Laporan/Prosiding

Laporan Akhir Studi Kebutuhan Air Bersih Sebagai Dampak Kenaikan Harga BBM

Departmen Pekerjaan Umum. Dirjen Cipta Karya. Satuan kerja Sementara P3SDP   2005 766

Program Studi Kebutuhan Air Bersih Sebagai Dampak Kenaikan Harga BBM untuk mengurangi beban masyarakat miskin atau masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehingga masyarakat dapat memperoleh air bersih dengan biaya yang lebih nurah dan/atau lebih mudah mempeolehnya dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Mengevaluasi sejauh mana progam SB-AB telah memenuhi kriteria kenerhasilan pelaksanaan (tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu). Mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pencapaian keberhasilan penyelenggaraan program SB-AB

Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: MCK (mandi, cuci, kakus)

Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D)   2002 113.373

MCK singkatan dari Mandi, Cuci, Kakus adalah salah satu sarana fasilitas umum yang digunakan bersama oleh beberapa keluarga untuk keperluan mandi, mencuci, dan buang air di lokasi permukiman tertentu yang dinilai berpenduduk cukup padat dan tingkat kemampuan ekonomi rendah.

Petunjuk ini meliputi pengertian MCK, bagian-bagian dari MCK dan pengertiannya, sumber air bersih MCK, kelengkapan kamar mandi, tempat cuci, kakus atau jamban beserta kegunaannya, ketentuan agar MCK dapat berfungsi, persyaratan agar jamban tidak bau, tata cara pemanfaatan MCK, cara pemeliharaan bangunan atas MCK, cara mengatasi jamban yang tersumbat, pengertian dan pemeliharaan cubluk, pengertian, cara memelihara, mengosongkan, serta menguras tangki septik.

 

Peraturan Perundang - Undangan Lingkungan Hidup: Buku V

Arif Djohan Tunggal, CN, S.H   2001 1.060

Perusakan lingkungan seperti kebakaran/pembakaran hutan hanyalah salah satu bentuk kerusakan lingkungan. Masih banyak lagi bentuk kerusakan lingkungan yang lainnya, mulai dari pencemaran industri, pencemaran udara bahkan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, dan berbagai dampaknya terhadap mahkluk hidup, terutama manusia, yang paling mengerikan adalah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang juga terurai di lingkungan.

Dalam Undang - Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia, tidak ditemukan ketentuan yang berhubungan dengan instrumen ekonomik. Penegakan hukum lingkungan harus mencakup penerapan sarana - sarana hukum dalam tiga bidang, yaitu: hukum lingkungan administratif, lingkungan perdataan dan lingkungan kepidanaan.

Peraturan perundang - undangan di Indonesia belum mencerminkan prinsip keterpaduan dalam pengaturan dan belum menyerap asas pencegahan dan keberhati-hatian, karena baru menitikberatkan pada perizinan sebagai bentuk utama pengaturan langsung, sedangkan instrumen ekonomik sebagai instrumen tidak berlangsung masih belum diupayakan.

Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: Pengelolaan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) / LKD

Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D)   2002 4.980

Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) adalah suatu organisasi atau lembaga kemasyarakatan yang ada di desa setempat, bukan di desa lain. Organisasi ini tumbuh dan berkembang serta diakui keberadaannya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, bukan organisasi yang dibentuk karena ada proyek.

Manual ini berisi tentang pengertian OMS, pembentuk OMS, peran OMS/LKD dalam P2D, hubungan antara OMS dengan KDS (Kelompok Diskusi Sektor), FD (Fasilitator Desa) dan Kelompok Pemanfaat dan pemelihara (KPP), perbedaan Pelaksanaan Langsung (PL) dan Kerjasama Operasional (KSO), langkah-langkah kegiatan OMS, serta administrasi OMS.
 

Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: Pendekatan Pemanfaatan & Pemeliharaan Prasarana Perdesaan

P2D   2002 1.825

Dalam pelestarian dan kesinambungan prasarana dan sarana yang telah dibangun, diperlukan adanya pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana dan sarana secara optimal oleh masyarakat pengguna prasarana dengan pembinaan dari Pemerintah Daerah.

Pemanfaatan dan Pemeliharaan (P&P) adalah serangkaian kegiatan terencana dan sistematis yang dilakukan secara rutin maupun berkala untuk menjaga agar prasarana dan sarana tetap dapat berfungsi dan bermanfaat sesuai rencana. Pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemnafaatan dan pemeliharaan dilakukan melalui wadah KPP (Kelompok Pemanfaatan dan Pemelihara).

Petunjuk ini menjelaskan tentang pengertian Pemanfaatan dan Pemeliharaan, tujuan dilakukannya pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun, klasifikasi prasarana, mekanisme pemanfaatan dan pemeliharaan, aktivitas pemanfaatan dan pemeliharaan, organisasi pengelola prasarana, serta contoh kartu-kartu pemeliharaan.
 

Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: Jalan

P2D   2002 908

Jalan perdesaan adalah jalan yang berfungsi melayani kegiatan ekonomi, sosial dan budaya desa dengan desa lain dengan daerah sekitarnya, juga sebagai penghubung desa ke pusat kegiatan yang lebih tinggi tingkatannya (kecamatan).

Manual ini menjelaskan tentang pengertian jalan perdesaan, ketentuan bahu jalan, fungsi saluran tepi jalan, struktur perkerasan jalan, jenis struktur perkerasan jalan P2D, penyebab utama kerusakan jalan, cara pencegahan dan perbaikan kerusakan jalan.
 

Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: Air Minum Perpipaan

Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D)   2002 2.140

Sistem penyediaan air minum perpipaan merupakan jaringan pengaliran (supply) air minum melalui pipa dari bangunan pengambilan (sumber air baku)sampai ke pelanggan (SR dan HU) secara gravitasi maupun pompa.

Petunjuk ini menjelaskan tentang pengertian sistem penyediaan air minum dengan perpipaan, pengertian bagian-bagian penyediaan air minum, perlengkapan yang ada di bak penampung air atau HU, peralatan untuk memelihara sistem perpipaan, cara memelihara pipa transmisi dan distribusi, pengelola sistem air minum perpipaan, serta hal-hal yang harus diperhatikan oleh pengelola.
 

Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: Jembatan

Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D)   2002 905

Melalui pemberdayaan, masyarakat secara bertahap dapat bergerak dari kondisi tidak tahu, tidak mau dan tidak mampu menjadi tau, mau dan mampu. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses, dimana kekuatan masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan sangat dominan.

Tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara ekonomi, berkepribadian dan menjujung moral yang tinggi, memiliki sikap mental mandiri, kuat secara politik dan mengerti akan tugas dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan di desanya, terutama dalam masalah pemeliharaan dan perawatan prasarana jembatan.

Jembatan adalah bagian jalan yang dibangun secara khusus akibat adanya halangan berupa sungai, saluran, jalan lain, lembah, dll.

Manual ini menguraikan mengenai pengertian jembatan, jenis konstruksi jembatan untuk perdesaan, bagian-bagian dari jembatan, penyebab kerusakan jembatan, cara mencegah kerusakan jembatan, serta cara memelihara jembatan.
 

Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: Saluran Irigasi

Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D)   2002 1.321

Melalui pemberdayaan, masyarakat secara bertahap dapat bergerak dari kondisi tidak tahu, tidak mau dan tidak mampu menjadi tau, mau dan mampu. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses, dimana kekuatan masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan sangat dominan.

Tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara ekonomi, berkepribadian dan menjujung moral yang tinggi, memiliki sikap mental mandiri, kuat secara politik dan mengerti akan tugas dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan di desanya.

Manual saluran irigasi dimaksudkan untuk menjaga agar bangunan dan saluran tetap dapat berfungsi untuk menjamin air tetap dapat mengalir ke lahan yang akan diairi dan memberi manfaat secara berkelanjutan.

 

Manual Teknis Pemberdayaan Masyarakat: Tambatan Perahu

Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D)   2002 4.233

Tambatan perahu adalah tempat untuk mengikat/menambat perahu-perahu saat berlabuh/parkir sebelum dan setelah bongkar muat muatan (barang dan orang, dll) Tambatan perahu merupakan bagian dari yang melengkapi bangunan lain seperti tempat pelelangan ikan, lingkungan kampung nelayan, dll.

Petunjuk ini menguraikan mengenai pengertian dari tambatan perahu, pengelola tambatan perahu, bangunan yang ada di lingkungan tambatan perahu, tipe tambatan perahu, bagian-bagian dari tambatan perahu, serta cara memelihara tambatan perahu.