Kategori Digilib
7 Syarat Membuat Jamban Sehat
Penerbit
Jakarta, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Depkes RI, 1997
Jakarta, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Depkes RI, 1997
Tahun Terbit
Th. 1997
Th. 1997
No. Klasifikasi
363.72 DIR t
363.72 DIR t
Kata Kunci
sanitasi,
sanitasi,
Lokasi
Perpustakaan AMPL
Perpustakaan AMPL
Dilihat
6.191 kali
6.191 kali
Buang air besar di jamban merupakan suatu cara untuk mencegah menularnya penyakit, seperti cacingan, muntaber, kolera dan penyakit menular lainnya. Oleh karena itu, jamban untuk lubang air besar harus mengikuti 7 (tujuh) syarat, yaitu:
1.Tidak mencemari air
2.Tidak mencemari tanah permukaan
3.Bebas dari serangga
4.Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
5.Aman digunakan oleh pemakainya
6.Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
7.Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan.
1.Tidak mencemari air
2.Tidak mencemari tanah permukaan
3.Bebas dari serangga
4.Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
5.Aman digunakan oleh pemakainya
6.Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
7.Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan.