Kategori Digilib
Buku Putih Sanitasi Kota Padang
Padang: Pemerintah Kota Padang,2010; 109 hal + tabel + gambar + lampiran ( 6 hal)
26 September 2012
363.725.981.371 BUK
Buku Putih Sanitasi, Kota Padang, Drainase, Sampah, AMPL
Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
2.334 kali
Kondisi sanitasi suatu daerah dapat dilihat dari tingkat layanan dan akses masyarakat terhadap ketersediaan sarana yang erat kaitannya dengan kemiskinan disuatu daerah. Di Kota Padang tahun 2008 terdapat 29.661 rumah tangga miskin atau 118.644 jiwa, di kecamatan Koto Tangah berjumlah 5.027 rumah tangga atau 20.108 jiwa dan terendah di Kecamatan Nanggalo berjumlah 1.230 rumah tangga atau 4.950 jiwa (Badan Pusat Statistik, 2008).
Masyarakat umumnya menggunakan onsite system (sistem pengolahan setempat) dalam penanganan limbah rumah tangganya. Bentuk penanganan black water (air limbah yang berasal dari toilet) adalah cubluk (lubang yang digunakan untuk menampung air limbah manusia dari jamban) dan septic tank (sistem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari kloset, baik penampungan kotoran cir dan padat, baik resapan, serta pipa pelepasan air bersih dan udara).
Dari laporan tahunan bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan kota (DKK) Padang tahun 2008, secara umum kesehatan masyarakat kota sudah lebih baik dibandingkan tahun 2007. Sumber air bersih perpipaan diambil dari 5 (lima) Water Treatment Plan (WTP) dengan sumber air baku berasal dari air permukaan, mata air, dan sumur bor. Kapasitas terpasang sampaia tahun 2008 adalah 1.393 liter/detik dengan kapasitas produksi 945 liter/detik. Sumber air non perpipaan, terdapat di beberapa bagian kota yang tersebar di daerah pantai dan pinggiran kota seperti di keluran kampung Baru, Limau Manis Bungus, Tarantang, Parupuk Tabing dan sebagainya yang mengandalkan sumber air pada pompa listrik, sumur, mata air dan sungai/kali.
Terdapat beberapa model penanganan sampah di tingkat masyarakat berdasarkan Potensi Desa (Podes) 2005, yaitu sampah dibuang di tempat penumpukan sampah sementara kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA ), adapun daerah yang membuang sampah ke penumpukan sampah sementara yaitu Kelurahan Patupuk Tabing, Air Tawar timur, Purus, Padang Pasir, Olo, Limau Manis Selatan, dan Indarung; sampah dibuang dalam lubang kemudian setelah penuh lobang ditutup (Kelurahan Lubuk Buaya, Tunggul Hitam) dan sampah dibakar kemudian sisa pembakaran di buang (Kelurahan Lubuk Buaya dan pinggiran kota).
Drainase di Kota Padang tidak hanya digunakan sebagai pembuangan air hujan namun digunakan juga sebagai saluran pembungan air limbah sehingga menyebabkan lingkungan sekitarnya menjadi kotor.