Kategori Digilib
Draft Buku Putih Sanitasi Kabupaten Kebumen
Kebumen: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), [s.a]; xiii, 292 hal + tabel + gambar + lampiran ( 6 hal )
17 Oktober 2012
363.725.983.305 DRA
Buku Putih Sanitasi, Kabupaten Kebumen, Bakteri E-Coli, PDAM
Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
2.028 kali
Pencemaran air tanah dan penurunan kualitas air tanah berhubungan erat dengan tingkat kepadatan penduduk di satu daerah. Semakin banyak jumlah penduduk maka limbah yang dibuangpun semakin besar. Kecenderungan eksploitasi air tanah di Kota Kebumen terus terjadi, terbatasnya sumber air bersih mengakibatkan pemakaian air bawah tanah melalui sumur bor meningkat pesat, sementara itu sumur gali (dangkal) di sebagian besar wilayah sudah tidak layak sebagai bahan baku air minum karena pencemaran air yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik. Meskipun demikian masyarakat masih menggunakan air sudah tercemar itu untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari. Dari hasil penelitian ditemukan 43,8% air minum tataran rumah tangga yang bersumber dari sumur gali positif mengandung bakteri E-Coli.
Cakupan wilayah pelayanan air minum perkotaan yang dikelola PDAM masih rendah dari 26 kecamatan di Kebumen baru 14 kecamatan yang telah terlayani air bersih sistem perpipaan. Hal tersebut berkaitan dengan terbatasnya sarana dan prasarana yang tersedia baik sumber air baku (air tanah dan air permukaan) maupun sumber dana.
Pembuangan air limbah domestik dengan menggunakan septic tank dan cubluk sebagai wadah utamanya. Kabupaten Kebumen belum mempunyai Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan belum mempunyai master plan pengelolaan sampah.
Dari 26 Kecamatan yang ada, baru 5 Kecamatan yang mendapat layanan persampahan. Daerah yang belum /tidak terlayani sistem pengelolaan sampah masyarakatnya mengelola sampah dengan cara membakar, menimbun dan membuang ke sungai atau parit. Dinas Kesehatan setiap bulan melakukan penyemprotan lalat di TPS/TPA untuk mengurangi kepadatan lalat yang menjadi media penularan diare. Ada beberapa kecamatan telah menggunakan metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau mengolah sampah menjadi barang yang dapat dimanfaatkan.
Sistem drainase di kawasan perkotaan pada umumnya terdiri dari saluran alam/sungai kecil yang ada sebagai saluran drainase primer dan sekunder yang kemudian dialirkan ke saluran pembuangan akhir yaitu sungai yang lebih besar untuk kemudian dibuang ke laut. Kondisi saluran drainase pada jalan-jalan protokol telah dikelola dengan baik. Pada umumnya saluran drainase ini merupakan saluran tertutup, sedangkan di pinggiran kota dan di dalam lingkungan permukiman merupakan saluran terbuka dan banyak yang tidak terawat.