Kategori Digilib
Strategi Sanitasi Kota Balikpapan
Tim penyusun pokja AMPL Kota Balikpapan
Balikpapan: Pemerintah Kota Balikpapan, 2010; xi,132 hal + tabel + peta + gambar + foto
12 Desember 2012
363.725.986.471 STR
Strategi Sanitasi, Kota Balikpapan, Limbah, Sampah, Drainase
Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
1.601 kali
Buku SSK ini merupakan dokumen rencana strategis sanitasi yang dibuat khusus sebagai percepatan pembangunan sektor sanitasi Kota Balikpapan 2011-2015. Strategi ini untuk mensinergikan upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah (pusat, provinsi, kota), sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat maupun kelompok masyarakat sehingga visi sanitasi Kota Balikpapan yaitu "Bersama Mewujudkan Sanitasi Sehat Kota Balikpapan Tahun 2015" dapat tercapai.
Strategi penanganan limbah cair dengan peningkatan akses prasarana dan sarana air limbah baik sistem on site melalui sistem komunal maupun off site (terpusat) untuk perbaikan kesehatan masyarakat, peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha/swasta dalam penyelenggaraan pengembangan sistem pengelolaan ai limbah permukiman, pengembangan perangkat peraturan perundangan penyelenggaraan pengelolaan air limbah permukiman, penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas personil pengelolaan air limbah permukiman/domestik dan peningkatan dan pengembangan alternarif sumber pendanaan pembangunan prasarana dan sarana air limbah permukiman/domestik. Strategi yang diterapkan adalah pembiayaan bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Balikpapan.
Penanganan sampah dilakukan melalui pengelolaan sampah terpadu, peningkatan peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan persampahan kawasan dan perlakuan hukum untuk menunjang keberhasilan dalam pengelolaan sampah. Penanganan sistem pembuangan akhir sampah yang tidak mencemari lingkungan sekitarnya dalam upaya efisiensi lahan dan pemanfaatan sisa sampah agar lebih berguna dengan metode yang tepat guna; penetapan lokasi dan keutuhan lahan pembuangan akhir sampah sesuai dengan kriteria dan dilakukan proteksi terhadap lechate (air sampah) dan gas; serta pembatasan budidaya dan atau permukiman (yang sudah ada) di kawasan Garis Sepadan TPA untuk menghindari dampak pencemaran sampah.
Strategi Penanganan Drainase Lingkungan dengan melakukan pengaturan sistem drainase dan penanganan sistem tata air. Strategi Penanganan Air Bersih dengan melindungi sumber air baku baik aspek kuantitas, kualitas dan kontinuitas; meningkatkan sistem pelayanan air bersih; dan menurunkan tingkat kehilangan air untuk efiensi sumber daya.