Kategori Digilib
Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum
Budi Yuwono (kata pengantar)
20 Juni 2013
iv, 11 hal + gambar
628.1 PED
Pedoman,Program Hibah, Air Minum
Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
3.169 kali
Sektor air minum merupakan pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan.Tidak memadainya prasarana dan sarana air minum khususnya di perkotaan berpengaruh buruk pada kondisi kesehatan dan lingkungan yang memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga.
Program Hibah Air Minum merupakan salah satu upaya untuk mencapai program 10 juta sambungan baru, yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2010 sampai dengan 2014.Tujuan dari Program Hibah Air Minum adalah meningkatkan akses bagi keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia, dalam upaya mencapai target MDGs. Kegiatan ini difasilitasi oleh Departemen Pekerjaan umum bersama tim interdep (Dep.Keuangan dan Bappenas). Pelaksanaan Program Hibah Air Minum secara periodik akan di monitoring dan di evaluasi oleh Tim Pengarah dan Tim Teknis Pusat.