008
C.Tantangan Pokok
D.Arah Kebijakan Ekonomi Makro
E.Sasaran Ekonomi Makro Tahun 2008
Bab 4Kaidah Pelaksanaan

Majalah Percik - Edisi Desember 2007 Tahun Sanitasi Internasional 2008

Redaksi Majalah Percik   Th. 726

Di penghujung tahun, di edisi bulan Desember 2007, Percik tampil dengan mengusung bahasan seputar sanitasi. Hal ini terkait dengan Tahun Sanitasi Internasional 2008, yang bertujuan untuk membantu mempercepat kemajuan sanitasi dengan memberi perhatian khusus.

Pada edisi ini dibahas peran serta pemerintah dalam pembangunan sanitasi di Indonesia, khususnya sanitasi bagi kota besar di Indonesia. Pembahasan mengenai pembangunan sanitasi ini terdapat dalam rubrik program berupa proyek investasi dalam sektor sanitasi lingkungan dengan pendanaan dari ADB dan sumber lainnya.

Pada rubrik “Wawancara” menghadirkan Duta Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Nugie, yang sekaligus seorang penyanyi yang selama ini dinilai konsisten dengan lagu-lagu bertema lingkungan, akan berbicara masalah sanitasi.

“Rubrik Tamu Kita” kali ini menghadirkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya yang berhasil membuat ibukota Provinsi Jawa Timur ini bersih dan hijau.
 

Enviro Magz Vol.2 Ed.1-2008 ”Let’s Talk All About Green“

Redaksi Enviro Magz   Th. 765

Tahun 2007 menjadi tahun yang penting bagi bangsa Indonesia berkaitan dengan partisipasinya dalam mengurangi dampak perubahan iklim global dengan menjadi tuan rumah United Nations Framework Conference on Climate Change (UNFCCC)/COP ke-13 yang diselenggarakan di Bali, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terutama masalah bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan sebagainya yang semakin sering terjadi.

Pada edisi pertama di tahun 2008 ini, Enviro Magz mengangkat green topics dengan membahas antara lain seputar hasil UNFCCC, energi alternatif, bencana perkotaan dan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi lingkungan kepada masyarakat serta masih banyak lagi artikel yang dapat memberikan inspirasi untuk selalu bersahabt dengan lingkungan.

Dampak Pencemaran Lingkungan

Wisnu Arya Wardhana   23 Januari 2008 2.020

Pencemaran lingkungan dapat berakibat fatal bagi keberlangsungan hidup manusia. Kita semua harus ikut bertanggung jawab untuk emngatasi masalah ini. Buku ini menjelaskan bagaimana akibat, faktor penyebab, sumber pemcemaran serta usaha penanggulangan pencemaran tersebut. Oleh sebab itu buku ini sebaiknya dibaca oleh semua pihak yang menginginkan agar lingkungan tetap dapat memberikan daya dukungnya bagi eklangsungan hidup manusia.

Buku ini juga dilengkapi dengan:
UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah RI No.27 Tahun 1999 tentang Analisis mengenai dampak LIngkungan Hidup
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.3 Tahun 2000 tentang Jenis Usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL
Keputusan Kepala BAPEDAL No.08 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL

Daftar isi:

Kata Sambutan
Kata Pengantar Edisi Revisi
Kata Pengantar
Ucapan Terima kasih
Daftar Isi
Bab I. Pendahuluan
Bab II. Daya Dukung Alam
Bab III. Dampak Industri dan Teknologi
Bab IV. Pencemaran Udara
Bab V. Pencemaran Air
Bab VI. Pencemaran Daratan
Bab VII. Indikator Biologis
Bab VIII. Dampak Pencemaran Lingkungan
Bab IX. Usaha Penanggulangan Dampak Pencemaran Lingkungan
Bab X. Penutup
Daftar Acuan
Lampiran-Lampiran
 

Buletin Cipta Karya No.12/Tahun V/ Desember 2007 ”Meniti Jalan Pengemabangan Perdesaan melalui Integrasi Antar Sektor“

Redaksi Buletin Cipta Karya   Th. 743

Buletin Cipta Karya edisi Desember 2007 ini mengulas Pengembangan Skala Kawasan, khususnya Pengembangan Kawasan Agropolitan. Untuk mengulas masalah ini, Tim redaksi mewawancarai Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang Pengembangan Keahlian dan Tenaga Fungsional, Sugimin Pranoto.

Selain tema utama tersebut, edisi ini juga mengulas tema-tema lain seperti kebutuhan tenaga ahli pengadaan bersetifikat di Departemen Pekerjaan Umum, kisah kemitraan P2KP dengan perusahaan melalui CSR, minimalisasi kesenjangan informasi untuk mengurangi kemiskinan. Ada juga penganugerahan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah bidang Pekerjaan Umum (PPD PU), pelaksanaan program pengembangan agropolitan di Propinsi Sumatera Utara, serta mengenai infrastruktur Cipta Karya menghadapi perubahan iklim sebagai dampak dari pemanasan global.

StoPS!! Sanitasi Total dan Pemasaran Sanitasi/ TSSM Total Sanitation and Sanitation Marketing: Scaling up community-led approaches to safe, healthy sanitation and improved hygiene behaviour (versi b.Inggris)

22 Januari 2008 601

Daftar isi:

Why is Sanitation Critically Important for Indonesia
The Challenge of Rural Sanitation Development in Indonesia
Timeframe SToPS Program Activities in Jawa Timur Province
Timeframe SToPS Program Activities at The District and Community Levels
Project Organization

Status Lingkungan Hidup Indonesia 2006

Hendra Setiawan, dkk (Ed)   22 Januari 2008 710

Buku SLHI (Status Lingkungan Hidup Indonesia) diterbitkan setiap tahun menyajikan informasi, data, dan hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan dan pengelolaannya yang berlangsung selama satu tahun terakhir.

Secara keseluruhan, buku SLHI 2006 menguraikan enam aspek sumber daya alam dan lingkungan yang terdiri atas sumber daya air, udara dan atmosfer, lahan dan hutan, pesisir dan laut, keanekaragaman hayati, dan energi. Selain itu, buku ini juga menguraikan aspek-aspek lain yang mencakup isu tentang limbah padat domestik, B3 dan limbah B3, lingkungan pemukiman dan uraian tentang kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, serta agenda pengelolaan lingkungan hidup mendatang.

Daftar isi:

Kata Pengantar
Ucapan Terimakasih
Daftar isi
Daftar Gambar
Daftar Kotak
Daftar Tabel
Daftar Singkatan
Bab I Pendahuluan
Bab IIIndoensia: Fisiologi, Geografi dan Demografi
Bab IIIKebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Bab IVAir
Bab VUdara dan Atmosfer
Bab VILahan dan Hutan
Bab VIIPesisir dan Laut
Bab VIIIKeanekaragaman Hayati
Bab IXEnergi
Bab XLimbah Padat Domestik, B3 dan Limbah B3
Bab XILingkungan Permukiman
Bab XIIAgenda Pengelolaan Lingkungan Hidup
Daftar Pustaka

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota

21 Januari 2008 2.617

Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 30 ayat (9) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pada saat berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952) dan semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan dinyatakan tidak berlaku.
 
Ruang lingkup dari peraturan ini meliputi Bab I Ketentuan Umum, Bab II Urusan Pemerintahan, Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan, Bab IV Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah, Bab V Urusan Pemerintahan Sisa, Bab VI Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan,  Bab VII Pembinaan Urusan Pemerintahan, Bab VIII Ketentuan Lain-lain, Bab IX Ketentuan Penutup.
 
Disini juga dijelaskan bahwa urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan urusan pemerintahan yang dibagi bersama antar tingkatan dan/atau susunan pemerintahan.
 
Pembagian urusan pemerintahan didasarkan kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar tingkatan dan/atau susunan pemerintahan. Pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang didasarkan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
 
Untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang mengakibatkan dampak lintas daerah dikelola bersama oleh daerah terkait.
 
Urusan pemerintahan yang tidak tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah ini menjadi kewenangan masing-masing tingkatan dan/atau susunan pemerintahan yang penentuannya dengan menggunakan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang telah ditetapkan. Menteri/kepala lembaga pemerintah non-departemen menetapkan norma, standar, dan kriteria untuk pelaksanaan urusan sisa.
 U
rusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi yang penyelenggaraannya ditugaskan kepada pemerintahan daerah kabupaten/kota berdasarkan asas tugas pembantuan, secara bertahap dapat diserahkan untuk menjadi urusan pemerintahan Kabupaten/Kota yang bersangkutan apabila pemerintahan daerah Kabupaten/Kota telah menunjukkan kemampuan untuk memenuhi norma, prosedur, dan kriteria yang dipersyaratkan.
 
Dalam hal pembinaan urusan pemerintahan, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan kepada pemerintahan daerah untuk mendukung kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
 
Khusus untuk Pemerintahan Daerah Provinsi DKI Jakarta rincian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota secara otomatis menjadi kewenangan provinsi. Sedangkan pemerintahan di Provinsi Papua dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur otonomi khusus daerah yang bersangkutan.

Daftar isi:

1. Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
2. Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
3. Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007