Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Buku ini berisikan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang terdiri dari tujuh bab dan 20 pasal yang disertai dengan lampirannya.

Adapun lampiran lampiran ini mencakup perilaku higienis dan saniter dalam sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), tata cara pemicuan STBM, strategi dan tahapan penyelenggaraan STBM, dan  tata cara pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan STBM yang dilengkapi dengan tabel dan gambar gambar yang mendukung.