Laporan/Prosiding

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup    11 Maret 2013 1.495

Upaya menanggulangi sampah dan sanitasi memerlukan pendekatan yang integratif, tidak hanya terkait penyediaan prasarana dan sarana fisik, namun juga adanya dukungan tata  aturan (hukum), beroperasinya kelembagaan pengelola, ketersediaan pendanaan yang memadai dan –yang paling penting- dukungan sosio kultural, berupa perhatian dan kepedulian (awareness) masyarakat.

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup    11 Maret 2013 1.390

Kegiatan yang akan dilaksanakan Gerakan Indonesia Bersih di rencana aksi pengelolaan sampah dan sanitasi khususnya kebersihan di kawasan wisata terdiri dari tiga tahap yang diawali dengan quick wins yaitu perubahan kondisi kebersihan yang nyata dan segera di lokasi-lokasi terpilih, dilanjutkan ke tahap perubahan paradigma yang merupakan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dan sanitasi serta tahap keberlanjutan yang merupakan peningkatan prioritas pengelolaan sampah dan sanitasi dalam program/kegiatan Kementrian/Lembaga (termasuk pemerintah daerah).  Kegiatan ini dilakukan dengan mengacu pada konsep pengelolaan sampah dan sanitasi yang terdiri dari lima aspek yaitu peraturan, kelembagaan, pendanaan, sosial budaya dan teknologi.

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup    11 Maret 2013 2.419

Salah satu rencana aksi mengelola sampah dan sanitasi dari Gerakan Indonesia Bersih  di tahun 2012-2014 adalah kebersihan di kawasan industri tepatnya di pabrik, kantor dan home industry.  Kebersihan di kawasan industri memerlukan peran dan pelaku baik dari pengelola kawasan industri maupun pemerintah daerah.

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup    08 Maret 2013 2.520

Salah satu tempat yang dinyatakan memerlukan pengelolaan dalam bidang sampah dan sanitasi adalah perdagangan dalam hal ini pasar baik pasar tradisional, pasar modern, mall dan pertokoan.  Beberapa tempat di pasar memerlukan pengelolaan sampah dan sanitasi yaitu area terbuka yang terdiri dari jalan operasi dan akses ke atau dari pasar, saluran drainase, tempat parkir, taman, dan ruang terbuka hijau.  Sedangkan ruang tertutup terdiri dari kios, los pasar, dan ruang kantor pasar; koridor dan ruang stok; dan  toilet ruang tunggu.    

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup   08 Maret 2013 2.205

Kebersihan merupakan faktor penting untuk kesehatan.  Hal ini berlaku dimanapun termasuk disekitar perkantoran. Dalam tabel yang terdapat di buku Pedoman dan Rencana Pengelolaan Sampah dan Sanitasi khususnya tentang prasarana dan sarana kantor diuraikan tentang  program kebersihan yang dilaksanakan di kantor, Kementrian/Lembaga, Markas TNI/Polri dan Pemerintah Daerah.

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup    08 Maret 2013 1.636

Buku ke empat dari sebelas  buku seri Gerakan Indonesia Bersih mengetengahkan tentang kebersihan disekitar sungai dan bantaran sungai.  Salah satu pendekatan terapan yang dilaksanakan dalam meminimalisir sampah yaitu melalui upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah timbulan sampah per kapita.  Adapun langkah yang dilakukan yaitu upaya reduce, reuse, recycle (3R) dan penerapan konsep EPR (extended producer responcibility).  Selain itu dapat juga menerapkan pengembangan Bank Sampah yaitu upaya pendidikan masyarakat melalui tindakan langsung.

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup    08 Maret 2013 2.237

Dalam pedoman dan rencana aksi pengelolaan sampah dan sanitasi khususnya tentang kebersihan prasarana dan sarana pendidikan di sekolah dan madrasah dapat dilakukan dengan melalui program pengelolaan buangan air limbah yang terdiri dari sarana dan prasarana khususnya fasilitas toilet, prasarana air bersih dan unit pengelolaan air limbah; program operasionalisasi dengan cara menjaga kebersihan WC/toilet, kebersihan saluran dan pembuatan SOP dan peningkatan disiplin kerja petugas cleaning service sekolah; program pemenuhan standar pelayanan terdiri dari standar kesehatan, standar  lingkungan dan standar pelayanan minimal. 

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup    08 Maret 2013 2.088

Kebijakan kebersihan rumah sakit, puskesmas, apotek dan laboratorium dalam pengelolaan sampah dilakukan dengan program penyediaan sarana dan prasarana, operasional, sosialisasi dan edukasi, penegakan peraturan, dan pemantauan.  Adapun kebijakan kebersihan rumah sakit dalam pengelolaan sanitasi dilakukan dengan menggunakan program pengelolaan buangan air limbah, operasional, pemenuhan standar pelayanan, sosialisasi, penegakan peraturan dan green hospital.

Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementrian Lingkungan Hidup    08 Maret 2013 1.279

Peningkatan jumlah penduduk  dan  pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan sebagai pemasok utama pertumbuhan timbulan sampah.  Peningkatan jumlah timbulan sampah sampai saat ini belum diiringi dengan ketersediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah yang memadai dan upaya pengurangan sampah ditingkat sumber belum optimal dilaksanakan.

Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga: Modul Pelatihan Promosi Pilar 3

Tim Penyusun CD Bethesda   28 Januari 2013 4.394

Pada umumnya rumah tangga di Indonesia sudah memahami dan mempraktekkan pengelolaan air minum secara sederhana yaitu dengan jalan di rebus. Akan tetapi banyak pula yang belum memahami bagaimana menyimpan olahan air minum yang bersih dan sehat. 

Salah satu cara untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar memahami dan  mempraktekkan pengelolaan air minum yang baik termasuk dalam penyimpanannya yaitu dengan dilaksanakan pelatihan.  Dalam pelatihan ini kader atau fasilitator memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan peserta sebagai tim kader Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) baik di desa maupun kecamatan dalam melaksanakan promosi perilaku hidup bersih dan sehat di komunitas masing-masing. Supaya kegiatan pelatihan ini dapat mencapai tujuan maka dibuatlah modul pelatihan.

Modul ini menyertakan materi tentang pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang bersih dan sehat sebagai bagian dari gerakan STBM untuk memutuskan alur rantai penyakit yang ditimbulkan dari kondisi hidup yang tidak sehat dan beresiko penyakit. Dengan demikian diharapkan seluruh anggota keluarga terhindar dari resiko terkena penyakit, sehingga mereka bisa belajar, bekerja dan hidup sehat sehingga kesejahteraan ekonomi keluarga yang lebih baik dapat tercapai.