Buku Putih Kota Surabaya

Dalam penanganan limbah domestik Kota Surabaya menggunakan sistem on-site yaitu penduduk membuang limbahnya di pekarangan sendiri dengan menggunakan sistem cubluk atau tangki septic. Di beberapa tempat yang tidak memiliki tempat untuk membuang limbahnya, pemerintah telah menyediakan Mandi Cuci Kakus  (MCK) Umum. Saat ini beberapa MCK umum sudah tidak dapat dipergunakan lagi, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat membiasakan hidup sehat maupun faktor biaya untuk pengoperasian dan pemeliharaan sarana tersebut.  Sedangkan untuk air limbah bekas rumah tangga (dapur, cuci dan mandi) dibuang ke Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) untuk kemudian dialirkan ke saluran drainase atau lubang resapan yang telah tersedia.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya telah melakukan kegiatan pengolahan sampah dengan sistem composting dengan menggunakan 14 unit rumah kompos.  Saat ini jumlah sampah yang diolah dengan metode komposting sebesar 38 m3/hari atau sekitar 0,44% dari jumlah sampah yang dihasilkan. Masyarakat turut berperan aktif dalam penanganan sampah sehingga menunjukkan peningkatan yang relatif tinggi.

Masyarakat Kota Surabaya banyak memanfaatkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya disamping air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Jika dilihat dari kualitasnya, air tanah ini belum memenuhi syarat untuk diminum karena banyak daerah yang air tanahnya terasa asin.