Laporan/Prosiding

Leakage Reduction Projects Undertaken by Rand Water

2002 705

Section 1 of this report provides an overview of the importance of Water Demand Management in South Africa and highlights the significance of improving water use efficiency with regards to the Vaal River System. The importance of Rand Water in the Vaal River System is explained and the historical and projected future demands for Rand Water's area of supply are discussed. The section concludes with an explanation of how various Pilot Projects are being investigated to determine the possible savings that can be achieved through selected WDM measures as well as to find best practice methods for undertaking such projects. This leads onto the remainder of the report, which investigates the specific leakage reduction projects undertaken by Rand Water and presents detailed information on each project.

Report of the International Consultations on Partnership in the Water Sector for Cities in Africa

1997 702

The International Consultations on: Partnership in the Water Sector for Cities in Africa were organized jointly by the Settlement Infrastructure and Environment Programme (SIEP) of the United Nations Centre for Human Settlements (Habitat) and the Africa Bureau of the United Nations Development Programme in collaboration with the Water Utility Partnership for Capacity Building Programme in Africa (WUP). The event was hosted by the Ministry of Water Affairs and Forestry of South Africa. Among other agencies which were actively associated with the organization of the Consultations were: the Organization of African Unity, the Governments of Denmark and the Netherlands, the World Bank, the International Finance Corporation, the Water Supply and Sanitation Collaborative Council and UNDP-World Bank Water and Sanitation Programme. The local sponsors were: Rand Water, Umgeni Water and the South Africa Infrastructure Fund. The Consultations were the first major follow-up to the United Nations Conference on Human Settlements (Habitat II) in the water sector for African cities. It focussed on the fresh mandate coming out of the Habitat II Conference and generated new avenues for increased public/private and community partnerships in the water sector.

The Consultations attracted 230 participants from 40 countries and 25 United Nations and other international and regional agencies. Among the participants were 20 Ministers responsible for water resources, urban and community development and the environment. Others attending the Consultations were senior national and local government representatives and leaders of water industry from Africa and European countries, investment companies and banks and internationally known NGOs active in the water sector. The Consultations were widely covered by the international and local media.

Managing Water Resources for Large Cities and Towns

1996 745

The Settlement Infrastructure and Environment Programme of the United Nations Centre for Human Settlements (Habitat), in cooperation with the United Nations Environment Programme (UNEP) and the Ministry of Housing, Physical Planning and the Environment of the Government of the Netherlands, organized an International Conference on Managing Water Resources for Large Cities and Towns in Beijing, China, from 18 to 21 March 1996.

The Conference, which was part of the preparatory process for the Second United Nations Conference on Human Settlements (Habitat II), was hosted by the Ministry of Construction of the Government of the People's Republic of China and attracted over 160 senior policy-level participants from some 50 countries, representing national and local governments, private and public water agencies, nongovernmental organisations, interest and user groups, development banks and United Nations agencies.

Formulir Petunjuk Teknis Operasional Program Pengembangan Kecamatan (PPK)

Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan   Th. 726

Petunjuk ini berisi formulir-formulir petunjuk teknis Program Pengembangan Kecamatan (PPK) meliputi tahapan perencanaan, persiapan pelaksanaan, administrasi pelaksanaan, administrasi kelompok SPP/UEP, administrasi UPK, administrasi penyelesaian, pemantauan dan pemeriksaan, pemeliharaan sampai dengan tahap pelaporan.
 

Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Program Pengembangan Kecamatan (PPK)

Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan   Th. 669

Pengelolaan dana bergulir dalam PPK pada hakikatnya dipengaruhi oleh 3 (tiga) hal yaitu Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengelola dan penyalur seluruh dana bergulir di tingkat kecamatan, kelompok peminjam sebagai pengelola dan penyalur dana bergulir kepada anggotanya sebagai pemanfaat langsung serta aturan dan prosedur / mekanisme perguliran. Selain itu, forum Musyawarah Antar Desa sebagai forum yang mempunyai wewenang untuk menetapkan beberapa keputusan mengenai perguliran seperti aturan dan prosedur perguliran harus difasilitasi dengan baik sehingga setiap keputusannya mendukung pelestarian dan pengembangan dana bergulir.

Daftar Isi:

Kata Pengantar
Daftar Isi
1. Latar Belakang
2. Profil Unit Pengelola Kegiatan
3. Kelompok Peminjam
4. Dasar-Dasar Pengelolaan dan Aturan Pokok Perguliran
5. Pola Perguliran
6. Pelaporan Keuangan UPK
7. Penilaian Kesehatan UPK
8. Penguatan Aspek Hukum UPK
9. Penguatan Kelompok
10. Penyehatan Pinjaman Bermasalah
11. Pengembangan Jaringan
 

Penjelasan IX Pendanaan Dan Administrasi Kegiatan PPK (Program Pengembangan Kecamatan)

Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan   Th. 1.084

Penyaluran dana PPK adalah aliran dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kecamatan yang bersumberkan dari APBD melalui Kantor Kas Daerah setempat (dana cost sharing kabupaten) dan APBN melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Pencairan dana PPK adalah aliran dana PPK dari rekening kolektif di tingkat kecamatan ke desa melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sesuai dengan rencana kegiatan dan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu.

Administrasi kegiatan PPK dilakukan baik oleh UPK maupun TPK di tingkat desa. Administrasi kegiatan terdiri dari pengelolaan keuangan, administrasi dan laporan keuangan, laporan kemajuan pekerjaan, penanganan masalah, serta pendokumentasian setiap kemajuan kegiatan.

Daftar Isi:

1. Pendahuluan

2. Penyaluran Dana PPK
2.1 Sumber Dana BLM PPK
2.2 Penyaluran Dana BLM

3. Pencairan Dana PPK

4. Administrasi Kegiatan PPK
4.1 Administrasi Keuangan UPK
4.2 Pengelolaan Kearsipan/ Dokumen UPK
4.3 Administrasi Kegiatan PPK di Desa

Alur Pencairan Dana PPK dari REkening Kolektif ke Desa (TPK)
 

Penjelasan VIII Prosedur Penanganan Pengaduan Dan Masalah Program Pengembangan Kecamatan (PPK)

Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan   Th. 779

Prosedur penanganan pengaduan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Tim Koordinasi PPK (Propinsi dan Kabupaten) dan Konsultan serta Fasilitator Kecamatan dalam melakukan penanganan, yang antara lain berupa tanggapan, usulan penanganan, umpan balik dan laporan perkembangan penanganan.

Panduan prosedur penanganan masalah ini sebagai landasan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, artinya panduan ini sebagai tolok ukur dalam penanganan masalah, sehingga dalam proses penanganan masalah dapat dikembangkan sesuai dengan permasalahan yang ada di wilayah kerjanya.

Daftar Isi:

8.1 Latar Belakang dan Tujuan

8.2 Prinsip-Prinsip Penanganan

8.3 Sistem dan Prosedur

8.4 Peran Pelaku-pelaku PPK dalam Penanganan Masalah

8.5 Penutup

Lampiran 1. Bagan Alir Distribusi Informasi Pengaduan dan Temuan Masalah

Lampiran 2. Bagan Alir Penanganan Pengaduan dan Temuan Masalah

Lampiran 3. Panduan Penyelesaian Masalah

Lampiran 4. Program Pengembangan Kecamatan - PPK Progress dan Rekomendasi Penanganan Masalah

 

Petunjuk Teknis Operasional Program Pengembangan Kecamatan Tanggap Darurat Pasca Bencana

Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan   Th. 712

PPK Tanggap Darurat Pasca Bencana bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kegiatan sosial dan bagi kebutuhan-kebutuhan lain yang sangat mendesak yang tidak/ belum dipenuhi oleh pihak/ lembaga lain (bukan kegiatan emergency) seperti makanan, obat-obatan, dll) dalam rangka proses pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana dengan memanfaatkan sisa dana PPK siklus 5. Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat segera mulai kembali ke kehidupan sosial mereka, dengan berkumpul bersama, berdiskusi dan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Daftar Isi:

I. Latar Belakang

II. Tujuan

III. Prinsip-prinsip Pelaksanaan

IV. Ketentuan Dasar

V. Mekanisme Pelaksanaan Siklus 5 Pemulihan

VI. Tahapan Kegiatan
 

Penjelasan VII Pemantauan dan Pelaporan Program Pengembangan Kecamatan (PPK)

Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan   Th. 706

Penjelasan ini meliputi uraian tentang pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang dilaksanakan pada PPK. Gambaran garis besarnya dapat dilihat pada Bab V Petunjuk Teknis Operasional PPK. Tambahan informasi dan format pelaporan juga tersedia dalam penjelasan ini dengan uraian yang lebih terperinci.

Daftar Isi:

7.1 Pengantar
7.2 Mengapa Pemantauan Penting
7.3 Prinsip-Prinsip Dibalik Pemantauan
7.4 Siapa yang Bertanggung Jawab Terhadap Pemantauan
7.5 Apa yang Perlu dipantau
7.6 Jenis Kegiatan Pemantauan di Dalam PPK
7.7 Jenis Aktivitas Evaluasi dalam PPK
7.8 Pengumpulan Data
7.9 Pelaporan
 

Penjelasan VI Penulisan Usulan dan Verifikasi Program Pengembangan Kecamatan (PPK)

Th. 790

Penjelasan VI terdiri dari dua bagian yaitu Penulisan Usulan Desa dan Verifikasi. Bagian penulisan usulan berisi penjelasan tentang bagaimana menuliskan usulan desa yang telah ditetapkan dalam MUsyawarah Desa II. Sedangkan bagian verifikasi berisi penjelasan tentang bagaimana proses verifikasi dilakukan terhadap usulan-usulan desa sebelum dibahas dalam Musyawarah Antar Desa II.

Daftar Isi:

6.1 Penulisan Usulan Desa
6.1.1 Umum
6.1.2 Ketentuan Usulan
6.1.3  Persiapan
6.1.4 Pelaksanaan
6.1.5 Format Usulan

6.2 Verifikasi Usulan
6.2.1 Umum
6.2.2 Persiapan
6.2.3 Pelaksanaan
6.2.4 Penutup