Kategori Digilib
RTH 30% Resolusi (Kota) Hijau
Nirwono Joga dan Iwan Ismaun
Jakarta: Gramedia Pustaka Umum, 2011; viii, 272 hal, 21 cm + tabel + gambar
2011
333.7 Jog r
Kota Hijau, Ruang Terbuka, memperbaiki Lingkungan
Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
1.622 kali
Laju pertambahan penduduk, peningkatan pemakaian sumber daya alam, industrialisasi, tingginya tingkat konsumsi bbm, emisi, penggundulan hutan, kerusakan ozon dan lainnya yang mengakibatkan meningkatnya suhu bumi. Peningkatan suhu bumi ini memunculkan energi panas dan uap air berlebih di atmosfir yang berpotensi meningkatkan badai dan hujan sehingga dapat menimbulkan bencana.
Oleh karena itu, kini saatnya bangkit untuk memperbaiki diri dan memperbaiki lingkungan. Salah satu caranya yaitu dengan membangun ruang terbuka hijau (RTH) sebagai penyeimbang ekosistem kota, baik sistem hidrologi, klimatologi dan keanekaragaman hayati yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, estetika kota, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ruang terbuka hijau yang baik minimal berukuran 30% dari luas wilayah. Hal ini akan membantu kota menjadi lebih sejuk, terhindar dari bencana banjir, menurunkan pencemaran udara, dan turut berpartisipasi dalam mengurangi pemanasan global.