Buku

Membumikan MDGs di Seantero Nusantara (Paket A MDGs)

14 Desember 2009 803

    Millenium Development Goals (MDGs) atau Tujuan Pembangunan Milenium adalah sebuah paradigma pembangunan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak dasar manusia dan akan menjadi landasan pembangunan di abad milenium. Paradigma pembangunan milenium baru ini merupakan kesepakatan 189 negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada September 2000 pada saat Konverensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Milenium.
   
Deklarasi tentang MDGs diantaranya ditanda tangani bersama oleh 147 kepala pemerintahan yang ikut menghadiri KTT tersebut. Semua negara anggota diharuskan mengadopsi tujuan MDGs kedalam rencana pembangunan nasional. Negara-negara anggota yang relatif tertinggal dalam pemenuhan hak-hak dasar manusia didorong untuk mempercepat pencapaiannya, sedang negara-negara yang telah mengalami kemajuan dalam pembangunan manusiaberkewajiban untuk membantu negara-negara yang sedang berkembang dan tertinggal.
   
Arah pembangunan MDGs dikemas menjadi satu paket yang dipilah menjadi 8 tujuan yang satu sama lain saling mempengaruhi dan bermuara pada percepatan peningkatan kualitas manusia yang lebih tinggi. Hasil kegiatan yang terkait dengan pendataan MDGs dapat diakses melalui web MDGs dengan alamat http://mdgs-dev.bps.go.id

Daftar Isi:

Apa itu MDGs

Apa komitmen pemerintah untuk MDGs

Apa tujuan MDGs

Apa target MDGs

Siapa yang menentukan target MDGs

Apa indikator setiap target MDGs, dan bagaimana menentukannya

Apakah indikator ini bersifat fleksibel

Bagaimana cakupan penyajian indikator

Apa tujuan penyajian indikator

Apa manfaat monitoring MDGs

Tujuan 1. Memberantas Kemiskinan dan Kelaparan

Tujuan 2. Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua

Tujuan 3. Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Tujuan 4. Menurunkan Angka Kematian Anak

Tujuan 5. Meningkatkan Kesehatan Ibu

Tujuan 6. Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan Penyakit Menular Lainnya

Tujuan 7. Menjamin Kelestarian Lingkungan Hidup

Tujuan 8. Mengembangkan Kemitraan Global untuk Pembangunan

Apa prasyarat data untuk monitoring MDGs

Bagaimana kondisi data yang tersedia

Bagaimana membangun model pendataan yang berkualitas

Pembelajaran Pelaksanaan MDGs di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Paket E MDGs)

14 Desember 2009 713

Data MDGs sangat penting bagi perencanaan dan monitoring kegiatan pembangunan baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Dalam rangka memantau capaian semua target MDGs yang juga tertuang dalam RPJM Nasional dan daerah, diperlukan indikator-indikator yang tersedia secara berkesinambungan.

Salah satu contoh pentingnya ketersediaan data MDGs adalah untuk memudahkan pemerintah kabupaten/ kota melakukan program di berbagai bidang antara lain kemiskinan, pendidikan, gender, kesehatan, lingkungan hidup, dan perumahan serta fasilitasnya.

Data MDGs tersebut akan membantu mengetahui posisi pencapaian setiap tujuan dan target MDGs di setiap kabupaten/ kota yang memberikan gambaran kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan. Dari gambaran tersebut, dapat diambil langkah strategis yang tepat sasaran untuk memperbaiki kondisi yang buruk menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

Data dan informasi yang telah dikumpulkan dalam kegiatan MDGs seperti pengumpulan data sektoral, survei dan sensus SPIBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) bermanfaat bagi penyusunan perencanaan pembangunan daerah di masing-masing sektor. Disamping dapat pula digunakan untuk membanguni database dalam penyusunan RPJMD kabupaten/ kota dan penyusunan renstra di masing-masing SKPD terkait.
   
Buku ini mengurai tentang pentingnya data MDGs bagi pemerintah daerah, upaya yang harus dilakukan untuk membangun data berkualitas daerah, model sistem pendataan MDGs (pendataan sektoral, survei MDGs kecamatan, sensus model SIPBM), aplikasi Sistem Database Desa (SDD), serta monitoring pencapaian MDGs.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

10 Desember 2009 1.688

Pemerintah telah memberikan perhatian di bidang higiene dan sanitasi dengan menetapkan Open Defecation Free dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat pada tahun 2009 dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2004 – 2009. Hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi Indonesia terkait masalah air minum, higiene dan sanitasi dan sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015, yaitu meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar secara berkesinambungan kepada separuh dari proporsi penduduk yang belum mendapatkan akses.
 
Perlunya strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat ini berangkat dari pelaksanaan kegiatan dengan pendekatan sektoral dan subsidi perangkat keras selama ini tidak memberi daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses sanitasi, sehingga diperlukan strategi yang baru dengan melibatkan lintas sektor sesuai dengan tugas dan pokok dan fungsi masing-masing dengan leading sektor Departemen Kesehatan karena sanitasi total berbasis masyarakat ini menekankan kepada 5 (lima) perubahan perilaku higienis.
 
Strategi ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan spesifik lokal serta memicu penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan, peningkatan penyediaan, dan pengelolaan pengetahuan dalam akses sanitasi serta perilaku masyarakat yang higienis, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perilaku higienis masyarakat dan meningkatkan akses terhadap sarana sanitasi khususnya untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

National Urban Sanitation Policy: Ministry of Urban Development Government of India

10 Desember 2009 784

The National Urban Sanitation Policy is one of the most significant initiative in urban sector and is result of the vision of Ministry of Urban Development and the National Inter-ministerial Task force on Universal sanitation in Urban Areas. The policy has been finalized after a very intensive consultative process with a vision to make all indian cities totally sanitized, healthy and liveable for all citizens especially the urban poor. The policy, for the first time, provides the necessary framework for states to approach urban sanitation in an integrated manner. The national policy attempts to address the institutional issues, the plight of the urban poor, the issue of manual scavengers, poor awareness on sanitation, lack of integrated planning technical knowhow and capacity – which causes most of our infrastructure to operate in a sub-optimal manner. It is estimated taht only 10 percent of our cities have a sewerage network and the existing treatment systems have a capacity to treat only 21 percent of the wastewater generated. This has serious implications in the context of contamination of our surface and ground water apart from impacting the health and environment of the people, especially children.

Content:

Background

Vision

Key Sanitation Policy Issues

Policy Goals

Implementation Support Strategy

Components of National Urban Sanitation Policy

Annexure-I. Draft Framework for Developing State Sanitation Strategies

Annexure-II. Draft Framework for a City Sanitation Plan

Annexure-III. National Award Scheme for Sanitation for Indian Cities

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 416/Menkes/PER/IX/1990 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air

10 Desember 2009 12.935

Peraturan perundangan ini dibuat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga perlu dilaksanakan pengawasan kualitas air secara intensif dan terus menerus.

Syarat-syarat kualitas air yang berhubungan dengan kesehatan yang telah ada perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan upaya kesehatan serta kebutuhan masyarakat dewasa ini. Kualitas air harus memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan mikrobiologi, Fisika kimia, dan radio aktif.

Dalam hal pengawasan kualitas air dilakukan dengan tujuan untuk mencegah penurunan kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, serta meningkatkan kualitas air.

Pembinaan teknis terhadap pengawasan kualitas air dilakukan oleh Direktur Jenderal (di tingkat pusat), Kakanwil (di tingkat Propinsi), dan Kakandep (di Daerah Tingkat II). Sedangkan pembiayaan pemeriksaan contoh air dibebankan kepada Pemerintah dan masyarakat termasuk swasta berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Mengenai perbuatan yang daapt mengakibatkan bahaya bagi kesehatan dan merugikan bagi kepentingan umum, akan dikenakan tindakan administratif dan/atau tindakan pidana atau tindakan lainnya berdasarkan peraturan perundangan.

Daftar Isi :
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Syarat-syarat; Bab III Pengawasan; Bab IV Penindakan; Bab V Ketentuan Penutup

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Hotel, Nomor 58 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Rumah Sakit, & Nomor 112 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik

10 Desember 2009 994

 Buku ini berisi kumpulan peraturan perundangan terkait baku mutu limbah, yaitu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Hotel, Nomor 58 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Rumah Sakit, & Nomor 112 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP & PL) Departemen Kesehatan Nomor: HK.03.05/D/I.4/2875/2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Udara Indoor Perumahan di Pedesaan

10 Desember 2009 725

Diketahui bahwa risiko terjadinya ISPA, Pneumoni dan penyakit gangguan saluran pernafasan lainnya adalah buruknya kualitas udara di dalam rumah/gedung dan diluar rumah, baik secara biologis, fisik, maupun kimia.
 
Polusi udara dalam ruangan/gedung/dalam rumah (indoor air pollution = IAP) kebanyakan disebabkan oleh berbagai sumber yang mengeluarkan gas atau partikel ke dalam ruangan dalam gedung/rumah.
 
Oleh karena itu untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 829/Menkes/SK/VIII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan, terutama kualitas udara di dalam rumah sehingga dipandang perlu dilakukan pemantauan secara periodik pada perumahan di pedesaan guna mengendalikan faktor risiko pencemaran lingkungan dalam rumah serta memperkirakan dampak kesehatannya.
 
Adapun sasaran dari kegiatan pemantauan kualitas udara dalam rumah meliputi sumber polusi dan kualitas udara dalam rumah.

Verifikasi ODF Di Komunitas (Program StoPS Monitoring dan Evaluasi)

08 Desember 2009 879

Verifikasi status bebas dari buang air besar sembarangan (ODF = Open Defecation Free) penting untuk dilakukan dalam memastikan perubahan perilaku di masyarakat benar-benar terjadi dan berkelanjutan. Tidak sesaat saat deklarasi ODF saja, namun perubahan perilaku terjadi secara permanen.
 
Proses verifikasi yang disampaikan pada buku ini adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Daftar Isi:

Hal yang Ingin Dicapai melalui Program Sanitasi Total

Verifikasi ODF
- Mengapa perlu dilakukan verifikasi ODF
- Apa itu verifikasi ODF
- Siapa yang melakukan verifikasi ODF
- Kapan verifikasi ODF dilakukan
- Bagaimana verifikasi dilakukan
- Contoh Perangkat/ Alat bantu verifikasi ODF

Jamban Sehat Tidak Harus Mahal

Kalendar SToPS

Hidup Hirau Hijau: Langkah Menuju Hidup Ramah Lingkungan

Ahmad Arif, Indira Permanasari, Rudy Badil   08 Desember 2009 1.161

Pemanasan global itu urusan kita semua, bukan hanya kisah yang datang dari negeri jauh soal asap buangan pabrik-pabrik raksasa, es meleleh, beruang kutub yang nyaris musnah, atau lahan pertanian yang menggurun di Afrika. Makanan, pilihan kendaraan, rumah, hingga sampah yang kita buang sembarangan, ikut berperan penting dalam memanaskan bumi, tetapi kita juga bisa menjadi bagian dari solusinya.
 
Buku ini akan menjelaskan apa saja yang bisa kita lakukan sebagai individu untuk memperlambat laju pemanasan global. Buku yang terdiri dari 7 bab ini membahas tentang hal apa saja yang bisa kita lakukan untuk mengurangi dampak kegiatan kita terhadap bumi, kegiatan terkait transportasi, listrik, air, bangunan, produk, dan penghijauan.
 
Buku ini merupakan kumpulan materi dari kegiatan Green Festival 2008, sebagai jawaban dari keinginan masyarakat untuk mengetahui lebih jauh mengenai isu pemanasan global dan kepedulian lingkungan.

Daftar Isi:

Kata Pengantar

Sekapur Sirih

Pendahuluan

Bab I. Transportasi: Peduli Lingkungan di Jalan

Bab II. Listrik: Hidup Hemat atau Byar-Pet!

Bab III. Air: Agar Sumber Hidup Jangan Kering

Bab IV. Bangunan Hijau: Dari Rumah Menyelamatkan Bumi

Bab V. Produk: Pedoman Peduli: Pilah-Pilih

Bab VI. Sampah: Pikir Panjang Sebelum Membuang

Bab VII. Penghijauan: Tanam Pohon, Dinginkan Bumi

Penutup

Bacaan Lebih Lanjut

Urban Bulletin No.1 Urban Poverty Reduction Strategy

Th. 691

This document sets out the why, what, and how of Mercy Corps Indonesia urban development programming; why (urbanization and urban poverty), what (Mercy Corps program goal and objectives), and how (the way Mercy Corps work). The document also reviews the history of Mercy Corps Indonesia urban programming, and summarizes our current work.

Table of Contents:

I. Urbanizations: Global and Indonesian Trends

II. Urban Poverty: Dimensions & Definitions

III. Mercy Corps Indonesia Urban Program Goals & Objectives

IV. Mercy Corps Indonesia Urban Program Approach

V. Mercy Corps Indonesia Urban Program History

References

Mercy Corps Indonesia Urban Publications