Kategori Digilib
Amdal Dalam Sistem Hukum Lingkungan Di Indonesia
Daud Silalahi
Bandung: Suara Harapan Bangsa, 2011
12 April 2013
465 hal + gambar, 21 cm
333.714 Sil a
Amdal, Lingkungan, Pembangunan, Sistem Hukum, Hukum Lingkungan, UU No. 23 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2009, UU No 27 Tahun 1999, UU No 8 Tahun 2006, PerMenLH No 11 Tahun 2006, PerMenLH No 5 Tahun 2008, PerMenLH No 6 Tahun 2008, PerMenLH No 24 Tahun 2009
Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
3.769 kali
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) adalah sebuah upaya untuk mengurangi pengaruh negatif dan resiko pada tingkat yang mungkin terjadi serta mengelola resiko tersebut melalui mekanisme dan sistem hukum lingkungan. Dengan adanya AMDAL ini diharapkan mampu mengidentifikasi dan penginterpretasikan masalah lingkungan yang mungkin muncul beserta pemecahannya.
Terdapat tiga tahap penerapan AMDAL di Indonesia yaitu tahapan penerapan SEMDAL sektoral, tahapan penerapan AMDAL dalam pendekatan keruangan dan kawasan serta tahap penerapan AMDAL dalam desentralisasi dan otonomi daerah.
Buku ini membahas pula tentang AMDAL dalam sistem hukum lingkungan Indonesia, kriteria dan prosedur AMDAL, penataan hukum lingkungan dalam pelaksanaan AMDAL, tantangan dalam pelaksanaan AMPDAL beserta undang-undang serta peraturan yang terkait dengan AMDAL.