Laporan/Prosiding

Jurnal Aksi Sosial Tahun II No.3/April-Mei-Juni 2005 "Disaster Management"

Redaksi Jurnal Aksi Sosial   2005 880

Jurnal Aksi Sosial (JAS) lahir dengan inspirasi untuk merekam aksi sosial yang telah tumbuh dari berbagai kalangan. Upaya - upaya yang baik ini perlu ditumbuhkan agar menjadi inspirasi, kemudian desebarkan, dengan harapan akan semakin benyak pihak melakukan langkah - langkah serupa untuk membantu sesama. JAS adalah media komunikasi untuk berbagi pengalaman dalam memperbaiki kondisi sosial.JAS edisi ini mengangkat Toipic Disaster Management:- Manajemen Penanggulangan Bencana Sebagai Konstruksi Sosial- Perlunya UU Pencegahan dan Penanggulangan Bencana- Aksi Sosial Dan Aksi Media Dalam Menanggulangi Becana.

Himpunan Peraturan Tentang Pengendalian Dampak Lingkungan Seri X

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL)   1999 792

Buku Himpunan Peraturan Tentang Pengendalian Dampak Lingkungan Seri X, memuat 2 UU Republik Indonesia, Yaitu:
1. Undang - Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa - Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)
- Salinan Naskah Asli United NAtions Convention On Biological Diversity
- Terjemahan Resmi Konvensi Perserikatan Bangsa - Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati.
2. Undang - Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa - Bangsa Mengenai Perubahan Iklim).
- Salinan Naskah Asli United Nations Framework Convention on Climate Change
- Terjemahan Resmi Konvesi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa - Bangsa Mengenai Perubahan Iklim.

 

Decree Of State Minister Of Environment Number 111 Of 2003 Regarding The Guidelines To The Requirements and Procedures Of License And Review Manual On Liquid Waste Disposal Into The Water Of Water Resources.

Ministry Of Environmental Republic Of Indonesia   200 890

In regards with the inaccuracy in decree of state minister of environment regarding the guideline to the requirements and procedures of license and review manual on liquid waste disposal into the water or water resources, thus it is considered necessaray to amend and improve some provisions in decree of state minister of environmen number 111 of 2003 regarding the guideline to the requirements and procedures of license and review manual on liquid waste disposal into water of water resource.

Pedoman Kabupaten / Kota Sehat Bidang Kesehatan

Indonesia. Departemen Kesehatan   2004 4.950

Pedoman penyelenggaraan kabupaten / kota sehat bidang kesehatan dimaksudkan agar dapat menjadi acuan bagi para pelaku pembangunan kesehatan, terutama dalam memfasilitasi forum dan pokja kabupaten / kota sehat serta di dalam melakukan advokasi dan sosialisasi kepada institusi / lembaga lainnya.

Keberadaan pedoman ini melengkapi berbagai panduan teknis yang diterbitkan olah berbagai unit di Departemen Kesehatan. Dalam penggunaan pedoman ini mengacu pada pedoman umum kabupaten / kota sehat.

Ruang lingkup pedoman ini meliputi latar belakang untuk mengembangkan pendekatan dan peningkatan kondisi kesehatan masyarakat yang hanya dapat terlaksana dengan dukungan semua pelaku pembangunan dan merupakan acuan bagi petugas kesehatan didalam menyelenggarakannya.

Didalam pedoman juga mencakup beberapa pengertian, keadaan dan masalah serta kerangka pikir untuk memahami dan mengatasi masalah yang dihadapi. Selain itu, pedoman ini juga memuat tujuan, kebijakan dan strategi, penyelenggaraaan, serta pemantauan dan evaluasi. Untuk mendapatkan suatu inspirasi dan ide didalam mengembangkan kabupaten/kota sehat.

Pedoman Teknis Penyehatan Perumahan

Indonesia. Departemen Kesehatan, Dirjen PPM Dan PL   200 1.276

Masalah perumahan merupakan multi demensi baik fisik, sosial, ekonomi maupun budaya. Oleh karena itu pendekatan untuk pemecahan masalah perlu mempertimbangkan demensi - demensi tersebut.Terhadap perumahan yang belum terencana seperti perumahan kumuh di perkotaan maupun di perdesaan termasuk perkampungan nelayan, pendekatan yang ditempuh adalah dengan melalui penyuluhan, pemberian contoh dan stimulan, serta bantuan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan lingkungan.Terhadap pembangunan perumahan baru yang terencana, pendekatannya terintegrasi melalui sesuatu mekanisme pemberian ijinmendirikan bangunan oleh pemerintah daerah.Buku Pedoman Teknis Penyehatan Perumahan ini bertujuan adalah agar para petugas terkati dapat memahami secara jelas Keputusan Menteri Kesehatan R.I No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan kesehatan perumahan tanpa ragu - ragu sehingga dapat melakukan tugas pembinaan, penyuluhan, pengawasan, pengendalian dan penilaian pembangunan perumahan secara efektif dan efisien.

How To Support Community Management Of Water Supplies: Guidelines For Manager

Fonseca, Catarina and Bolt Eveline   2002 847

Community management of rural water supplies is widely considered to be a worthwhile management option. However, we know that communities cannot do this on their own. We know community management should not be an excuse for governments at national, distric or even local level to abandon their responsibility of rural water supplies. For community management to be feasible and sustainable management option, communities need to operate in an environment that is supportive. National governments need to ensure that a conductive legal framework is in place, that, for example, provides security for the investments that comunities make and that allows communities to develop and enforce by-laws. At more decentralized levels of regional or local governments comunities must know about and have acces to support from government structures themselves as well by non-governmental organisations (NGOs)or private sectors.

Communities may need technical support where technical requirements for system maintenance or upgrading go beyond their capacities. They may need help to build up their managerial capacities, for example, to help them perform financial duties related to system management or to deal with conflictd within the community or with neighbouring communities.

Pedoman Teknis Penyuluhan Sanitasi Perdesaan

Indonesia. Departemen Kesehatan, Dirjen PPM - PLP   1999 1.612

Keadaan sanitasi perdesaan saat ini masih jauh dari yang diharapkan. hal ini antara lain karena perilaku mesyarakat yang belum baik, atau belum membudayanya pola hidup bersih dan sehat di masyarakat. Faktor resiko utama kejadian penyakit diare adalah masih rendahnya cakupan air bersih, cakupan jamban keluarga, rendahnya praktek perilaku hidup bersih dan sehat dari sebagaian besar masyarakat serta saniatasi makanan yang belum memadai.Selain pembuangan kotoran, air bersih juga merupakan sumber atau media perkembangbiakan dan penularan penyakit seperti tifus, hepatitis dan diare, sehingga dengan sanitasi air bersih yang baik diharapkan akan dapat mencegah atau memutuskan mata rantai penularan penyakit menular.Buku Pedoman Teknis Penyuluhan sanitasiPerdesaan bertujuan untukmeningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat untuk dapat hidup bersih dan sehat dapat memenuhi kebutuhan akan sanitasi dasar, agar terhindar dari penyakit yang diakibatkan karena faktor lingkungan seperti diare dan cacingan.

Materi Teknis Langkah - Langkah Operasional Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)

Indonesia. Departemen Kesehatan. Dirjen PPM Dan PL   Th. 2.504

Pedoman ini disusun sebagai pegangan bagi petugas teknis kesehatan lingkungan untuk secara aktif melaksanakan kajian aspek kesehatan masyarakat. Lebih spesifik digunakan untuk mengkaji apakah suatu bahan pencemar yang lepas dan masuk kedalam lingkungan manusia telah, sedang, ataukah alan menimbulkan dampak kesehatan.

Luaran dari pelaksanaan ADKL adalah seperangkat informasi yang akan berguna bagi perencana dan manager program / proyek untuk menekan atau mengurangai kemungkinan dampak dimaksud.

Himpunan Peraturan Tentang Pengendalian Dampak Lingkungan Seri VIII

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL)   1999 981

Buku Himpunan Peraturan Tentang Pengendalian Dampak Lingkungan Seri VIII, Memuat 13 KEPMEN Lingkungan Hidup, Yaitu:
1. Kep-15/MENLH/3/1995 Tentang Pemberian Penghargaan Kapaltaru
2. Kep-16/MENLH/3/1995 Tentang Dewan Pertimbangan Pemberian Penghargaan Kalpataru Masa Bhakti 1995 - 1998
3. Kep-24/MENLH/5/1995 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Negara LH No. Kep.16/MENLH/3/1995 Tentang Dewan Petimbangan Pemberian Kapaltaru Masa Bhakti 1995 - 1998.
4. Kep-17/MENLH/5/1995 Tentang Besarnya Hadiah Uang BAgi Penerima Penghargaan Kapaltaru.
5. Kep-35 A/MENLH/7/1995 Tentang Program Kali Bersih
6. Kep-24/MENLH/5/1995 Tentang Program Penilaian Kinerja Perusahaan/Kegiatan Usaha Dalam Pengendalian Pencemaran Dalam Lingkup Kegiatan.
7. Kep-37/MENLH/7/1995 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kebersihan Kota Dan Pemberian Penghargaan Adipura.
8. Kep-14/BAPEDAL/03/1996 Tentang Pembentukan Tim Pengarah dan Tim Teknis Penilaian Kebersihan Kota Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Adipura.
9. Kep-15/MENLH/4/1996 Tentang Program Langit Biru
10. Kep-16/MENLH/4/1996 Tentang Penetapan Prioritas Propinsi Daerah Tingkat I.
11. Kep-45/MENLH/11/1996 Tentang Program Pantai Lestari
12. Kep-46/MENLH/11/1996 Tentang Pembentukan Tim Pengarah dan Tim Teknis Program Pantai Lestari
13. Kep-47/MENLH/11/1996 Tentang Penetapan Prioritas Propinsi Daerah Tingkat I Program Pantai Lestari.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bappedal)   2001 1.215

Kegiatan pembangunan bertujuan meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat yang dilaksanakan melalui rencana pembangunan jangka panjang yang bertumpu pada pembangunan di bidang industri. Pembangunan di bidang industri tersebut di satu pihak akan menghasilkan barang yang bermanfaat bagi kesejahteraan hidup dan di lain pihak industri juga akan menghasilkan limbah. Limbah yang dibuang langsung kedalam lingkungan dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan dan keselamatan manusia serta makhluk hidup lainnya.Hirarki pengelolaan limbah B3 dimaksudkan agar limbah yang dihasilkan masing - masing unit produksi sesedikit mungkin dan bahkan diusahakan sampai nol, dengan mengupayakan reduksi pada sumber dengan pengolahan bahan, substitusi bahan, pengaturan operasi kegiatan dan digunakan teknologi bersih. Untuk menghilangkan atau mengurangi resiko yang dapat ditimbulkan dari B3 yang dihasilkan maka B3 yang telah dihasilkan perlu dikelola secara khusus. Pengolahan B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan dan pengelolaan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut.