Publikasi

Standar Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil

07 Juli 2008 1.719

Standar Konstruksi dan Bnagunan adalah standar yang disusun dan dirumuskan oleh Departemen Pekerjaan Umum (Departemen PU) bersama stake holders. Konsep standar yang disusun oleh Panitia Teknis Standar Bahan Bangunan dan Rekayasa Sipil ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional  (BSN) menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Konsep Pedoman Teknis yang telah disusun ditetapkan menjadi Pedoman Teknis oleh Menteri PU.
 
Leaflet ini berisi penjelasan informasi mengenai latar belakang, proses penyusunan, manfaat, jenis standar, penerapan SNI, rekapitulasi jumlah standar bidang konstruksi dan bangunan Departemen Pekerjaan Umum (November 2006), serta contoh lay out dari SIM standar www.pu.go.id/balitbang/sni.

 

Cuci Tangan Pakai Sabun

Th. 3.807

Cuci tangan sebenarnya hal yang sederhana, namun kebanyakan dari kita menyepelekannya. Padahal, manfaat cuci tangan dengan sabun sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Oleh karena itu kita harus membiasakan menjaga kebersihan tangan dengan cuci tangan pakai sabun. Leaflet ini berisi tips-tips dan manfaat cuci tangan yang perlu diingat oleh kita.

Syarat Kecakapan Khusus PHBS di Institusi Kesehatan (Krida Bina PHBS)

Th. 1.725

Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang disingkat sebagai Krida Bina PHBS yaitu Krida yang menganjurkan kita supaya berperilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan kita sehari-hari. Krida Bina PHBS terdiri dari: SKK PHBS di rumah tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan.
  
PHBS di Institusi Kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat.
  
Leaflet ini berisi penjelasan mengenai SKK PHBS di Institusi Kesehatan, meliputi pengertian PHBS di institusi kesehatan, manfaat PHBS di institusi kesehatan, dan syarat institusi kesehatan sehat.
 

Syarat Kecakapan Khusus PHBS di Rumah Tangga (Krida Bina PHBS)

Th. 3.637

Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang disingkat sebagai Krida Bina PHBS yaitu Krida yang menganjurkan kita supaya berperilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan kita sehari-hari. Krida Bina PHBS terdiri dari: SKK PHBS di rumah tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan.
  
PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
  
Leaflet ini berisi penjelasan mengenai SKK PHBS di Rumah Tangga, meliputi pengertian PHBS di Rumah tangga, manfaat PHBS di rumah tangga, dan syarat Rumah Tangga Sehat.
 

Syarat Kecakapan Khusus PHBS di Sekolah (Krida Bina PHBS)

Th. 2.478

Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang disingkat sebagai Krida Bina PHBS yaitu Krida yang menganjurkan kita supaya berperilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan kita sehari-hari. Krida Bina PHBS terdiri dari: SKK PHBS di rumah tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan.
  
PHBS di Sekolah adalah upaya untuk memberdayakan siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Sekolah Sehat.
  
Leaflet ini berisi penjelasan mengenai SKK PHBS di Sekolah, meliputi pengertian PHBS di Sekolah, manfaat PHBS di Sekolah, dan syarat Sekolah Sehat.
 

Syarat Kecakapan Khusus PHBS di Tempat-Tempat Umum (Krida Bina PHBS)

Th. 3.320

Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang disingkat sebagai Krida Bina PHBS yaitu Krida yang menganjurkan kita supaya berperilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan kita sehari-hari. Krida Bina PHBS terdiri dari: SKK PHBS di rumah tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan.
  
PHBS di Tempat-tempat Umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola Tempat-tempat Umum agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat-tempat Umum Sehat.
  
Leaflet ini berisi penjelasan mengenai SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, meliputi pengertian PHBS di Tempat-tempat Umum, manfaat PHBS di Tempat-tempat Umum, dan syarat Tempat-tempat Umum Sehat.
 

Syarat Kecakapan Khusus PHBS di Tempat Kerja (Krida Bina PHBS)

Th. 1.571

Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang disingkat sebagai Krida Bina PHBS yaitu Krida yang menganjurkan kita supaya berperilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan kita sehari-hari. Krida Bina PHBS terdiri dari: SKK PHBS di rumah tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan.
  
PHBS di Tempat Kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.
  
Leaflet ini berisi penjelasan mengenai SKK PHBS di TempatKerja, meliputi pengertian PHBS di Tempat Kerja, manfaat PHBS di Tempat Kerja, dan syarat Tempat Kerja Sehat.
 

Bio Degradable Plastic Bag

03 Juli 2008 825

Bio Degradable Plastic bag atau plastik ramah lingkungan, dapat terurai di alam bebas. Berbahan baku campuran dari singkong dan diproses denganteknologi yang telah dipatenkan sehingga mudah diuraikan dalam jangka waktu kurang lebih 6 bulan s.d 5 tahun tergantung jenis dan kualitas bahan, dibandingkan dengan plastik biasa yang membutuhkan waktu penguraian selama 400 tahun.
  
Leaflet ini berisi penjelasan tentang pengertian bio degradable plastic bag, meliputi keunggulan, daftar harga, hasil uji coba laboratorium, serta markas dari produksi plastik ramah lingkungan ini.
 

Breaking News AMPL (11 Kebijakan Nasional AMPL)

Th. 873

“Krisis melanda Indonesia”. Demikian kalimat yang mengawali sebuah tayangan video tentang 11 Kebijakan Nasional Pembangunan AMPL di Indonesia. Krisis seperti apa yang sebenarnya sedang menimpa negeri tercinta ini

Lebih dari 100 juta penduduk Indonesia yang tersebar di 30 ribu desa tidak memiliki akses terhadap air minum dan tinggal di lingkungan yang dalam kondisi tidak sehat. Berdasarkan hasil studi review pembiayaan AMPL tahun 2003-2005, anggaran pembangunan AMPL hanya 0,01 persen sampai 1,37 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Artinya, bidang air minum dan sanitasi dasar belum mendapatkan perhatian banyak pihak.

Gambaran nyata krisis air minum dan penyehatan lingkungan yang tidak hanya terjadi di Indonesia tersebut dikemas dalam breaking news untuk lebih memudahkan dalam mengomunikasikan 11 kebijakan melalui media audiovisual.

Desi Anwar dan Happy Salma, dua public figure yang bertindak sebagai presenter dan pengantar laporan khusus dalam video ini dari pelaksanaan 11 Kebijakan Nasional Pembangunan AMPL di Indonesia di daerah-daerah.

Dalam video yang diproduksi WASPOLA dan Pokja AMPL Nasional ini menghadirkan enam kepala daerah di Indonesia yang bercerita bagaimana penerapan 11 kebijakan bidang AMPL. Mereka adalah Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Provinsi Sumatera Barat Gunawan Fauzi, Wakil Gubernur Provinsi NTT Frans S. Leburaya, Bupati TTS D.A Banunaek, Bupati Kabupaten Kebumen Rustriningsih, dan Bupati Kabupaten Solok H. Gusmal.

Video berdurasi 30 menit yang menjadi media pembelajaran penanganan masalah AMPL ini tersedia di Perpustakaan Sekretariat Pokja AMPL Nasional, Jl. Cianjur No. 4 Menteng, Jakarta.
 

Konsolidasi Kebijakan Nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (Bali, 2-6 Maret 2008)

Agustus Th.2 767

Program WASPOLA yang diinisiasi Pemerintah Indonesia, didanai AusAID dan difasilitasi WSP Bank Dunia telah berlangsung sejak 1998. Pada tahun 2008, program WASPOLA berhasil menyelesaikan tugas tahap II.

Untuk itu diselenggarakan Lokakarya Nasional Konsolidasi Kebijakan Nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (AMPL-BM) di Daerah di Bali pada 2-6 Maret 2008.

Tahun 2008, Program WASPOLA 2 telah diimplementasikan di sembilan provinsi dan 63 kabupaten/kota melalui Pokja AMPL Provinsi yang menjadi kekuatan diseminasi kebijakan dan implementasi pembangunan yang berkelanjutan.

Lokakarya yang dihadiri wakil seluruh daerah dampingan tahun 2004-2007, Pokja AMPL Nasional, lembaga donor, dan proyek-proyek AMPL terkait, juga narasumber yg kompeten dibidangnya ini dikemas dalam bentuk video dokumenter.

Tujuan dari lokakarya ini melakukan evaluasi, koordinasi, dan konsolidasi hasil pelaksanaan program AMPL-BM di daerah. Selain itu untuk menggali inspirasi, dan menyepakati agenda serta mekanisme tindak lanjut kegitan pusat dan daerah pascaWASPOLA.

Video yang diproduksi WASPOLA dengan pelaksana produksi dari Studio Audiovisual PUSKAT Yogyakarta ini menampilkan secara lengkap acara demi acara. Video berdurasi total 110 menit dan tersedia di Perpustakaan Pokja AMPL ini terdiri dari dua keping.

Pada kepingan pertama ditampilkan kilasan acara mulai dari pemaparan progres dan hasil pelaksanaan Kebijakan Nasional Pokja AMPL, seminar berbagi pengalaman adopsi dan implementaasi Kebijakan Nasional AMPL-BM dari para wakil proyek terkait, diskusi panel, serta diperkenalkan dunia situs.

Narasumber dari Pemerintah Pusat hadir antara lain Direktur Permukiman dan Perumahan BAPPENAS Budi Hidayat, Direktur Penyehatan Lingkungan dan Perumahan, Ditjen Cipta Karya, Dep. PU Susmono, dan Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen PP dan PL Depkes Wan Alkadri.

Sementara pada kepingan kedua, ditampilkan lengkap Talkshow Kebijakan Nasional AMPL-BM yang menghadirkan tiga bupati yaitu Bupati Solok, Sumatera Barat, Gusmal, Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Siti Qomariyah, dan Bupati Boalemo, Gorontalo Iwan Bokings yang masing-masing menyampaikan tukar pengalaman tentang perubahan paradigma pembangunan AMPL.

Daftar Isi:

Disc 1: Dokumentasi Lokakarya
Disc 2: Talk show