Laporan/Prosiding
Leakage Reduction Projects Undertaken by Rand Water
2002
763
Report of the International Consultations on Partnership in the Water Sector for Cities in Africa
1997
750
The Consultations attracted 230 participants from 40 countries and 25 United Nations and other international and regional agencies. Among the participants were 20 Ministers responsible for water resources, urban and community development and the environment. Others attending the Consultations were senior national and local government representatives and leaders of water industry from Africa and European countries, investment companies and banks and internationally known NGOs active in the water sector. The Consultations were widely covered by the international and local media.
Managing Water Resources for Large Cities and Towns
1996
800
The Conference, which was part of the preparatory process for the Second United Nations Conference on Human Settlements (Habitat II), was hosted by the Ministry of Construction of the Government of the People's Republic of China and attracted over 160 senior policy-level participants from some 50 countries, representing national and local governments, private and public water agencies, nongovernmental organisations, interest and user groups, development banks and United Nations agencies.
Formulir Petunjuk Teknis Operasional Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan
Th.
770
Petunjuk ini berisi formulir-formulir petunjuk teknis Program Pengembangan Kecamatan (PPK) meliputi tahapan perencanaan, persiapan pelaksanaan, administrasi pelaksanaan, administrasi kelompok SPP/UEP, administrasi UPK, administrasi penyelesaian, pemantauan dan pemeriksaan, pemeliharaan sampai dengan tahap pelaporan.
Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan
Th.
735
Pengelolaan dana bergulir dalam PPK pada hakikatnya dipengaruhi oleh 3 (tiga) hal yaitu Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengelola dan penyalur seluruh dana bergulir di tingkat kecamatan, kelompok peminjam sebagai pengelola dan penyalur dana bergulir kepada anggotanya sebagai pemanfaat langsung serta aturan dan prosedur / mekanisme perguliran. Selain itu, forum Musyawarah Antar Desa sebagai forum yang mempunyai wewenang untuk menetapkan beberapa keputusan mengenai perguliran seperti aturan dan prosedur perguliran harus difasilitasi dengan baik sehingga setiap keputusannya mendukung pelestarian dan pengembangan dana bergulir.
Daftar Isi:
Kata Pengantar
Daftar Isi
1. Latar Belakang
2. Profil Unit Pengelola Kegiatan
3. Kelompok Peminjam
4. Dasar-Dasar Pengelolaan dan Aturan Pokok Perguliran
5. Pola Perguliran
6. Pelaporan Keuangan UPK
7. Penilaian Kesehatan UPK
8. Penguatan Aspek Hukum UPK
9. Penguatan Kelompok
10. Penyehatan Pinjaman Bermasalah
11. Pengembangan Jaringan
Penjelasan IX Pendanaan Dan Administrasi Kegiatan PPK (Program Pengembangan Kecamatan)
Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan
Th.
1.273
Penyaluran dana PPK adalah aliran dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kecamatan yang bersumberkan dari APBD melalui Kantor Kas Daerah setempat (dana cost sharing kabupaten) dan APBN melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pencairan dana PPK adalah aliran dana PPK dari rekening kolektif di tingkat kecamatan ke desa melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sesuai dengan rencana kegiatan dan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu.
Administrasi kegiatan PPK dilakukan baik oleh UPK maupun TPK di tingkat desa. Administrasi kegiatan terdiri dari pengelolaan keuangan, administrasi dan laporan keuangan, laporan kemajuan pekerjaan, penanganan masalah, serta pendokumentasian setiap kemajuan kegiatan.
Daftar Isi:
1. Pendahuluan
2. Penyaluran Dana PPK
2.1 Sumber Dana BLM PPK
2.2 Penyaluran Dana BLM
3. Pencairan Dana PPK
4. Administrasi Kegiatan PPK
4.1 Administrasi Keuangan UPK
4.2 Pengelolaan Kearsipan/ Dokumen UPK
4.3 Administrasi Kegiatan PPK di Desa
Alur Pencairan Dana PPK dari REkening Kolektif ke Desa (TPK)
Penjelasan VIII Prosedur Penanganan Pengaduan Dan Masalah Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan
Th.
846
Prosedur penanganan pengaduan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Tim Koordinasi PPK (Propinsi dan Kabupaten) dan Konsultan serta Fasilitator Kecamatan dalam melakukan penanganan, yang antara lain berupa tanggapan, usulan penanganan, umpan balik dan laporan perkembangan penanganan.
Panduan prosedur penanganan masalah ini sebagai landasan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, artinya panduan ini sebagai tolok ukur dalam penanganan masalah, sehingga dalam proses penanganan masalah dapat dikembangkan sesuai dengan permasalahan yang ada di wilayah kerjanya.
Daftar Isi:
8.1 Latar Belakang dan Tujuan
8.2 Prinsip-Prinsip Penanganan
8.3 Sistem dan Prosedur
8.4 Peran Pelaku-pelaku PPK dalam Penanganan Masalah
8.5 Penutup
Lampiran 1. Bagan Alir Distribusi Informasi Pengaduan dan Temuan Masalah
Lampiran 2. Bagan Alir Penanganan Pengaduan dan Temuan Masalah
Lampiran 3. Panduan Penyelesaian Masalah
Lampiran 4. Program Pengembangan Kecamatan - PPK Progress dan Rekomendasi Penanganan Masalah
Petunjuk Teknis Operasional Program Pengembangan Kecamatan Tanggap Darurat Pasca Bencana
Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan
Th.
782
PPK Tanggap Darurat Pasca Bencana bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kegiatan sosial dan bagi kebutuhan-kebutuhan lain yang sangat mendesak yang tidak/ belum dipenuhi oleh pihak/ lembaga lain (bukan kegiatan emergency) seperti makanan, obat-obatan, dll) dalam rangka proses pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana dengan memanfaatkan sisa dana PPK siklus 5. Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat segera mulai kembali ke kehidupan sosial mereka, dengan berkumpul bersama, berdiskusi dan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.
Daftar Isi:
I. Latar Belakang
II. Tujuan
III. Prinsip-prinsip Pelaksanaan
IV. Ketentuan Dasar
V. Mekanisme Pelaksanaan Siklus 5 Pemulihan
VI. Tahapan Kegiatan
Penjelasan VII Pemantauan dan Pelaporan Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan
Th.
764
Penjelasan ini meliputi uraian tentang pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang dilaksanakan pada PPK. Gambaran garis besarnya dapat dilihat pada Bab V Petunjuk Teknis Operasional PPK. Tambahan informasi dan format pelaporan juga tersedia dalam penjelasan ini dengan uraian yang lebih terperinci.
Daftar Isi:
7.1 Pengantar
7.2 Mengapa Pemantauan Penting
7.3 Prinsip-Prinsip Dibalik Pemantauan
7.4 Siapa yang Bertanggung Jawab Terhadap Pemantauan
7.5 Apa yang Perlu dipantau
7.6 Jenis Kegiatan Pemantauan di Dalam PPK
7.7 Jenis Aktivitas Evaluasi dalam PPK
7.8 Pengumpulan Data
7.9 Pelaporan
Penjelasan VI Penulisan Usulan dan Verifikasi Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
Th.
878
Penjelasan VI terdiri dari dua bagian yaitu Penulisan Usulan Desa dan Verifikasi. Bagian penulisan usulan berisi penjelasan tentang bagaimana menuliskan usulan desa yang telah ditetapkan dalam MUsyawarah Desa II. Sedangkan bagian verifikasi berisi penjelasan tentang bagaimana proses verifikasi dilakukan terhadap usulan-usulan desa sebelum dibahas dalam Musyawarah Antar Desa II.
Daftar Isi:
6.1 Penulisan Usulan Desa
6.1.1 Umum
6.1.2 Ketentuan Usulan
6.1.3 Persiapan
6.1.4 Pelaksanaan
6.1.5 Format Usulan
6.2 Verifikasi Usulan
6.2.1 Umum
6.2.2 Persiapan
6.2.3 Pelaksanaan
6.2.4 Penutup