Buku

Mewujudkan Sungai Bebas Sampah

19 Agustus 2009 1.329

Aneka macam sampah selalu jadi masalah di sungai setiap kali memasuki musim penghujan. Sungai jadi tersumbat, lalu membuat banjir di wilayah sekitar. Untuk mengatasi problem limbah yang mengotori sungai, Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek) berhasil membuat mesin penjaring sampah sungai otomatis dan terintegrasi. Semuanya asli buatan dalam negeri, kecuali rantai penggeraknya yang diimpor dari Jepang.

Alat ini bekerja menggunakan sistem ban berjalan. Ada beberapa komponen utamanya. Ada rangkaian pengumpul sampah apung yang dilengkapi papan-papan pengarah. Panjangnya disesuaikan dengan lebar sungai. Pengumpul sampah apung itu dihubungkan dengan tower rangkaian garu yang sanggup menggaruk sampah secara otomatis sebanyak 1 ton per menit. Juga ada rangkaian ban berjalan, alat pres, dan kontainer sampah.

Cara kerjanya serba otomatis. Rangkaian pengumpul menggiring sampah ke mulut tower garu yang memiliki 13 lengan, dengan 20 mata garu pada setiap lengan. Sampah yang terangkat dibawa oleh ban berjalan ke tepi sungai dan masuk ke mesin pres untuk dikeringkan sekaligus dipadatkan. Dari situ, ban berjalan langsung memuat sampah padat-kering itu ke kontainer sampah.

Kelebihan alat ini, sampah basah dari sungai sudah kering ketika dibawa ke tempat pembuangan sampah akhir. Lebih jauh lagi, peralatan ini dilengkapi dengan sistem hemat listrik serta sensor pengukur kualitas dan tinggi permukaan air.

Pencipta: Tim Ahli Puspitek dan Pusat Teknologi Lingkungan BPPT Mulai Dikembangkan: Tahun 2008

Aneka Peranti Pemurni Air

19 Agustus 2009 1.340

Penyuling Air Tenaga Matahari

Masyarakat pesisir tak perlu khawatir lagi pada masalah ketersediaan air tawar untuk dikonsumsi. Kini sudah tersedia alat penyulingan air laut yang cukup praktis dan ekonomis tanpa bahan bakar. Alat berjuluk Amandes ini menggunakan energi matahari dalam proses penyulingannya.

Setiap satu unit panel Amandes ukuran 80 x 68 x 30 sentimeter diperkirakan bisa menghasilkan 3 liter air tawar per hari. Selain air yang dapat langsung diminum, peranti ini juga bisa menghasilkan garam dapur. Menurut perhitungan, dari satu meter kubik air laut berkadar garam 2,5%, Amandes sanggup menghasilkan hingga 25 kilogram garam dapur yang siap pakai dan dijual. Alat ini tidak bersuara dan jelas ramah lingkungan.

Pencipta: Zantar H. Ambadar Pekerjaan: Direktur/Pendiri PT Amandes Cipta Mandiri

Menyulap Air Laut Jadi Minuman

Ini alat yang fungsinya sama dengan Amandes: mengubah air laut jadi air minum. Tapi, cara kerjanya berbeda, yakni melalui proses yang disebut osmosis balik. Menggunakan teknologi water treatment, pemurnian air laut dilakukan lewat tiga tahap.

Pertama, proses pemisahan zat besi dan mangan dengan menambahkan garam potasium permanganat (KMnO4). Kedua, penyaringan dengan tiga jenis filter: filter pasir, filter mangan zeolit, dan filter karbon aktif. Ketiga, proses desalinasi dengan membran osmosis balik. Air yang dihasilkan dapat langsung diminum.

Untuk menghasilkan air minum sebanyak 10 ribu liter per hari, dibutuhkan daya listrik sebesar 5,5 kilowatt.

Pencipta: Nusa Idaman Said, Arie Herlambang, dan Rudi Nugroho Pekerjaan: Peneliti Pusat Teknologi Lingkungan BPPT

Pompa Ajaib Pembersih Air

Melihat wujudnya, sangat mirip pompa sepeda. Tapi, fungsi alat satu ini berbeda seratus persen: menyaring sekaligus membersihkan air kotor dan keruh. Dalam prosesnya, alat ini menggunakan sistem ultrafiltrasi yang sanggup menyaring mulai dari unsur yang membuat keruh, zat organik, hingga bakteri dan virus.

Pompa ini menggunakan membran hollow fibre ultrafiltrasi. Dengan pompa, air kotor yang didesak melewati membran itu keluar sebagai air bersih. Kelebihan alat ini, mudah dioperasikan dan tanpa energi listrik.

Komposter Murah untuk Rumah Tangga

19 Agustus 2009 1.247

Daripada dibuang ke tempat sampah dan mencemari lingkungan, lebih baik sampah rumah tangga diproses menjadi pupuk. Untuk itu, tersedia alat yang murah, mudah, dan sangat praktis, seperti yang dikembangkan Balitbang Departemen Pekerjaan Umum ini. Murah, karena bahannya hanya tong plastik setinggi 110 cm dan berdiameter 50 cm, plus dua pipa PVC dengan garis tengah 10 cm.

Cara membuatnya pun tergolong mudah dan bisa dilakukan siapa saja. Tong dan pipa tinggal diberi lubang-lubang dengan jarak tertentu, lalu kedua pipa dipasang menyilang di bagian leher tong. Komposter ditanam pada lubang sedalam 85 cm dengan diameter 140 cm bagian atas dan 80 cm di bagian dasar.

Sebelum komposter ditanam, dasar lubang ditimbuni dengan kerikil setinggi 10 cm. Setelah itu, bagian luar tong ditimbuni dengan tanah dan kerikil, dengan ketinggian tertentu. Setelah tertanam, komposter berkapasitas 100 liter itu pun siap menampung sampah organik limbah rumah tangga.

Prinsip kerja komposter ini melalui proses pembusukan dengan bantuan mikroorganisme pada sampah dan yang ada di dalam tanah. Proses pengomposan itu berlangsung secara alami selama empat hingga enam bulan. Setelah itu, sampah yang telah menjadi pupuk kompos siap dipanen dan baru bisa digunakan setelah diangin-anginkan selama tiga hari. Pupuknya bisa dipakai sendiri atau dijual secara massal.

Penemu: Lya Meilany Setyawaty Pekerjaan: Kepala Balai Lingkungan Permukiman Departemen Pekerjaan Umum Mulai Dikembangkan: Tahun 1983

Membuang Bau Busuk dengan Alhab

19 Agustus 2009 1.132

Tidak bisa dimungkiri, saluran pembuangan di kamar mandi kerap mengeluarkan aroma tak sedap. Itu akibat adanya kotoran yang mengendap atau bau pesing yang berasal dari urine. Untuk mengatasi, banyak orang kemudian melengkapi kamar mandi dengan beragam alat pengharum. Termasuk kapur barus yang ditebar di lantai.

Kini, kita tidak perlu repot-repot lagi menyediakan wewangian untuk mengusir bau busuk saluran pembuangan. Cukup dengan menggunakan peranti berjuluk Alhab, aroma busuk itu pun sirna selamanya. Alat bikinan tiga pelajar asal Yogyakarta ini, yang digagas Nurvita Monarizqa, terhitung cukup sederhana. Bisa dibuat dari bahan pipa PVC dan resin. Malah, bisa juga dibuat dari kotak plastik bekas tempat bedak.

Desain alat ini meminjam prinsip kerja bagian saluran leher angsa pada kloset. Alat ini ditempatkan permanen di mulut saluran pembuangan. Bau busuk yang menyeruak dari saluran pembuangan pun terhambat oleh air yang mengendap di dasar Alhab. Karena prinsipnya memang menghambat bau, alat itu pun diberi nama Alhab --singkatan dari "alat penghambat bau".

Alat inovatif ini berhasil menyabet juara pertama dalam ajang Innovator Award Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 2008. Malah, temuan itu juga yang membawa Monarizqa ke Taiwan mengikuti ajang International Exhibition for Young Inventor di Taiwan. Di sana, Alhab meraih medali perunggu untuk kategori temuan ramah lingkungan. Arif Koes Hernawan

Bioplastik Sagu dan Sawit

19 Agustus 2009 1.183

Plastik telah menjadi bagian dari hidup manusia. Sayang, produk kimia berbahan polimer minyak bumi ini tak gampang terurai. Dari limbah plastik 1,35 juta ton per tahun, yang dapat dikelola baru 20%-30%. Agar lingkungan terbebas dari plastik, ada ide untuk merekayasa mikroba pemakan plastik. Namun hal ini berbahaya. Jika dibiarkan bebas, mikroba akan memakan semua benda berbahan plastik.

Untuk itu, perlu dirancang plastik yang bisa diurai mikroba dengan mengganti polimer dari minyak bumi. Ide ini dikembangkan Khaswar Syamsu, Kepala Laboratorium Rekayasa Bioproses, Pusat Penelitian Sumber Daya Hayati dan Bioteknologi IPB. Ada satu jenis mikroba, yaitu Ralstonia eutropha yang dalam selnya terdapat poly hydrozxyalkanoates. Polimer jenis ini merupakan cadangan makanan bagi mikroba.

Nah, mikroba berpolimer ini bisa dikembangkan dengan media pati sagu dan minyak sawit. Media ini dipilih karena mengandung karbon tinggi. Dua media larutan itu disterilkan dulu pada suhu 121 derajat celsius selama 15 menit agar semua bakteri mati. Jika sudah siap, bibit mikroba ditanam. Dalam waktu 48-96 jam, mikroba berkembang optimal dan siap panen.

Untuk mendapatkan polimer, dilakukan pemecahan sel dengan menambah sodium hidroksida. Zat bukan polimer akan hancur dan didapatkan polimer kotor. Untuk memurnikannya, ditambahkan kloroform. Hasilnya, bijih plastik berwujud kristal putih yang siap dibuat menjadi plastik. Bioplastik ini dapat terurai dalam waktu 70-80 hari. Selain lentur, bioplastik bisa molor seperti plastik biasa, dengan batas putus hingga 36%-nya.

Selain itu, bioplastik juga kuat karena memiliki titik leleh 167,51 derajat celsius. Kelemahannya terletak pada ongkos produksi yang mahal, yakni lima kali lipat dari plastik biasa. Toh, Khaswar Syamsu dan timnya di IPB tidak putus asa. Kini dikembangkan penelitian dalam skala lebih besar agar bioplastik bisa bersaing di pasar. G.A. Guritno

Air Minum Edisi 166 Juli 2009 Mempertanyakan PPN Sambungan Baru dan Meter Air

Redaksi Majalah Air Minum   Th. 820

Edisi kali ini, Laporan Utama Majalah Air Minum mengangkat tema mengenai biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sambungan baru. Selain itu dalam edisi ini juga terdapat artikel mengenai kegiatan Outbound Training Karyawan PDAM Kota Padang, usaha PDAM Pandeglang untuk menekan kebocoran, peringatan HUT PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dan PDAM Kabupaten Jayapura di Rubrik Gema PDAM.

Di rubrik pustaka dibahas resensi mengenai buku baru di tahun 2009 ”Air Hujan dan Kita“ terbitan Kompas  yang dialihkan bahasakan dari buku ”Yatte Miyo Amamizu Riyo“. Dan tentunya tak lupa artikel seputar kegiatan Perpamsi yang tak kalah menarik lainnya.
 

Forum NGO, Juli 2009 Laskar Pelangi di Bawah Kolong Jembatan Tol

Redaksi Forum NGO   Th. 791

Hampir semua media, sibuk membahas hasil Pemilu Presiden yang baru saja kita jalani. Tanpa ada niat sedikitpun untuk mengesampingkan pesta akbar itu, Forum NGO memilih menyajikan topik pendidikan berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Untuk itu Forum NGO mengetengahkan tulisan yang diangkat dari kisah nyata sebuah perjalanan Sekolah Anak Jalanan di bawah kolong jembatan tol Kota Jakarta. Selain itu, ada artikel mengenai Rumah Kampus yang juga berkecimpung di dunia pendidikan.
  
Selain pendidikan, Forum NGO juga masih mengedepankan masalah lingkungan hidup yang tak pernah ada habisnya. Di edisi ini Forum NGO mengangkat acara seminar mengenai peran teknologi lingkungan yang diselenggarakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menjadi liputan utama, dengan harapan agar Pemerintah Daerah dapat mengadopsi hasilnya untuk menyelamatkan kondisi lingkungan hidup yang masih tersisa di sela-sela geliat pembangunan daerah di seluruh tanah air.
 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air

31 Juli 2009 4.425

Dalam UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (selanjutnya disingkat SDA) disebutkan bahwa penguasaan sumber daya air diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dengan tetap mengakui hak ulayat masyarakat hukum adat setempat. Hak guna air (berupa hak guna pakai air dan hak guna usaha air) tidak dapat disewakan atau dipindahtangankan sebagian atau seluruhnya.

Presiden berhak untuk menetapkan wilayah sungai dan cekungan air tanah dengan memperhatikan pertimbangan Dewan SDA Nasional. Dalam pengelolaan SDA, sebagian wewenang Pemerintah dapat diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Dalam keadaan memaksa, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah berhak mengatur dan menetapkan penggunaan SDA untuk kepentingan konservasi, persiapan pelaksanaan konstruksi, dan pemenuhan prioritas penggunaan SDA. Untuk pengembangan sistem penyediaan air minum adalah tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Koperasi, badan usaha swasta, dan masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.

Pengusahaan SDA permukaan yang meliputi satu wilayah sungai hanya dapat dilaksanakan oleh BUMN atau BUMD dibidang pengelolaan SDA atau kerjasama antara BUMN dengan BUMD.

Untuk mendukung pengelolaan sumber daya air, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan pengelolaan sistem informasi SDA yang tersebar dan dikelola oleh berbagai institusi. Dalam hal pembiayaan pengelolaan SDA ditetapkan berdasarkan kebutuhan nyata pengelolaan SDA. Sumber dana untuk setiap jenis pembiayaan tersebut dapat berupa anggaran pemerintah, anggaran swasta, dan/atau hasil penerimaan biaya jasa pengelolaan SDA.

Dalam hal terjadi sengketa, penyelesaian sengketa SDA tahap pertama diupayakan berdasarkan prinsip musyawarah untuk sepakat. Jika tidak diperoleh kesepakatan, maka para pihak dapat menempuh upaya penyelesaian sengketa diluar pengadilan (melalui arbitrase) atau melalui pengadilan. Masyarakat yang dirugikan akibat berbagai masalah pengelolaan SDA berhak mengajukan gugatan perwakilan ke pengadilan. Begitu pula setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap orang lain maupun sumber air dan prasarananya akan ditindak sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Daftar Isi :
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab; Bab III Konservasi Sumber Daya Air; Bab IV Pendayagunaan Sumber Daya Air; Bab V Pengendalian Daya Rusak Air; Bab VI Perencanaan; Bab VII Pelaksanaan Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan; Bab VIII Sistem Informasi Sumber Daya Air; Bab IX Pemberdayaan dan Pengawasan; Bab X Pembiayaan; Bab XI Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Bab XII Koordinasi; Bab XIII Penyelesaian Sengketa; Bab XIV Gugatan Masyarakat dan Organisasi; Bab XV Penyidikan; Bab XVI Ketentuan Pidana; Bab XVII Ketentuan Peralihan; Bab XVIII Ketentuan Penutup.

Air Minum Edisi 165 Juni 2009 Menimbang Wacana Regionalisasi PDAM

Redaksi Majalah Air Minum   Th. 785

Edisi kali ini, Laporan Utama Majalah Air Minum mengangkat tema mengenai regionalisasi PDAM. Selain itu dalam edisi ini juga terdapat artikel mengenai Pelayanan MBR yang dipelopori oleh PDAM Kota Surabaya, Total Water Facility Management System di PDAM Kota Malang, serta Lokakarya berbasis web di PDAM Kabupaten Bogor di Rubrik Gema PDAM. Juga di rubrik pustaka dibahas resensi mengenai buku ”Konservasi Tanah dan Air“ terbitan IPB Press tahun 2006. Dan tentunya tak lupa artikel seputar kegiatan Perpamsi yang tak kalah menarik lainnya.

Green Growth

27 Juli 2009 891

Green Growth is a new paradigm for sustainable national development where green technologies and clean energy sources reduce green house gas emissions and environmental degradation while creating jobs and new growth engines.

Table of Contents:

What is Green Growth

Why Green Growth

How to Achieve Green Growth
- Korea’s New Growth Engines in Six Areas
- New Growth Engines in Environment
- National Strategies for Climate Change
- Countermeasures for Climate Change
- MOE’s Key Policies Against Climate Change
- Green Infrastructure Creation
- Green Life-Style Promotion

Green Growth in 2012